Kompak Online
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 Oktober 2024 | 22:53 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kasus penembakan menggunakan senjata jenis Airsoft Gun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggegerkan warga setempat. Seorang pelaku bernama Sentanu (41) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menembak seorang warga dengan senjata tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa motif pelaku melakukan penembakan adalah karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

Peristiwa ini berawal dari sebuah perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi pada Rabu sore. Menurut keterangan IPDA Bilson Hutauruk, pelaku dan anggota polisi tersebut terlibat perdebatan yang tidak disertai dengan motif dendam atau masalah pribadi, melainkan karena keinginan pelaku untuk menunjukkan superioritasnya. Setelah perdebatan itu, pelaku meninggalkan lokasi namun kembali beberapa saat kemudian dengan sepeda motor dan mendatangi sebuah bengkel di Jalan Subur.

Di bengkel tersebut, korban, Juan (24), sedang memperbaiki sepeda motornya. Juan menjadi saksi saat perdebatan antara pelaku dan polisi berlangsung. Setelah perdebatan berakhir, pelaku datang ke bengkel dan mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya. Dengan sombong, pelaku berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” sambil menembakkan senjata tersebut ke udara.

Pelaku penembakan, Sentanu, adalah pria berusia 41 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Simalungun. Korban, Juan, adalah seorang warga berusia 24 tahun yang saat kejadian sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel. Perdebatan sebelumnya yang melibatkan pelaku dan seorang anggota polisi turut memicu insiden ini, namun pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.

Selain itu, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga sempat menyaksikan perdebatan dan tindakan arogansi pelaku. Salah seorang warga bahkan menanyakan alasan di balik perdebatan antara pelaku dan polisi, namun hal ini justru memicu pelaku untuk semakin bersikap agresif.

Kapan dan Dimana Kejadian Terjadi?
Kejadian ini berlangsung pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Lokasi kejadian merupakan daerah yang cukup ramai, dan bengkel tersebut kerap menjadi tempat warga untuk memperbaiki kendaraan mereka. Meski suasana biasanya tenang, insiden ini mengubah suasana menjadi tegang dan membuat warga sekitar ketakutan.

Setelah perdebatan dengan seorang anggota polisi, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan memasuki bengkel dengan membawa senjata airsoft gun. Ia kemudian menembak ke udara dengan maksud menunjukkan kekuatannya. Korban, Juan, yang menyaksikan perbuatan pelaku, menegur tindakan tersebut, namun pelaku tidak menghiraukan teguran itu.

Tak lama kemudian, seorang warga lain bertanya kepada pelaku alasan mengapa ia berdebat dengan polisi. Pelaku tidak menjawab, namun korban menjelaskan bahwa pelaku hendak digeledah oleh polisi. Hal ini tampaknya memicu kemarahan pelaku, yang kemudian membentak korban dan langsung menembakkan senjata airsoft gun ke arah kaki korban.

Beruntung, korban berhasil menghindar, sehingga tembakan tersebut tidak mengenai kakinya. Namun, aksi itu cukup untuk membuat korban ketakutan dan lari menyelamatkan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Apa Tindak Lanjut dari Kepolisian?
Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Sentanu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan pelaku. Sementara itu, pelaku kami tahan atas tuduhan pelanggaran Undang -Undang Darurat dan pasal dalam KUHPidana”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pelaku murni karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kekuatannya. Tidak ada dendam pribadi antara pelaku dan korban, begitu pula dengan polisi yang sempat berdebat dengan pelaku sebelumnya. Menurut IPDA Bilson, pelaku hanya ingin memperlihatkan bahwa dirinya tidak bisa diatur, bahkan oleh polisi sekalipun.

“Motifnya adalah arogansi. Pelaku tidak memiliki dendam atau masalah pribadi dengan korban. Dia hanya ingin menunjukkan bahwa dia punya kekuatan, termasuk dengan mengeluarkan senjata airsoft gun yang dimilikinya”, jelas IPDA Bilson.

Bagaimana Situasi Setelah Kejadian?
Setelah kejadian, situasi di lokasi kembali kondusif berkat tindakan cepat dari pihak kepolisian. Masyarakat di sekitar Jalan Subur sempat merasa cemas akibat insiden tersebut, namun setelah pelaku ditangkap, suasana kembali normal. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang. Tindakan hukum sudah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas IPDA Bilson.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menegakkan hukum secara humanis, sekaligus menegaskan bahwa tindakan – tindakan yang melanggar hukum, termasuk penggunaan senjata secara sembarangan, akan ditindak tegas.

Polres Simalungun berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan senjata ilegal atau penggunaan senjata secara tidak semestinya.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tutup IPDA Bilson Hutauruk. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP.
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

by Kompakonline.com
11 Juli 2025 | 15:06 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HP (38) warga Jalan Manunggal Nagur Belakang Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar utara...

Read moreDetails
Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya.
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

by Kompakonline.com
11 Juli 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap IA (45) memiliki sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di...

Read moreDetails
Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam.
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 20:44 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal...

Read moreDetails
Situasi Persidangan, Pengacara Terdakwa Siti Nurbaya Simalango Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut.
Hukum

Pengacara Terdakwa Siti Nurbaya Simalango Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut

by Kompakonline.com
10 Juli 2025 | 18:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH dan Saddan Marulitua Sitorus, SH selaku Penasehat Hukum Terdakwa Siti Nurbaya...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Polres Simalungun Wujudkan Komitmen Melayani : Groundbreaking SPPG Demi Masa Depan Cerah Generasi Bangsa

11 Juli 2025 | 22:36 WIB
Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB

Berita Terbaru

Regional

Polres Simalungun Wujudkan Komitmen Melayani : Groundbreaking SPPG Demi Masa Depan Cerah Generasi Bangsa

11 Juli 2025 | 22:36 WIB
Simalungun

Tokoh Pemuda Siantar – Simalungun Mendukung Penuh Sikap 8 Anggota DPRD SUMUT Menolak Konversi Kebun Teh di Sidamanik

11 Juli 2025 | 15:51 WIB
Olahraga

Dinas Pariwisata  Pematangsiantar Bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Gelar Kegiatan Senam Sehat Bugar Dengan ASN Pemko Pematangsiantar

11 Juli 2025 | 15:17 WIB
Hukum

Bawa Sabu 1,37 Gram di Jalan Sisingamangaraja, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan HP

11 Juli 2025 | 15:06 WIB
Hukum

Miliki 12 Paket Sabu, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Dirumahnya

11 Juli 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Panen Padi

11 Juli 2025 | 14:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Stasiun Kereta Api, Himbau Pegawai PJKA Jaga Situasi Kamtibmas

11 Juli 2025 | 14:48 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Penyerahan Bantuan Kepada Keluarga Anak Stunting

11 Juli 2025 | 14:35 WIB
Simalungun

Polsek Raya Kahean Berkomitmen Lindungi Masyarakat Dari Ancaman Kejahatan

10 Juli 2025 | 22:23 WIB
Pematangsiantar

Harga Beras Terus Naik, Pemko Pematangsiantar Siapkan Pasar Murah

10 Juli 2025 | 22:17 WIB
Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Jaga Kedamaian Masyarakat di Tengah Gerimis Malam

10 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut Ke Propam

10 Juli 2025 | 20:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba