Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Minggu siang ( 20 / 09 / 2026 ) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH mengatakan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada Jumat malam ( 18 / 09 / 2026 ) sekira pukul 23.00 Wib antara Pihak I inisial N (32) warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan Pihak II inisial E (23) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya pada Minggu siang ( 20 / 09 / 2026 ) sekira pukul 11.00 Wib personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melampirkan surat berdamaian bermaterai.
“Dugaan perkelahian itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah sudah berdamai secara kekeluargaan”, Kata IPTU Edy. ( HN ).







