Kompak Online
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta.

Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi Ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Agustus 2024 | 21:41 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa ( 20 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor : B -3161 / L.2.24/ Fd.1/ 08 /2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat”, ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, SH yang menerima tersangka menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Operasi Spektakuler, Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba Dengan Temuan 159 Gram Sabu-Ganja.
Hukum

Operasi Spektakuler, Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba Dengan Temuan 159 Gram Sabu-Ganja

by Kompakonline.com
14 September 2025 | 18:47 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam aksi yang menunjukkan profesionalisme tinggi, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusannya memberantas peredaran narkotika...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu, Satu Pelaku Diamankan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu, Satu Pelaku Diamankan

by Kompakonline.com
13 September 2025 | 17:31 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Berkat kerjasama yang...

Read moreDetails
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron.
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:12 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:04 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar KRYR, Pantau Situasi Kamtibmas

15 September 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Melalui Patroli Skala Besar

15 September 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C & Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 15:40 WIB
Peristiwa

Sigap di Tengah Hujan, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa Atur Lalu Lintas Akibat Truk Masuk Gorong – Gorong

14 September 2025 | 23:59 WIB

Berita Terbaru

Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar KRYR, Pantau Situasi Kamtibmas

15 September 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Melalui Patroli Skala Besar

15 September 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C & Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 15:40 WIB
Peristiwa

Sigap di Tengah Hujan, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa Atur Lalu Lintas Akibat Truk Masuk Gorong – Gorong

14 September 2025 | 23:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini