Kompak Online
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails
Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Sabtu (...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
17 Januari 2026 | 17:41 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar selesaikan keluhan warga di...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini