Kompak Online
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru.
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

by Kompakonline.com
19 November 2025 | 00:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polsek Perdagangan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar kegiatan Coffee Morning di Ruang Kerja...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 22:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S. Tarigan selesaikan masalah warga...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 09:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Lagi lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

by Kompakonline.com
17 November 2025 | 21:13 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Menunjukkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Hadiri Rembug Stunting & Musrenbang, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Peran Bersama Cegah Stunting

19 November 2025 | 00:44 WIB
Peristiwa

Raksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS & Medis Berjalan Profesional

19 November 2025 | 00:36 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

19 November 2025 | 00:27 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Sambang Petani Jagung di Nagori Mancuk, Wujud Polri Hadir & Peduli Kesejahteraan Masyarakat

19 November 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sambang & Patroli Dialogis, Tegaskan Soliditas Tiga Pilar Plus

19 November 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bersama PTPN IV Tanam 108 Hektare Jagung, Dukung Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Masyarakat

18 November 2025 | 23:52 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Utamakan Pelayanan Humanis : Sat Pam Obvit Laksanakan Pengamanan Objek Vital, Wisata & Perbankan Demi Kenyamanan Masyarakat

18 November 2025 | 23:42 WIB
Sumatera Utara

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

18 November 2025 | 23:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

18 November 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Peresmian SPPG Martoba

18 November 2025 | 22:51 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

18 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyuluhan

18 November 2025 | 22:35 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Dolok Pardamean Hadiri Rembug Stunting & Musrenbang, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Peran Bersama Cegah Stunting

19 November 2025 | 00:44 WIB
Peristiwa

Raksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS & Medis Berjalan Profesional

19 November 2025 | 00:36 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

19 November 2025 | 00:27 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Sambang Petani Jagung di Nagori Mancuk, Wujud Polri Hadir & Peduli Kesejahteraan Masyarakat

19 November 2025 | 00:11 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Sambang & Patroli Dialogis, Tegaskan Soliditas Tiga Pilar Plus

19 November 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Bersama PTPN IV Tanam 108 Hektare Jagung, Dukung Ketahanan Pangan & Pemberdayaan Masyarakat

18 November 2025 | 23:52 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Utamakan Pelayanan Humanis : Sat Pam Obvit Laksanakan Pengamanan Objek Vital, Wisata & Perbankan Demi Kenyamanan Masyarakat

18 November 2025 | 23:42 WIB
Sumatera Utara

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

18 November 2025 | 23:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

18 November 2025 | 23:01 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Peresmian SPPG Martoba

18 November 2025 | 22:51 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

18 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyuluhan

18 November 2025 | 22:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini