Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Yusup Efendi alias Yusup (43) ditangkap di rumahnya di Jalan Sehat Lingkungan 7, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Rabu ( 20 / 11 / 2024 ) pukul 11.00 Wib.
Penangkapan Yusup berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu ( 20 / 11 / 2024 ) pukul 11.00 Wib, Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH, beserta anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah Yusup.
Saat penggerebekan, petugas menemukan Yusup berada di dalam kamar. Petugas langsung mengamankan Yusup dan melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 5 (lima) paket klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram di atas meja kamar.
Yusup mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Azis yang juga berada di Sinaksak.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Azis, namun belum berhasil menemukannya. Yusup dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat ( 22 / 11 / 2024 ) pukul 15.00 Wib, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya”, ujar AKP Henry Salamat Sirait. ( JS ).