Kompak Online
Kamis, 19 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia.
Hukum

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 14:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap diduga pelaku tindak pidana Jaminan Fidusia berinisial IP (49)...

Read moreDetails
Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba.
Hukum

Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 13:56 WIB

Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria inisial RH (24) supir taxi online warga Jln. Perbatasan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 13:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menangkap seorang terduga pelaku penggelapan dalam jabatan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan & Penggelapan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan & Penggelapan

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 13:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

DPD KNPI Simalungun Siap Gelar Pelantikan & Rakerda : Andi Sitio Dipercaya Menjadi Ketua Panitia

19 Juni 2025 | 19:42 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT & DBH-CHT Tahun Anggaran (TA) 2025

19 Juni 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes & 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025 | 17:00 WIB
Sumatera Utara

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI & Delegasi Belanda, Untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba

19 Juni 2025 | 16:11 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Acara Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas & Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 Juni 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 14:56 WIB
Olahraga

Dua Gol Melengkung, Antarkan Pemko Siantar FC Tundukkan Presisi 3 – 1

19 Juni 2025 | 14:11 WIB
Hukum

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia

19 Juni 2025 | 14:05 WIB
Hukum

Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba

19 Juni 2025 | 13:56 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

19 Juni 2025 | 13:48 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan & Penggelapan

19 Juni 2025 | 13:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Bersama Lurah Karo Respon Keluhan Warga

19 Juni 2025 | 13:28 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

DPD KNPI Simalungun Siap Gelar Pelantikan & Rakerda : Andi Sitio Dipercaya Menjadi Ketua Panitia

19 Juni 2025 | 19:42 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT & DBH-CHT Tahun Anggaran (TA) 2025

19 Juni 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kepdes & 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025 | 17:00 WIB
Sumatera Utara

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI & Delegasi Belanda, Untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba

19 Juni 2025 | 16:11 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Acara Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas & Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 Juni 2025 | 15:04 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 14:56 WIB
Olahraga

Dua Gol Melengkung, Antarkan Pemko Siantar FC Tundukkan Presisi 3 – 1

19 Juni 2025 | 14:11 WIB
Hukum

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pelaku Jaminan Fidusia

19 Juni 2025 | 14:05 WIB
Hukum

Miliki Sabu 1.63 Gram Polres Pematangsianțar Amankan RH Dijalan Toba

19 Juni 2025 | 13:56 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

19 Juni 2025 | 13:48 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Seorang Wanita diduga Penipuan & Penggelapan

19 Juni 2025 | 13:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Bersama Lurah Karo Respon Keluhan Warga

19 Juni 2025 | 13:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba