Kompak Online
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan Dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 Oktober 2024 | 22:53 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kasus penembakan menggunakan senjata jenis Airsoft Gun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggegerkan warga setempat. Seorang pelaku bernama Sentanu (41) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menembak seorang warga dengan senjata tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa motif pelaku melakukan penembakan adalah karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

Peristiwa ini berawal dari sebuah perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi pada Rabu sore. Menurut keterangan IPDA Bilson Hutauruk, pelaku dan anggota polisi tersebut terlibat perdebatan yang tidak disertai dengan motif dendam atau masalah pribadi, melainkan karena keinginan pelaku untuk menunjukkan superioritasnya. Setelah perdebatan itu, pelaku meninggalkan lokasi namun kembali beberapa saat kemudian dengan sepeda motor dan mendatangi sebuah bengkel di Jalan Subur.

Di bengkel tersebut, korban, Juan (24), sedang memperbaiki sepeda motornya. Juan menjadi saksi saat perdebatan antara pelaku dan polisi berlangsung. Setelah perdebatan berakhir, pelaku datang ke bengkel dan mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya. Dengan sombong, pelaku berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” sambil menembakkan senjata tersebut ke udara.

Pelaku penembakan, Sentanu, adalah pria berusia 41 tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Simalungun. Korban, Juan, adalah seorang warga berusia 24 tahun yang saat kejadian sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel. Perdebatan sebelumnya yang melibatkan pelaku dan seorang anggota polisi turut memicu insiden ini, namun pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.

Selain itu, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian juga sempat menyaksikan perdebatan dan tindakan arogansi pelaku. Salah seorang warga bahkan menanyakan alasan di balik perdebatan antara pelaku dan polisi, namun hal ini justru memicu pelaku untuk semakin bersikap agresif.

Kapan dan Dimana Kejadian Terjadi?
Kejadian ini berlangsung pada Rabu ( 02 / 10 / 2024 ), sekitar pukul 18.00 Wib di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Lokasi kejadian merupakan daerah yang cukup ramai, dan bengkel tersebut kerap menjadi tempat warga untuk memperbaiki kendaraan mereka. Meski suasana biasanya tenang, insiden ini mengubah suasana menjadi tegang dan membuat warga sekitar ketakutan.

Setelah perdebatan dengan seorang anggota polisi, pelaku kembali ke lokasi kejadian dan memasuki bengkel dengan membawa senjata airsoft gun. Ia kemudian menembak ke udara dengan maksud menunjukkan kekuatannya. Korban, Juan, yang menyaksikan perbuatan pelaku, menegur tindakan tersebut, namun pelaku tidak menghiraukan teguran itu.

Tak lama kemudian, seorang warga lain bertanya kepada pelaku alasan mengapa ia berdebat dengan polisi. Pelaku tidak menjawab, namun korban menjelaskan bahwa pelaku hendak digeledah oleh polisi. Hal ini tampaknya memicu kemarahan pelaku, yang kemudian membentak korban dan langsung menembakkan senjata airsoft gun ke arah kaki korban.

Beruntung, korban berhasil menghindar, sehingga tembakan tersebut tidak mengenai kakinya. Namun, aksi itu cukup untuk membuat korban ketakutan dan lari menyelamatkan diri. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Apa Tindak Lanjut dari Kepolisian?
Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Sentanu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pendalaman terkait motif dan tindakan pelaku. Sementara itu, pelaku kami tahan atas tuduhan pelanggaran Undang -Undang Darurat dan pasal dalam KUHPidana”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pelaku murni karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kekuatannya. Tidak ada dendam pribadi antara pelaku dan korban, begitu pula dengan polisi yang sempat berdebat dengan pelaku sebelumnya. Menurut IPDA Bilson, pelaku hanya ingin memperlihatkan bahwa dirinya tidak bisa diatur, bahkan oleh polisi sekalipun.

“Motifnya adalah arogansi. Pelaku tidak memiliki dendam atau masalah pribadi dengan korban. Dia hanya ingin menunjukkan bahwa dia punya kekuatan, termasuk dengan mengeluarkan senjata airsoft gun yang dimilikinya”, jelas IPDA Bilson.

Bagaimana Situasi Setelah Kejadian?
Setelah kejadian, situasi di lokasi kembali kondusif berkat tindakan cepat dari pihak kepolisian. Masyarakat di sekitar Jalan Subur sempat merasa cemas akibat insiden tersebut, namun setelah pelaku ditangkap, suasana kembali normal. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang. Tindakan hukum sudah diambil, dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas IPDA Bilson.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menegakkan hukum secara humanis, sekaligus menegaskan bahwa tindakan – tindakan yang melanggar hukum, termasuk penggunaan senjata secara sembarangan, akan ditindak tegas.

Polres Simalungun berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan senjata ilegal atau penggunaan senjata secara tidak semestinya.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tutup IPDA Bilson Hutauruk. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus.
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

by Kompakonline.com
13 November 2025 | 19:38 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Sikap tegas dan komitmen kuat Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan kembali membuahkan hasil gemilang....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

by Kompakonline.com
13 November 2025 | 18:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3,28 Gram di Jalan...

Read moreDetails
Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar.
Hukum

Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

by Kompakonline.com
13 November 2025 | 14:07 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam upaya melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya dalam pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi muda,...

Read moreDetails
Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu & Ganja.
Hukum

Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu & Ganja

by Kompakonline.com
12 November 2025 | 18:11 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 19:11 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 18:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

13 November 2025 | 14:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang

13 November 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

IWO Kota Pematangsiantar Gelar Lomba Menulis Dengan Tema ” Mengenal Lebih Dekat Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 08:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif & Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

12 November 2025 | 23:11 WIB
Pematangsiantar

Siantar Layak Dapat Peringkat Tiga Kota Toleransi di Indonesia, Perhatian Pemko Sangat Besar

12 November 2025 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk, SH, MSi Hadiri Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Khusus ASN & PPPK

12 November 2025 | 19:02 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 19:11 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 18:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

13 November 2025 | 14:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang

13 November 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

IWO Kota Pematangsiantar Gelar Lomba Menulis Dengan Tema ” Mengenal Lebih Dekat Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 08:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif & Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

12 November 2025 | 23:11 WIB
Pematangsiantar

Siantar Layak Dapat Peringkat Tiga Kota Toleransi di Indonesia, Perhatian Pemko Sangat Besar

12 November 2025 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk, SH, MSi Hadiri Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Khusus ASN & PPPK

12 November 2025 | 19:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini