Kompak Online
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

PMKRI Cabang Pematangsiantar Meminta DPR Tidak Mengesahkan Pasal Bermasalah Dalam RKUHP

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 Juli 2022 | 11:35 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!!! Kompakonline.com – Draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali diserahkan pemerintah kepada DPR. Hal tersebut langsung menuai pro dan kontra dari publik, lantaran masih banyak pasal- pasal yang bermasalah dan cenderung mengancam HAM dan demokrasi kita. RKUHP bukanlah hal yang baru, pada tahun 2019 RKUHP telah mendapatkan penolakan besar-besaran dari publik, dan dampak dari penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta pembahasan RKUHP ditunda dan meminta untuk dikaji ulang.

Namun, saat ini pemerintah kembali menyerahkan draf RKUHP kepada DPR dengan pasal-pasal yang masih bermasalah, sehingga Kembali menimbulkan perdebatan publik. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjadi mitra kritis pemerintah, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi tidak luput lupa untuk mengkritisi rencana kebijakan pemerintah tersebut.

PMKRI Pematangsiantar menilai draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diberikan pemerintah kepada DPR masih jauh dari harapan masyarakat dan masih banyak pasal-pasal bermasalah dan tidak sesuai dengan amanat reformasi kita. Kami menilai draf RKUHP saat ini tidak dan belum layak untuk dibahas karena masih banyak pasal-pasal karet dan berpotensi bukan melindungi rakyat, tetapi mengancam dan membungkam rakyat dalam bungkus kekuasaan pemerintah.

Bila dilihat dari pasal-pasal yang ada dalam RKUHP tersebut, ada beberapa isu yang krusial yang menjadi perdebatan panjang di tengah-tengah masyarakat hingga para akademisi. Antara lain, Pasal 217 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 256 tentang Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa atau Demonstrasi, Pasal 351 tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Ketiga pasal atau isu krusial di atas haruslah disikapi dengan tegas agar tidak menjadi bias bagi masyarakat di negara demokrasi kita.

Dian Sany Siagian, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus Periode 2021-2022 menyampaikan, “bahwa kita mendukung semangat pembuatan RKUHP sebagai bentuk nasionalisme lepas dari aturan masa kolonial Belanda. Tetapi, persoalannya adalah pasal di RKUHP sangat bermasalah terutama dalam kebebasan berekspresi, bahwa RKUHP yg dibuat saat ini sarat dengan pasal karet dan tidak mencerminkan demokrasi,” ungkap Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan, “membahas draf RKUHP ini adalah bentuk melegitimasi tindakan kolonial yang sewenang-wenang terhadap pihak mitra kritis pemerintah. Artinya, pemerintah bukan ingin lepas dari jejak Belanda tetapi memang punya niat dan tujuan yang bukan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Periode 2021-2022, Saudara Edis Galingging, “RKUHP adalah usulan pemerintah dan sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Tapi, kita sangat menyayangkan pasal-pasal yang ada dalam RKUHP ini, yang kami nilai belum mengakomodir tuntutan masyarakat, yang justru ingin membungkam kita dan jauh dari cita-cita dan harapan reformasi,” tegas Edis.

“Oleh karena itu, sebagai mitra kritis pemerintah, kami dari PMKRI Cabang Pematangsiantar, menolak keras pasal yang bermasalah dalam RKUHP tersebut dan meminta DPR agar meninjau Kembali pasal-pasal bermasalah yang termaktub dalam RKUHP itu dan harus berlandaskan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam mensahkan RKUHP tersebut.”

“Terutama pasal 256 yang mengatur Pawai, Unjuk Rasa, atau Demontrasi. Tentu pasal menjadi ancaman besar, terutama bagi kita sebagai mahasiwa, yang ingin menyampaik aspirasi atau mengkritisi pemerintah di publik,” tutup Edis Galingging.( JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam - Malam.
Hukum

Laporan Judi Tembak Ikan via Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Turun ke Lokasi Malam – Malam

by Kompakonline.com
20 November 2025 | 10:41 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Malam masih larut, tetapi personel Polsek Tanah Jawa langsung bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Sebuah informasi...

Read moreDetails
Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru.
Hukum

Polsek Perdagangan Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam, Perkuat Sinergi Cegah Narkoba Jelang Natal & Tahun Baru

by Kompakonline.com
19 November 2025 | 00:27 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polsek Perdagangan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar kegiatan Coffee Morning di Ruang Kerja...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 22:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S. Tarigan selesaikan masalah warga...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 09:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Lagi lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 – 2030

21 November 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026

21 November 2025 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Nasdem DPRD Pematangsiantar Ajukan 20 Pertanyaan ke Pemko  tentang APBD 2026

20 November 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar Minta Wali Kota Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

20 November 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Pejabat, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik & Profesionalisme Polri

20 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Atas Ranperda Kota Pematangsiantar Tentang APBD Tahun 2026

20 November 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap RanperdaAPBD Tahun Anggaran (TA) 2026

20 November 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saat Hadiri Pembukaan Rakor Akselerasi SDI, Serta Pembangunan Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota

20 November 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB

20 November 2025 | 17:49 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan & Penyerahan SK Wali Kota kepada Muliadi, SE, MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025 – 2030

21 November 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA 2026

21 November 2025 | 18:05 WIB
Pematangsiantar

Personil Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Penyabungan

21 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di SMA Negeri 2

21 November 2025 | 17:32 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sosialisasi di Kantor Lurah Marihat Jaya

21 November 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Nasdem DPRD Pematangsiantar Ajukan 20 Pertanyaan ke Pemko  tentang APBD 2026

20 November 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar Minta Wali Kota Lakukan Terobosan Tingkatkan PAD

20 November 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Pejabat, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik & Profesionalisme Polri

20 November 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi, SH, MKn Atas Ranperda Kota Pematangsiantar Tentang APBD Tahun 2026

20 November 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap RanperdaAPBD Tahun Anggaran (TA) 2026

20 November 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saat Hadiri Pembukaan Rakor Akselerasi SDI, Serta Pembangunan Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota

20 November 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB

20 November 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini