Kompak Online
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap.
Hukum

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

by Kompakonline.com
26 November 2025 | 18:52 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Kerja cerdas Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah manis. Berkat penyelidikan mendalam selama tiga bulan,...

Read moreDetails
4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan & Bimbingan.
Hukum

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan & Bimbingan

by Kompakonline.com
26 November 2025 | 17:04 WIB

Pematangsianțar !!! Kompakonline.com  -Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Pawas, Ka SPK, beserta Piket Fungsi respon cepat laporan warga dengan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Cari Keluarga Ibu Paruh Baya Yang Tersesat.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Cari Keluarga Ibu Paruh Baya Yang Tersesat

by Kompakonline.com
25 November 2025 | 11:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat membantu mencari keluarga seorang ibu...

Read moreDetails
Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat.
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Gelombang desakan masyarakat untuk tumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima Simbol – Simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris

26 November 2025 | 21:50 WIB
Simalungun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 21:43 WIB
Lintas Provinsi

Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan & Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan

26 November 2025 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Panitia Natal Perdana Umat Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Melakukan Rapat Perdana Dalam Rangka Mensukseskan Natal Bersama

26 November 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Sosialisasikan Anti Bullying & Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa SMA Negeri 1 Huta Bayu Raja

26 November 2025 | 19:15 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025 Piala Wali Kota Pematangsiantar

26 November 2025 | 19:04 WIB
Hukum

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

26 November 2025 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Satkamling Jalan Farel Pasaribu

26 November 2025 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bantuan Kepada Warga Membutuhkan di Pematang Marihat

26 November 2025 | 17:10 WIB
Hukum

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan & Bimbingan

26 November 2025 | 17:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 Kepada Ojol di Jalan Gereja

26 November 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

26 November 2025 | 15:44 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun Terima Simbol – Simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Ahli Waris

26 November 2025 | 21:50 WIB
Simalungun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 21:43 WIB
Lintas Provinsi

Berkunjung Ke Kemenhut RI, Wakil Bupati Simalungun Bahas Penguatan Pengelolaan & Pemanfaatan Hutan Bersama Wakil Menteri Kehutanan

26 November 2025 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Panitia Natal Perdana Umat Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Melakukan Rapat Perdana Dalam Rangka Mensukseskan Natal Bersama

26 November 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Sosialisasikan Anti Bullying & Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa SMA Negeri 1 Huta Bayu Raja

26 November 2025 | 19:15 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Resmi Menutup Open Turnamen Bola Voli KONI Pematangsiantar Cup 2025 Piala Wali Kota Pematangsiantar

26 November 2025 | 19:04 WIB
Hukum

Rp 533 Juta Diselamatkan, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

26 November 2025 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Satkamling Jalan Farel Pasaribu

26 November 2025 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bantuan Kepada Warga Membutuhkan di Pematang Marihat

26 November 2025 | 17:10 WIB
Hukum

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan & Bimbingan

26 November 2025 | 17:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 Kepada Ojol di Jalan Gereja

26 November 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

26 November 2025 | 15:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini