Kompak Online
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Anggota DPRD Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting Laksanakan Sosper Tentang Perda Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah

5 Desember 2025 | 22:47 WIB
Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas

5 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Samapta Polres Simalungun Gerak Cepat Redam Antrean BBM Mengular di SPBU Raya, Bukti Nyata Polisi Hadir Untuk Masyarakat

5 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Anggota DPRD Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting Laksanakan Sosper Tentang Perda Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah

5 Desember 2025 | 22:47 WIB
Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Lanjutan Persiapan Penempatan Kembali Pedagang Ke Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas

5 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Samapta Polres Simalungun Gerak Cepat Redam Antrean BBM Mengular di SPBU Raya, Bukti Nyata Polisi Hadir Untuk Masyarakat

5 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini