Kompak Online
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
17 Maret 2026 | 20:44 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya yang merugikan negara hingga Rp. 533.297.283. Unit Tipidkor Sat Reskrim melimpahkan tersangka Jantuahman Purba, mantan Ketua BUMNag Unggul Jaya, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin ( 16 / 03 / 2026 ).

Kasus ini merupakan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2024 di Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa sore sekitar pukul 18.08 Wib menjelaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Tipidkor berhasil mengungkap dan memproses kasus korupsi dana desa yang telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Unit Tipidkor telah berhasil mengungkap kasus korupsi penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya yang bersumber dari Dana Desa. Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun pada tahap kedua atau P-22”, ujar AKP Verry Purba.

Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari Laporan Polisi yang diterima pada 19 Agustus 2025.

Tim penyidik langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan sehari kemudian, 20 Agustus 2025.

“Tim penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim bekerja secara profesional dan teliti dalam mengungkap kasus ini. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat”, ungkap Kanit Tipidkor yang disampaikan oleh Kasi Humas.

Sat Reskrim melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran BUMNag Unggul Jaya tahun anggaran 2021 hingga 2024. Penyidikan melibatkan pemeriksaan dokumen, pemeriksaan saksi, dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sat Reskrim berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan hasil audit”, ucap AKP Verry.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Simalungun melalui Surat Nomor 700.1.2/610/2025 tanggal 13 November 2025, ditemukan kerugian negara yang sangat signifikan dalam pengelolaan Dana BUMNag Unggul Jaya.

“Hasil audit Inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan kerugian negara sebesar Rp. 533.297.283 atau lima ratus tiga puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah”, ungkap Kasi Humas.

Tersangka Jantuahman Purba (45 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Huta Pondok Terang, Desa Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Merangir II, diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Ketua BUMNag Unggul Jaya.

“Tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BUMNag yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa”, ujar AKP Verry.

Sat Reskrim menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengancam dengan hukuman berat bagi pelaku yang merugikan keuangan negara”, ungkap Kasi Humas.

Pada 10 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa hasil penyidikan perkara atas nama Jantuahman Purba sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, Kapolres Simalungun mengeluarkan surat pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tanggal 16 Maret 2026”, ucap AKP Verry.

Pelimpahan dilaksanakan pada Senin ( 16 / 03 / 2026 ) pukul 12.00 Wib di Ruangan Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Tim penyidik Unit Tipidkor dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu, SH, MM, didampingi Brigadir Pandu Sinaga, SH, MH dan Briptu Mualando Manalu, SH.

“Pelimpahan berjalan lancar dan diterima langsung oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Simalungun yang terdiri dari Kasi Pidsus Febro Adhiaksa Soeseno, SH, MH, serta Jaksa Penuntut Umum Suci Damanik, SH dan Fitri Damanik, SH.”, ungkap Kasi Humas.

Seluruh barang bukti sebagaimana yang tertera dalam Surat Perintah Penyitaan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses penuntutan lebih lanjut di pengadilan.

“Sat Reskrim telah melimpahkan tersangka Jantuahman Purba selaku Ketua BUMNag Unggul Jaya beserta seluruh barang bukti sebagaimana dalam berkas perkara. Semuanya diterima dengan baik oleh Jaksa Penuntut Umum”, ucap AKP Verry.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Horison Manullang, SH, menegaskan bahwa Sat Reskrim berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas korupsi. Kami akan terus bekerja profesional untuk melindungi keuangan negara dari tindakan penyimpangan”, pungkas AKP Verry Purba menyampaikan pernyataan Kasat Reskrim. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails
Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Puncak Sekaligus Penutupan Marpesta QRIS Dirangkai Kegiatan Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2026

30 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Puncak Sekaligus Penutupan Marpesta QRIS Dirangkai Kegiatan Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2026

30 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis