Kompak Online
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Hukum
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pria Dengan Barang Bukti Ganja 470 Gram.

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pria Dengan Barang Bukti Ganja 470 Gram.

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pria Dengan Barang Bukti Ganja 470 Gram

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 Oktober 2026 | 16:10 WIB
in Hukum
ADVERTISEMENT
2
VIEWS

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial YHP (43), beserta barang bukti ganja seberat 470 gram bruto di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin ( 12 / 10 / 2026 ) sekitar pukul 18.20 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K, MM, melalui kasat narkoba Akp Samsul Bahri SE, MH Menagatakan Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di halaman sebuah sekolah dasar di Jalan Jati.

Saat diamankan, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibalut lakban cokelat di dalam sebuah paper bag, tiga lembar kertas nasi berwarna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial US, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dan akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri sumber barang haram tersebut serta mengungkap kemungkinan jaringan peredarannya.

Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.”kata Akp Samsul. ( HN ). 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Timur Respons Laporan 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Mall.
Hukum

Polsek Siantar Timur Respons Laporan 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Mall

by Kompakonline.com
18 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait perselisihan pengelolaan lahan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Pria, Sita Sabu 1,13 Gram di Jalan Ercis.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Pria, Sita Sabu 1,13 Gram di Jalan Ercis

by Kompakonline.com
18 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria bernama DW(30) dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Tindak Lanjuti Pemberitaan, Satres Narkoba Polres Simalungun & BNN Datangi Lokasi di Perdagangan.
Hukum

Tindak Lanjuti Pemberitaan, Satres Narkoba Polres Simalungun & BNN Datangi Lokasi di Perdagangan

by Kompakonline.com
17 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Satres Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun menindaklanjuti pemberitaan salah satu...

Read moreDetails
Polsek Gunung Malela Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diamankan Ada 2,53 Gram Sabu.
Hukum

Polsek Gunung Malela Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diamankan Ada 2,53 Gram Sabu

by Kompakonline.com
13 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali dibuktikan dengan keberhasilan Polsek...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis