Kompak Online
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Ketua LSM REAKSI : RAMLY

Ketua LSM REAKSI : RAMLY

Sat Lantas Polres Langkat disinyalir Kutip Biaya Ambil BB Laka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 Maret 2024 | 12:38 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!!  Kompakonline. com –
Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di terpa isu miring. Beberapa masyarakat mengeluhkan tentang kinerja dan aktivitas pungutan di Satuan Lalu Lintas tersersebut. Salah satunya datang dari Ramly, Ketua DPP LSM Reaksi, Selasa ( 05 / 02 / 2024 ) pagi.

Ramly mengatakan DPP LSM Reaksi menerima laporan dari masyarakat terkait kinerja Sat Lantas Polres Langkat yang terkesan mempersulit korban Laka Lantas yang ingin menyelesaikan perkara. Bahkan dugaan adanya biaya yang seakan wajib harus dibayar jika kendaraan para korban Laka Lantas hendak diambil.

“Kita menerima laporan dari masyakat, bahwa di Sat Lantas Polres Langkat sanggat sulit untuk proses penyelesaian kasus, bahkan koban di minta uang. Ada korban Laka Lanta yang mau ambil kendaraannya diminta membayar Rp.5 juta. Bahkan ada juga laporan yang mengatakan, dana asuransi dari Jasa Raharja dipotong Rp.10 juta,” kata Ramly.

Diterangkan Ramly, DPP LSM Reaksi akan membeberkan data-data dari laporan masyarakat tersebut dalam waktu dekat.”Kita akan ungkapkan dalam beberapa hari ini, saat ini kita masih menyusun berkas dan bukti, jika semua sudah lengkap, kita akan temu pres untuk mempublikasikan hal tersebut,” terangnya.

Ramly juga berpesan kepada semua masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Langkat agar melaporkan oknum-oknum Polisi yang menyalahi aturan.”Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (NTMC Polri) berpesan, jika ada oknum yang meminta uang segera laporkan. Ini kita jadikan dasar hukum ketika kita. Bahkan Ka korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau agar masyarakat yang akan mengambil kendaraan bekas laka untuk tidak memberikan uang kepada petugas,” kata Ramly.

Ia menambahkan, kendaraan bermotor pada peristiwa ini merupakan barang bukti yang dapat diminta kembali oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 46 KUHAP:

(1) Benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka dari siapa benda itu disita, atau kepada orang atau kepada mereka yang paling berhak, apabila: a.kepentingan penyidikan dan penuntutan tidak memerlukan lagi;
b. perkara tersebut tidak jadi dituntut karena tidak cukup bukti atau ternyata tidak merupakan tindak pidana;
c. perkara tersebut dikesampingkan untuk kepentingan umum atau perkara tersebut ditutup demi hukum, kecuali apabila benda itu diperoleh dari suatu tindak pidana atau yang dipergunakan untuk melakukan suatu tindak pidana.

(2). Apabila perkara sudah diputus, maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang atau kepada mereka yang disebut dalam putusan tersebut, kecuali jika menurut putusan hakim benda itu dirampas untuk Negara, untuk dimusnahkan atau untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi atau jika benda tersebut masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara lain.

Ketentuan yang juga mengatur mengenai pengelolaan barang bukti diatur lebih khusus dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 10/2010), khususnya dalam Pasal 19: (1). Pengeluaran barang bukti untuk dikembalikan kepada orang atau dari siapa benda itu disita atau kepada mereka yang berhak harus berdasarkan surat perintah dan/atau penetapan pengembalian barang bukti dari atasan penyidik. (2). Pelaksanaan pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Ketua Pengelola Barang Bukti harus melakukan tindakan :
a. memeriksa dan meneliti surat perintah dan atau surat penetapan pengembalian barang bukti dari atasan penyidik;
b. membuat berita acara serah terima yang tembusannya disampaikan kepada atasan penyidik; dan
c. mencatat dan mencoret barang bukti tersebut dari daftar yang tersedia.

Terpisah, Kanit Laka Sat Lantas Polres Langkat, Ipda N Ginting saat dikonfirmasi terkait sulitnya proses penyelesaian kasus di Sat Lantas Polres Langkat membantah. Ia juga membantah jika di Sat Lantas Polres Langkat meminta sejumalah uang untuk pengambilan barang bukti kendaraan korban Laka Lantas. “Gada kita kenakan biaya bang,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa ( 05 / 02 / 2024 ) pagi. (Lukman Tarigan).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sumatera Utara

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 16:52 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan...

Read moreDetails
Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel.
Sumatera Utara

Peserta PKN II Rumuskan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana di Tapsel

by Kompakonline.com
22 Juli 2026 | 12:34 WIB

Tapanuli Selatan !!!! Kompakonline.com – Sebanyak 13 peserta Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kelompok IV mengikuti pembelajaran lapangan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Rakor Asistensi & Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026

by Kompakonline.com
14 Juli 2026 | 17:40 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan...

Read moreDetails
Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati :  "Prestasi ini Merupakan Hasil Kerja Keras, Disiplin & Kekompakan".
Sumatera Utara

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati :  “Prestasi ini Merupakan Hasil Kerja Keras, Disiplin & Kekompakan”

by Kompakonline.com
12 Juli 2026 | 22:27 WIB

Deli Serdang !!!! Kompakonline.com -Kebanggaan kembali diraih oleh putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun. Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Masyarakat Jorlang Huluan Gotong Royong Harapkan Perhatian Kebun PTPN IV Bahbutong 

8 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 

8 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI

8 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 

8 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

8 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Pematangsiantar

Pasir Di Depan Polres Pematangsiantar  Membahayakan Pengguna Jalan

8 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Jalan  Merdeka Jadi Lapak Liar, Satpol PP & Dishub dI Mana?

8 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Utara Berikan Tali Asih di Panti Asuhan

8 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Lepas Keberangkatan Anggota Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Untuk Ikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan & Graha Wisata (Buperta) Cibubur

8 Agustus 2026 | 00:02 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Herlina Selaku Wakil Wali Kota Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round 3 & IMI National Rally Championship Round 4. Ceremonial Start

7 Agustus 2026 | 23:52 WIB
Simalungun

Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Sambangi Pos Kamling Demi Kenyamanan Tidur Warga

7 Agustus 2026 | 23:25 WIB
Simalungun

Menembus Malam, Kanit Binmas & Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Sapa Warga Jaga Kamling Demi Kampung Yang Aman

7 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Masyarakat Jorlang Huluan Gotong Royong Harapkan Perhatian Kebun PTPN IV Bahbutong 

8 Agustus 2026 | 20:52 WIB
Regional

Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Manunggal Karya 

8 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti Bullying Bagi Mahasiswa FKIP USI

8 Agustus 2026 | 19:02 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Selatan Bersihkan Rumah Ibadah 

8 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Barat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

8 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Pematangsiantar

Pasir Di Depan Polres Pematangsiantar  Membahayakan Pengguna Jalan

8 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Jalan  Merdeka Jadi Lapak Liar, Satpol PP & Dishub dI Mana?

8 Agustus 2026 | 18:25 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81, Polsek Siantar Utara Berikan Tali Asih di Panti Asuhan

8 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Lepas Keberangkatan Anggota Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Untuk Ikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan & Graha Wisata (Buperta) Cibubur

8 Agustus 2026 | 00:02 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Herlina Selaku Wakil Wali Kota Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round 3 & IMI National Rally Championship Round 4. Ceremonial Start

7 Agustus 2026 | 23:52 WIB
Simalungun

Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Sambangi Pos Kamling Demi Kenyamanan Tidur Warga

7 Agustus 2026 | 23:25 WIB
Simalungun

Menembus Malam, Kanit Binmas & Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Huluan Sapa Warga Jaga Kamling Demi Kampung Yang Aman

7 Agustus 2026 | 23:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis