Tebingtinggi !!!! Kompak Online – Polsek Dolok Merawan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam operasi yustisi penanganan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Selasa (15/3/2022).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Michammad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSI, melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, menyampaikan bahwa operasi yustisi di Kecamatan Dolok Merawan melibatkan sebanyak 8 Personil yang terdiri dari 5 personil Polri, 1 personil TNI dan 2 personil Trantib Sat Pol PP Kec.Dolok Merawan.
Dijelaskan Kasi Humas bahwa sasaran operasi adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah di Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai. Serta para wira usaha toko, kedai/warung yang beraktivitas berdagang di Jalinsum Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai. Dimana oprerasi yustisi ini dipimpin oleh Waka Polsek Dolok Merawan Ipda Budi Santoso.
Dalam operasi itu personil memberikan himbauan secara humanis juga membagikan masker sebanyak kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diluar rumah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M sesuai dengan anjuran Pemerintah guna mencegah dan memutus penularan virus Covid-19, kata AKP Agus Arianto.
Kepada para Wira Usaha untuk membatasi kegiatan aktivitas/Operasional usahanya sesuai Surat Instruksi oleh Pemerintah RI.
Personil juga menghimbau agar warga masyarakat dapat mengaplikasi Peduli Lindungi di Handphone milik masing-masing untuk lengkap data diri bahwa sudah melaksanakan Vaksinasi/Immunity terhadap Corona Virus 2019 serta sewaktu waktu data diri tersebut dapat dipergunakan sebagai syarat dalam pengurusan suatu kepentingan diperjalanan kita.( Samsudin Silitonga).