Tebingtinggi !!!!! Kompak Online – Personil Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Jumat (11/3/2022) di Simpang Beo Jalan Yos Sudarso Tebingtinggi, kepada para pemilik mobil, supir mobil angkutan barang, truck atau trailer.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono.SH.SIK,MSI, didampingi Kasat Lantas AKP Dhoraria Simanjuntak.SH.MH, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, mengatakan bahwa personil Sat Lantas Polres Tebingtinggi dalan kegiatannya melakukan himbauan dan edukasi tentang ODOL ini.
Sosialisasi dan himbauan tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dilaksanakan kepada Para pemilik mobil, supir mobil truck, trailer untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kenderaan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) agar tetap memperhatikan ketentuan yg berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, kata AKP Agus.
Juga dirambahkannya, bahwa Over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yg mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan karena terjadinya Kecelakaan lalu lintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu, jelasnya.
Hal ini dimaksudkan dengan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi & Over Loading (ODOL) dapat mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas.
Disamping itu juga agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif di Wilkum Polres Tebingtingg, kata AKP Agus.( Samsudin Silitonga).