Kompak Online
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur.

Polres Pematang Siantar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Dibawah Umur

Kompakonline.com by Kompakonline.com
27 Mei 2024 | 18:31 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno SH, S.I.K Pimpin konferensi Pers pengungkapan Kasus tindak pidana pencabulan dibawah umur, Senin ( 27 / 05 / 2024 ) Pukul 13.30 s/d selesai.

Dalam konferensi pers nya Kapolres Pematangsiantar Menyampaikan Hari ini polres pematangsiantar melaksanakan konferensi pers terkait dengan kasus perbuatan cabul atau kerasan seksual terhadap anak yang sempat viral dimana pelaku sudah diamankan

Adapun Kronologis kejadian Korban yang Bernama TB yang ber usia sekitar 5 tahun 9 bulan dimana pada saat itu ingin bermain kerumah temannya Pada hari Senin (  13 / 05 / 2024 ) sekira pukul 11.00 Wib namun korban tidak ketemu dengan temannya yang bernama UM yang bersebelahan dengan rumah pelaku, sehingga korban mendatangi pelaku yang sedang duduk sambil bermain handphone kemudian korban menyapa,mendekati dan mengambil handphone pelaku kemudian bermain handphone sama pelaku.

Kemudian pada posisi seperti itu pelaku melakukan aksi langsung mengelitik pinggang korban, meraba-raba korban dan kemudian pelaku memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban setelah selesai pelaku minta korban untuk kembali kerumah

Besoknya pada hari selasa ( 14 / 05 / 2024 ) sekira pukul 12.00 Wib saat itu pelaku sedang berada warung di gang dekat rumah pelaku, kemudian pelaku memesan minuman dan pada saat itu korban juga melintas dan melihat pelaku dan korban juga menyapa pelaku dan meminta minuman yang sedang di minum oleh pelaku dan pelaku mempersilahkan korban untuk meminum namun saat sedang minum di dekat pelaku Kembali aksi ke dua dilakukan dengan cara yang sama mengelitik ,meraba-raba dan memasukkan jari tangan pelaku ke alat kelamin korban.

Kemudian dari pihak keluarga korban merasa melihat ada sesuatu yang aneh terhadap korban pada saat buang air kecil sehingga kemudian keluarga korban berinisiatif untuk membuat laporan polisi ke polres pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 271 / V / 2024 / SPKT / Polres Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, Tgl 20 Mei 2024.

Dan 6 hari kemudian saat itu pelaku sudah melarikan diri ke riau tim dari polres pematangsiantar berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan kemudian pelaku Kembali ke kota pematangsiantar dan tim dari polres pematangsiantar kemudian melakukan pengejaran kerumah nenek pelaku dan pelaku melarikan diri dari salah satu rumah keluarganya di jalan medan kelurahan naga pita dan pelaku dapat diamankan dari sana saat bersembunyi di belakang rumah warga di sekitar situ dan pada saat itu pelaku mengakui perbuatan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak yang sudah dilakukan sebelumnya.

Untuk barang bukti yang kita sita yaitu 1 (satu) pasang baju yang di pakai korban pada saat terjadinya Tindak Pidana Perbuatan Cabu dan untuk motifnya pelaku ingin bermain-main dengan korban, dan ingin melampiaskan hasrat seksual pelaku

Dan Pelaku JA yang berusia 28 tahun dan pelaku ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pelaku di jerat Pasal 82 Ayat (1) Jo 76E dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Admistrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH Buka Kegiatan Pembinaan & Pelatihan Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Kelurahan Se - Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Admistrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH Buka Kegiatan Pembinaan & Pelatihan Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Kelurahan Se – Kota Pematangsiantar Tahun 2025

by Kompakonline.com
21 November 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Asisten Admistrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 - 2030.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 – 2030

by Kompakonline.com
21 November 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK)...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026

by Kompakonline.com
21 November 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi - fraksi...

Read moreDetails
Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan.
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

by Kompakonline.com
21 November 2025 | 17:36 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam dan Aiptu R.P Damanik dan Kanit...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Admistrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH Buka Kegiatan Pembinaan & Pelatihan Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Kelurahan Se – Kota Pematangsiantar Tahun 2025

21 November 2025 | 21:46 WIB
Simalungun

Haru !!!! Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun & Anak Buah Bagi – Bagi Sembako Lengkap di Jumat Berkah

21 November 2025 | 21:37 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP Hadiri Pembukaan Seminar Pendidikan Dalam Rangka HUT Ke – 80 PGRI & Hari Guru Nasional Tahun 2025

21 November 2025 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 – 2030

21 November 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026

21 November 2025 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Nasdem DPRD Pematangsiantar Ajukan 20 Pertanyaan ke Pemko  tentang APBD 2026

20 November 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar Minta Wali Kota Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

20 November 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Pejabat, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik & Profesionalisme Polri

20 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Atas Ranperda Kota Pematangsiantar Tentang APBD Tahun 2026

20 November 2025 | 21:13 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Admistrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, SH, MH Buka Kegiatan Pembinaan & Pelatihan Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Kelurahan Se – Kota Pematangsiantar Tahun 2025

21 November 2025 | 21:46 WIB
Simalungun

Haru !!!! Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun & Anak Buah Bagi – Bagi Sembako Lengkap di Jumat Berkah

21 November 2025 | 21:37 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP Hadiri Pembukaan Seminar Pendidikan Dalam Rangka HUT Ke – 80 PGRI & Hari Guru Nasional Tahun 2025

21 November 2025 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 – 2030

21 November 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026

21 November 2025 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Nasdem DPRD Pematangsiantar Ajukan 20 Pertanyaan ke Pemko  tentang APBD 2026

20 November 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar Minta Wali Kota Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

20 November 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Pejabat, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik & Profesionalisme Polri

20 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Atas Ranperda Kota Pematangsiantar Tentang APBD Tahun 2026

20 November 2025 | 21:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini