Kompak Online
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Mei 2024 | 18:31 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.I.K Pimpin konferensi Pers pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur, Senin ( 27 / 05 / 2024 ) Pukul 13.30 s/d selesai.

Dalam konferensi pers nya Kapolres Pematangsiantar Menyampaikan Hari ini polres pematangsiantar melaksanakan konferensi pers terkait dengan kasus perbuatan cabul atau kerasan seksual terhadap anak yang sempat viral dimana pelaku sudah diamankan

Adapun Kronologis kejadian Korban yang Bernama TB yang ber usia sekitar 5 tahun 9 bulan dimana pada saat itu ingin bermain kerumah temannya Pada hari Senin (  13 / 05 / 2024 ) sekira pukul 11.00 Wib namun korban tidak ketemu dengan temannya yang bernama UM yang bersebelahan dengan rumah pelaku, sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang duduk sambil bermain handphone kemudian korban menyapa,mendekati dan mengambil handphone pelaku kemudian bermain handphone sama pelaku.

Kemudian pada posisi seperti itu pelaku melakukan aksi langsung mengelitik pinggang korban, meraba-raba korban dan kemudian pelaku memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban setelah selesai pelaku minta korban untuk kembali kerumah

Besoknya pada hari selasa ( 14 / 05 / 2024 ) sekira pukul 12.00 Wib saat itu pelaku sedang berada warung di gang dekat rumah pelaku, kemudian pelaku memesan minuman dan pada saat itu korban juga melintas dan melihat pelaku dan korban juga menyapa pelaku dan meminta minuman yang sedang di minum oleh pelaku dan pelaku mempersilahkan korban untuk meminum namun saat sedang minum di dekat pelaku Kembali aksi ke dua dilakukan dengan cara yang sama mengelitik ,meraba-raba dan memasukkan jari tangan pelaku ke alat kelamin korban.

Kemudian dari pihak keluarga korban merasa melihat ada sesuatu yang aneh terhadap korban pada saat buang air kecil sehingga kemudian keluarga korban berinisiatif untuk membuat laporan polisi ke polres pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 271 / V / 2024 / SPKT / Polres Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, Tgl 20 Mei 2024.

Dan 6 hari kemudian saat itu pelaku sudah melarikan diri ke riau tim dari polres pematangsiantar berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan kemudian pelaku Kembali ke kota pematangsiantar dan tim dari polres pematangsiantar kemudian melakukan pengejaran kerumah nenek pelaku dan pelaku melarikan diri dari salah satu rumah keluarganya di jalan medan kelurahan naga pita dan pelaku dapat diamankan dari sana saat bersembunyi di belakang rumah warga di sekitar situ dan pada saat itu pelaku mengakui perbuatan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dilakukan sebelumnya.

Untuk barang bukti yang kita sita yaitu 1 (satu) pasang baju yang di pakai korban pada saat terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabu dan untuk motifnya pelaku ingin bermain-main dengan korban, dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku

Dan Pelaku JA yang berusia 28 tahun dan pelaku ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pelaku di jerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

GMKI Pematangsiantar - Simalungun Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD.
Pematangsiantar

GMKI Pematangsiantar – Simalungun Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 22:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar -Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

Read moreDetails
Pemko Pematangsiantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda Yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”.
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda Yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 22:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Langsung Berkunjung & Memberikan Bantuan.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Langsung Berkunjung & Memberikan Bantuan

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 22:12 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Begitu mendapat informasi ada warga terkena musibah kebakaran rumah, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 21:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut

12 Januari 2026 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

GMKI Pematangsiantar – Simalungun Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

12 Januari 2026 | 22:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda Yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”

12 Januari 2026 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Langsung Berkunjung & Memberikan Bantuan

12 Januari 2026 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026

12 Januari 2026 | 21:55 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan & Kepastian Investasi

12 Januari 2026 | 21:20 WIB
Peristiwa

Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik, Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah

12 Januari 2026 | 17:08 WIB
Hukum

Dugaan Penganiayaan, Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Kedepankan Dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 17:01 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti Dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Polsek Sianțar Martoba Respon Laporan Masyarakat Turun Langsung Cek TKP

12 Januari 2026 | 16:47 WIB
Sumatera Utara

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Penanaman 1 Juta Bibit Pohon GEKIRA

12 Januari 2026 | 12:28 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, 24 Personel Standby Antisipasi Balap Liar & Geng Motor di Minggu Malam

11 Januari 2026 | 22:53 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut

12 Januari 2026 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

GMKI Pematangsiantar – Simalungun Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD

12 Januari 2026 | 22:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda Yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045”

12 Januari 2026 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Langsung Berkunjung & Memberikan Bantuan

12 Januari 2026 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely Hadiri Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026

12 Januari 2026 | 21:55 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan & Kepastian Investasi

12 Januari 2026 | 21:20 WIB
Peristiwa

Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik, Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah

12 Januari 2026 | 17:08 WIB
Hukum

Dugaan Penganiayaan, Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Kedepankan Dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 17:01 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti Dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

Polsek Sianțar Martoba Respon Laporan Masyarakat Turun Langsung Cek TKP

12 Januari 2026 | 16:47 WIB
Sumatera Utara

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Penanaman 1 Juta Bibit Pohon GEKIRA

12 Januari 2026 | 12:28 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, 24 Personel Standby Antisipasi Balap Liar & Geng Motor di Minggu Malam

11 Januari 2026 | 22:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini