Kompak Online
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Read moreDetails
Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun.
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti...

Read moreDetails
Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

by Kompakonline.com
26 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

by Kompakonline.com
25 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

SPPG Mulai Didistribusikan, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir Tuntas Di hari kerja Ke – 17,  Progres Perobohan Sudah Mencapai 95 Persen

27 Oktober 2025 | 19:19 WIB
Pematangsiantar

Tim Satgas Pangan Pemko Pematangsiantar Bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar Melakukan Sidak Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Beras

27 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun : “Bekerjalah dengan Hati Nurani”

27 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 18:47 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

27 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Aipda H. Sinaga Dampingi Kegiatan “PENARI” di Bosar Maligas : Dukung Imunisasi Balita Demi Generasi Sehat

27 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Pendidikan

Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Akibat Viralnya Tuduhan di Medsos, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Mediasi Hingga Damai

27 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar & Bullying

27 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

SPPG Mulai Didistribusikan, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar hampir Tuntas Di hari kerja Ke – 17,  Progres Perobohan Sudah Mencapai 95 Persen

27 Oktober 2025 | 19:19 WIB
Pematangsiantar

Tim Satgas Pangan Pemko Pematangsiantar Bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar Melakukan Sidak Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Beras

27 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Simalungun

Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun : “Bekerjalah dengan Hati Nurani”

27 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Timur Berikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Darul Azhar

27 Oktober 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 18:47 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

27 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Aipda H. Sinaga Dampingi Kegiatan “PENARI” di Bosar Maligas : Dukung Imunisasi Balita Demi Generasi Sehat

27 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Pendidikan

Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Simalungun

Cegah Konflik Akibat Viralnya Tuduhan di Medsos, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Mediasi Hingga Damai

27 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar & Bullying

27 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

27 Oktober 2025 | 12:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini