Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Polres Pematang Siantar selesaikan kasus penganiayaan yang sempat viral di Video pengeroyokan yang terhadap seorang sopir pengangkut semen bernama Jonni Pakpahan di Parluasan Kota Pematang Siantar melalui restoratif justice ,Kamis 02 Juni 2023
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, SE menyampaikan kronologi pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa ( 30 / 05 / 2023 ) sekira pukul 10.00 Wib di saat Jonni Pakpahan berada di Panglong Gunung Mas di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara untuk membongkar muatan semen.
Setelah selesai pekerjaan tersebut datang Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan yang mengaku dari organisasi SBSI meminta uang bongkar muat kepada Jonni.
“Jonni pun memberikan uang Rp20 ribu. Keduanya meminta tambah namun ditolak Jonni,”Keduanya pun emosi dan melakukan kekerasan terhadap Jonni Pakpahan sehingga berujung saling lapor.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, SE motif daripada pengeroyokan yang dilakukan Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan terhadap Jonni Pakpahan hanya salah faham dan kedua belah pihak telah berdamai melalui Restorative Justice (RJ),setelah dilakukan mediasi sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021. (JS).