Kompak Online
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025.
Hukum

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025

by Kompakonline.com
11 Desember 2025 | 19:36 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

by Kompakonline.com
11 Desember 2025 | 15:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg) di...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta.
Hukum

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 16:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 11:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto 115,5...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Dampingi Pelepasan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu, Wujud Polri Peduli & Dekat Dengan Rakyat

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 16:47 WIB
Simalungun

Siap Amankan Natal & Tahun Baru, Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

12 Desember 2025 | 16:39 WIB
Simalungun

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori & Pangulu Pamatang Simalungun Mangihut Martua Manik, SH Bentuk Perhatian Nagori Terhadap Sumber Daya Manusia

12 Desember 2025 | 16:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat & Makanan (BBPOM) Sumut

12 Desember 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

12 Desember 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

12 Desember 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dishub Melakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Otobus (PO) di Sekitar Ramayana Agar Tidak Lagi Menaikkan & Menurunkan Penumpang di Inti Kota

12 Desember 2025 | 14:00 WIB
Simalungun

Bhayangkari Peduli, Polres Simalungun Gelar Dapur Umum, Siapkan Ribuan Makanan untuk Korban Banjir & Longsor Sumut

12 Desember 2025 | 13:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Memberikan Apresiasi Atas Prestasi Yang Diraih Kejari Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 21:17 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Dampingi Pelepasan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu, Wujud Polri Peduli & Dekat Dengan Rakyat

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
Pematangsiantar

Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi Buka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota Tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 16:47 WIB
Simalungun

Siap Amankan Natal & Tahun Baru, Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

12 Desember 2025 | 16:39 WIB
Simalungun

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori & Pangulu Pamatang Simalungun Mangihut Martua Manik, SH Bentuk Perhatian Nagori Terhadap Sumber Daya Manusia

12 Desember 2025 | 16:17 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat & Makanan (BBPOM) Sumut

12 Desember 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas Ke – 32 Tahun 2025

12 Desember 2025 | 15:53 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

12 Desember 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

12 Desember 2025 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dishub Melakukan Sosialisasi Ke Perusahaan Otobus (PO) di Sekitar Ramayana Agar Tidak Lagi Menaikkan & Menurunkan Penumpang di Inti Kota

12 Desember 2025 | 14:00 WIB
Simalungun

Bhayangkari Peduli, Polres Simalungun Gelar Dapur Umum, Siapkan Ribuan Makanan untuk Korban Banjir & Longsor Sumut

12 Desember 2025 | 13:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Memberikan Apresiasi Atas Prestasi Yang Diraih Kejari Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 21:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini