Kompak Online
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 Oktober 2024 | 22:53 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kasus penembakan menggunakan senjata jenis Airsoft Gun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggegerkan warga setempat. Seorang pelaku bernama Sentanu (41) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menembak seorang warga dengan senjata tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa motif pelaku melakukan penembakan adalah karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

Peristiwa ini berawal dari sebuah perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi pada Rabu sore. Menurut keterangan IPDA Bilson Hutauruk, pelaku dan anggota polisi tersebut terlibat perdebatan yang tidak disertai dengan motif dendam atau masalah pribadi, melainkan karena keinginan pelaku untuk menunjukkan superioritasnya. Setelah perdebatan itu, pelaku meninggalkan lokasi namun kembali beberapa saat kemudian dengan sepeda motor dan mendatangi sebuah bengkel di Jalan Subur.

Di bengkel tersebut, korban, Juan (24), sedang memperbaiki sepeda motornya. Juan menjadi saksi saat perdebatan antara pelaku dan polisi berlangsung. Setelah perdebatan berakhir, pelaku datang ke bengkel dan mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya. Dengan sombong, pelaku berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” sambil menembakkan senjata tersebut ke udara.

Pelaku penembakan, Sentanu, adalah pria berusia 41 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Simalungun. Korban, Juan, adalah seorang warga berusia 24 tahun yang saat kejadian sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel. Perdebatan sebelumnya yang melibatkan pelaku dan seorang anggota polisi turut memicu insiden ini, namun pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.

Selain itu, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga sempat menyaksikan perdebatan dan tindakan arogansi pelaku. Salah seorang warga bahkan menanyakan alasan di balik perdebatan antara pelaku dan polisi, namun hal ini justru memicu pelaku untuk semakin bersikap agresif.

Kapan dan Dimana Kejadian Terjadi?
Kejadian ini berlangsung pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Lokasi kejadian merupakan daerah yang cukup ramai, dan bengkel tersebut kerap menjadi tempat warga untuk memperbaiki kendaraan mereka. Meski suasana biasanya tenang, insiden ini mengubah suasana menjadi tegang dan membuat warga sekitar ketakutan.

Setelah perdebatan dengan seorang anggota polisi, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan memasuki bengkel dengan membawa senjata airsoft gun. Ia kemudian menembak ke udara dengan maksud menunjukkan kekuatannya. Korban, Juan, yang menyaksikan perbuatan pelaku, menegur tindakan tersebut, namun pelaku tidak menghiraukan teguran itu.

Tak lama kemudian, seorang warga lain bertanya kepada pelaku alasan mengapa ia berdebat dengan polisi. Pelaku tidak menjawab, namun korban menjelaskan bahwa pelaku hendak digeledah oleh polisi. Hal ini tampaknya memicu kemarahan pelaku, yang kemudian membentak korban dan langsung menembakkan senjata airsoft gun ke arah kaki korban.

Beruntung, korban berhasil menghindar, sehingga tembakan tersebut tidak mengenai kakinya. Namun, aksi itu cukup untuk membuat korban ketakutan dan lari menyelamatkan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Apa Tindak Lanjut dari Kepolisian?
Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Sentanu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan pelaku. Sementara itu, pelaku kami tahan atas tuduhan pelanggaran Undang -Undang Darurat dan pasal dalam KUHPidana”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pelaku murni karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kekuatannya. Tidak ada dendam pribadi antara pelaku dan korban, begitu pula dengan polisi yang sempat berdebat dengan pelaku sebelumnya. Menurut IPDA Bilson, pelaku hanya ingin memperlihatkan bahwa dirinya tidak bisa diatur, bahkan oleh polisi sekalipun.

“Motifnya adalah arogansi. Pelaku tidak memiliki dendam atau masalah pribadi dengan korban. Dia hanya ingin menunjukkan bahwa dia punya kekuatan, termasuk dengan mengeluarkan senjata airsoft gun yang dimilikinya”, jelas IPDA Bilson.

Bagaimana Situasi Setelah Kejadian?
Setelah kejadian, situasi di lokasi kembali kondusif berkat tindakan cepat dari pihak kepolisian. Masyarakat di sekitar Jalan Subur sempat merasa cemas akibat insiden tersebut, namun setelah pelaku ditangkap, suasana kembali normal. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang. Tindakan hukum sudah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas IPDA Bilson.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menegakkan hukum secara humanis, sekaligus menegaskan bahwa tindakan – tindakan yang melanggar hukum, termasuk penggunaan senjata secara sembarangan, akan ditindak tegas.

Polres Simalungun berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan senjata ilegal atau penggunaan senjata secara tidak semestinya.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tutup IPDA Bilson Hutauruk. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara.
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 16:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan Penetapan dan Penahanan tersangka ES tindak pidana korupsi atas...

Read moreDetails
Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur.
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 19:59 WIB

Simalungun !!!!  Kompakonline.com - Selasa sore ( 20 / 01 / 2026 ), rumah kosong di pinggir jalan besar Saribudolok,...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong.
Hukum

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:23 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Tahti IPTU Donly Sihombing selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:07 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar tindak lanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 dengan pengecekan...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Perdagangan Berlangsung Hangat, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

21 Januari 2026 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Serah Terima Armada ( Mobil ) Baru Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 22:06 WIB
Simalungun

Suasana Kekeluargaan Hangatkan Acara Pisah Sambut Kapolsek Parapat : AKP Manguni Wiria Serahkan Tongkat Komando Kepada AKP Mantho Pandiangan

21 Januari 2026 | 20:47 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Pamatang Raya : Sederhana Namun Sarat Makna di Tanah Simalungun

21 Januari 2026 | 20:33 WIB
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

21 Januari 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

33 Personel Sat Pam Obvit Jaga Bank, Kebun, & Wisata : Simalungun Aman Dari Subuh Hingga Malam

21 Januari 2026 | 19:49 WIB
Pendidikan

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di Kecamatan Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 17:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 17:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

21 Januari 2026 | 15:25 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Perdagangan Berlangsung Hangat, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

21 Januari 2026 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Apel Serah Terima Armada ( Mobil ) Baru Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 22:06 WIB
Simalungun

Suasana Kekeluargaan Hangatkan Acara Pisah Sambut Kapolsek Parapat : AKP Manguni Wiria Serahkan Tongkat Komando Kepada AKP Mantho Pandiangan

21 Januari 2026 | 20:47 WIB
Simalungun

Pisah Sambut Kapolsek Pamatang Raya : Sederhana Namun Sarat Makna di Tanah Simalungun

21 Januari 2026 | 20:33 WIB
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

21 Januari 2026 | 19:59 WIB
Simalungun

33 Personel Sat Pam Obvit Jaga Bank, Kebun, & Wisata : Simalungun Aman Dari Subuh Hingga Malam

21 Januari 2026 | 19:49 WIB
Pendidikan

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Enam Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) di Kecamatan Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 17:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 17:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

21 Januari 2026 | 15:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini