Kompak Online
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Maret 2025 | 12:38 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berusia 69 tahun beserta barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,91 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis ( 13 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 12.00 Wib, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personel Polres Simalungun berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warung tuak di daerah Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun”, ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Panangian Samosir alias Jurleha (69), warga Girsang I Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Selasa ( 11 / 02 / 2025 ) sekitar pukul 16.30 Wib di warung tuak milik tersangka yang terletak di Sidasuhut, Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di warung tuak milik Panangian Samosir di Sidasuhut, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Menanggapi informasi tersebut, personel Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setibanya di lokasi, personel Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Panangian Samosir alias Jurleha”, jelas AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,35 gram dan satu bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 21,56 gram, sehingga total berat bruto ganja yang berhasil disita adalah 23,91 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 22 bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik asoi berisi bijih ganja, dan satu unit handphone Android merek Oppo warna silver.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tambah AKP Verry Purba.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Personel Polres Simalungun sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Polres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH, melalui Kasi Humas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini merupakan salah satu program prioritas Polres Simalungun dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif”, tegas AKBP Choky.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Menurut AKBP Choky, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba”, tambahnya.

AKP Verry Purba juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Menurutnya, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha diduga hanya merupakan pengedar kecil dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Simalungun. Informasi dari tersangka akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya”, jelas AKP Verry Purba.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba”, tegasnya.

Terakhir, AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik”, pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka Panangian Samosir alias Jurleha terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Warga Binjai, Asal Sabu Dari Pematang Siantar, Berani Dagang di Simalungun.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Warga Binjai, Asal Sabu Dari Pematang Siantar, Berani Dagang di Simalungun

by Kompakonline.com
11 September 2025 | 16:28 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membekuk seorang bandar narkoba lintas kota yang nekat menjalankan bisnis haram...

Read moreDetails
Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu - Sabu 35,25 Gram.
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu – Sabu 35,25 Gram

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 19:50 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Dalam upaya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Hadirkan Keadilan untuk Masyarakat, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 19:35 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat....

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai.
Hukum

Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya Dengan Damai

by Kompakonline.com
10 September 2025 | 18:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piekt SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan di Jalan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Sangat Membahayakan, Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Segera Dirobohkan Pada Akhir Bulan September Ini

11 September 2025 | 23:26 WIB
Peristiwa

Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar & Kejahatan Jalanan

11 September 2025 | 23:07 WIB
Simalungun

Polsek Perdagangan Gelar Pasar Murah, Salurkan 15 Ton Beras SPHP Untuk Masyarakat Simalungun

11 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah 10 Ton Beras, Sinergitas Dengan Bulog Stabilkan Harga Pangan di 5 Nagori

11 September 2025 | 22:41 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Siantar Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, Jaga Kota Toleransi Tetap Damai

11 September 2025 | 22:32 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Gencar Himbau Angkutan Umum, Stop Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil Demi Keselamatan

11 September 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Audiensi Dari Panitia Pelaksana Kegiatan & Pengurus Vihara Sakyamula

11 September 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Bersama Personil Patroli di Gang Cumi – Cumi

11 September 2025 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Adakan Pasar Murah Kepada Masyarakat di Wilkumnya

11 September 2025 | 17:06 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

11 September 2025 | 17:00 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Kepada Masyarakat Beras SPHP

11 September 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Berikan Edukasi, Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling

11 September 2025 | 16:46 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Sangat Membahayakan, Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Segera Dirobohkan Pada Akhir Bulan September Ini

11 September 2025 | 23:26 WIB
Peristiwa

Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar & Kejahatan Jalanan

11 September 2025 | 23:07 WIB
Simalungun

Polsek Perdagangan Gelar Pasar Murah, Salurkan 15 Ton Beras SPHP Untuk Masyarakat Simalungun

11 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah 10 Ton Beras, Sinergitas Dengan Bulog Stabilkan Harga Pangan di 5 Nagori

11 September 2025 | 22:41 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Siantar Tegas Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, Jaga Kota Toleransi Tetap Damai

11 September 2025 | 22:32 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Gencar Himbau Angkutan Umum, Stop Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil Demi Keselamatan

11 September 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Audiensi Dari Panitia Pelaksana Kegiatan & Pengurus Vihara Sakyamula

11 September 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kapolsek Siantar Timur Bersama Personil Patroli di Gang Cumi – Cumi

11 September 2025 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Adakan Pasar Murah Kepada Masyarakat di Wilkumnya

11 September 2025 | 17:06 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

11 September 2025 | 17:00 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah Kepada Masyarakat Beras SPHP

11 September 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Berikan Edukasi, Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling

11 September 2025 | 16:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini