Kompak Online
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara.
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 16:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan Penetapan dan Penahanan tersangka ES tindak pidana korupsi atas...

Read moreDetails
Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur.
Hukum

Nyabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Digerebek, Polres Simalungun Sita 1,49 Gram Sabu, Bandar Kabur

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 19:59 WIB

Simalungun !!!!  Kompakonline.com - Selasa sore ( 20 / 01 / 2026 ), rumah kosong di pinggir jalan besar Saribudolok,...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong.
Hukum

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar & Knalpot Brong

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:23 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Tahti IPTU Donly Sihombing selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
21 Januari 2026 | 14:07 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar tindak lanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 dengan pengecekan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun : Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

22 Januari 2026 | 17:09 WIB
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun : Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

22 Januari 2026 | 17:09 WIB
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

22 Januari 2026 | 16:06 WIB
Pendidikan

Setelah Aksk Unjuk Rasa Orang Tua Murid & Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut Akhirnya DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Sepakat Anggarkan Relokasi Sekolah SMAN-5 Pematangsiantar di P-APBD Tahun 2026

22 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

IPDA Yancen Hutabarat Tegaskan Polri Siaga Untuk Masyarakat Melalui Blue Light Patrol, Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari

21 Januari 2026 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini