Kompak Online
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar Edis Galingging.

PMKRI Cabang Pematangsiantar Meminta DPR Tidak Mengesahkan Pasal Bermasalah Dalam RKUHP

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 Juli 2022 | 11:35 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!!! Kompakonline.com – Draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali diserahkan pemerintah kepada DPR. Hal tersebut langsung menuai pro dan kontra dari publik, lantaran masih banyak pasal- pasal yang bermasalah dan cenderung mengancam HAM dan demokrasi kita. RKUHP bukanlah hal yang baru, pada tahun 2019 RKUHP telah mendapatkan penolakan besar-besaran dari publik, dan dampak dari penolakan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta pembahasan RKUHP ditunda dan meminta untuk dikaji ulang.

Namun, saat ini pemerintah kembali menyerahkan draf RKUHP kepada DPR dengan pasal-pasal yang masih bermasalah, sehingga Kembali menimbulkan perdebatan publik. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjadi mitra kritis pemerintah, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi tidak luput lupa untuk mengkritisi rencana kebijakan pemerintah tersebut.

PMKRI Pematangsiantar menilai draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diberikan pemerintah kepada DPR masih jauh dari harapan masyarakat dan masih banyak pasal-pasal bermasalah dan tidak sesuai dengan amanat reformasi kita. Kami menilai draf RKUHP saat ini tidak dan belum layak untuk dibahas karena masih banyak pasal-pasal karet dan berpotensi bukan melindungi rakyat, tetapi mengancam dan membungkam rakyat dalam bungkus kekuasaan pemerintah.

Bila dilihat dari pasal-pasal yang ada dalam RKUHP tersebut, ada beberapa isu yang krusial yang menjadi perdebatan panjang di tengah-tengah masyarakat hingga para akademisi. Antara lain, Pasal 217 tentang Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 256 tentang Penyelenggaraan Pawai, Unjuk Rasa atau Demonstrasi, Pasal 351 tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Ketiga pasal atau isu krusial di atas haruslah disikapi dengan tegas agar tidak menjadi bias bagi masyarakat di negara demokrasi kita.

Dian Sany Siagian, selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus Periode 2021-2022 menyampaikan, “bahwa kita mendukung semangat pembuatan RKUHP sebagai bentuk nasionalisme lepas dari aturan masa kolonial Belanda. Tetapi, persoalannya adalah pasal di RKUHP sangat bermasalah terutama dalam kebebasan berekspresi, bahwa RKUHP yg dibuat saat ini sarat dengan pasal karet dan tidak mencerminkan demokrasi,” ungkap Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan, “membahas draf RKUHP ini adalah bentuk melegitimasi tindakan kolonial yang sewenang-wenang terhadap pihak mitra kritis pemerintah. Artinya, pemerintah bukan ingin lepas dari jejak Belanda tetapi memang punya niat dan tujuan yang bukan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Periode 2021-2022, Saudara Edis Galingging, “RKUHP adalah usulan pemerintah dan sudah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Tapi, kita sangat menyayangkan pasal-pasal yang ada dalam RKUHP ini, yang kami nilai belum mengakomodir tuntutan masyarakat, yang justru ingin membungkam kita dan jauh dari cita-cita dan harapan reformasi,” tegas Edis.

“Oleh karena itu, sebagai mitra kritis pemerintah, kami dari PMKRI Cabang Pematangsiantar, menolak keras pasal yang bermasalah dalam RKUHP tersebut dan meminta DPR agar meninjau Kembali pasal-pasal bermasalah yang termaktub dalam RKUHP itu dan harus berlandaskan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam mensahkan RKUHP tersebut.”

“Terutama pasal 256 yang mengatur Pawai, Unjuk Rasa, atau Demontrasi. Tentu pasal menjadi ancaman besar, terutama bagi kita sebagai mahasiwa, yang ingin menyampaik aspirasi atau mengkritisi pemerintah di publik,” tutup Edis Galingging.( JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba

by Kompakonline.com
29 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, SH, SIK, MH pimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Read moreDetails
Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun.
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti...

Read moreDetails
Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

by Kompakonline.com
26 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Siswi SD YP Sultan Agung

31 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban

31 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Hari Ke – 4 Pendistribusian MBG di TK Kemala Bhayangkari 06

31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Pantau Langsung Pembangunan SPPG, Pastikan Progres Pemasangan Pondasi Berjalan Sesuai Rencana

30 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 74 Humas Polri, Usung Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumut Tahun 2025, Pematangsiantar Mendapat 1.329 Unit

30 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Pendidikan

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

30 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Lintas Provinsi

Kunjungan Bupati Simalungun Ke Kementerian Perhubungan : Usulan Bantuan Sarana & Prasarana Transportasi

30 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Siswi SD YP Sultan Agung

31 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban

31 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Hari Ke – 4 Pendistribusian MBG di TK Kemala Bhayangkari 06

31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Pantau Langsung Pembangunan SPPG, Pastikan Progres Pemasangan Pondasi Berjalan Sesuai Rencana

30 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke – 74 Humas Polri, Usung Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Ikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumut Tahun 2025, Pematangsiantar Mendapat 1.329 Unit

30 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Pendidikan

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

30 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Lintas Provinsi

Kunjungan Bupati Simalungun Ke Kementerian Perhubungan : Usulan Bantuan Sarana & Prasarana Transportasi

30 Oktober 2025 | 17:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini