P. Siantar !!!!!!! Kompak Online –
Plt. Wali Kota Pematangsiantar dr Hj Susanti Dewayani,Sp.A hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas atas Nota Pengantar Wali Kota Pematangsiantar tahun 2021 digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya yang diawali dengan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Pematangsiantar.
Fraksi PDI Perjuangan Dalam pandangannya meminta Plt Wali Kota agar dalam menempatkan pimpinan OPD harus sesuai dengan disiplin
ilmunya, Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Pematangsiantar meminta Plt.Wali Kota Pematangsiantar untuk menjelaskan sudah sejauh mana
penyelesaian tapal batas wilayah Kota
Pematangsiantar, dimana Plt Wali Kota
pada Rapat Paripurna tanggal 17 Maret 2022 mengatakan akan menyelesaikan
persoalan tapal batas tersebut mengingat Ranperda RTRW masih
belum tuntas.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota
Pematangsiantar dalam pandangan umumnya meyampaikan bahwa saat ini Perusahaan Daerah Pasar Horas
Jaya (PD PHJ) tidak ada progres capaian
yang maksimal diKota Pematangsiantar.
Sedangkan Perusahaan Daerah
Pembangunan dan Aneka Usaha
(PD-PAUS) dianggap sudah gagal, bagai
pepatah “hidup segan mati tak mau”. Kedua Perusahaan Daerah ini seharusnya
meniru (belajar) manajemen/kinerja
dari Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
yang saat ini dinilai
sudah bagus. Untuk itu Plt.Wali Kota
Pematangsiantar diminta meninjau
kembali jajaran Dewan Direksi dari
Perusahaan Daerah Kota Pematangsiantar yang kinerjanya buruk
atau tidak maksimal demi kemajuan
Perusahaan Daerah dan juga pembangunan di Kota Pematangsiantar. Jika jajaran Dewan Direksi kinerjanya buruk agar dievaluasi. Namun jajaran Dewan Direksi yang kinerjanya baik
agar dipertahankan.
Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD
Kota Pematangsiantar mengatakan melihat masih kurangnya kualitas
serta kuantitas penerangan jalan umum yang dirasakan hampir seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.
Padahal diketahui akhir-akhir ini cuaca
sangat ekstrim. Kondisi jalan yang
kurang baik di beberapa tempat
serta kurangnya penerangan dapat
membahayakan masyarakat yang
berjalan kaki maupun yang berkendaraan.
Karenanya Plt. Wali Kota
Pematangsiantar diminta memberikan
penjelasan dan juga perhatiannya dan Agar masing masing OPD dapat
memperbaiki manajemen laporan
keuangan. Sehingga saat pemeriksaan
oleh BPK nantinya laporan hasil
pemeriksaan BPK terkait keuangan Kota
Pematangsiantar dapat memperoleh
Opini WTP.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar menilai secara umum atas pencapaian
penerimaan pendapatan tahun
2021 dan juga realisasi belanja
kegiatan yang sesuai dengan target,
bahkan dapat melampaui dari
terget yang ditetapkan. Kiranya
pada tahun anggaran Tahun 2022 untuk
lebih mengoptimalkan anggaran pada aspek pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang
sangat perlu dikendalikan
pengalokasiannya serta Fraksi Demokrat
mendorong Pemerintah Kota Cq.
Dinas Kesehatan untuk tetap fokus
pada pencapaian Standar Pelayanan
Minimal (SPM) di bidang kesehatan
sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 yang tertera di dalamnya indikator
yang harus dicapai oleh Pemerintah Kota
Pematangsiantar.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD
Kota Pemtangsiantar meyampaikan Terkait Perusahaan Daerah dan Aneka
Usaha (PD PAUS) yang sampai saat ini
belum bermanfaat bagi Pemerintah Kota
Pematangsiantar agar dilakukan
evaluasi secepatnya serta dalam rangka
menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443
Hijriah, banyak kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga,
terkhusus minyak goreng. Untuk itu
Pemerintah Kota Pematangsiantar
diminta melakukan upaya maksimal agar
harga minyak goreng mengalami penurunan dan meminta Plt. Wali
Kota Pematangsiantar mengadakan pasar murah di setiap
Kecamatan.
Pandangan Umum Fraksi PAN-Persatuan
Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar mengapresiasi turunnya Level PPKM
Pematangsiantar dari Level 3 ke Level
2. Namun semua harus tetap
melaksanakan protokol kesehatan
sesuai anjuran pemerintah. Fraksi
PAN Persatuan Indonesia juga
meminta penjelasan kepada Pemerintah
Kota melalui Dinas Kesehatan Kota
Pematangsiantar, sudah sejauh mana
sebaran vaksinasi dari target yang
ditentukan di Kota Pematangsiantar, Fraksi PAN Persatuan Indonesia Juga
meminta kepada Pemerintah Kota agar
di setiap kecamatan ada ruang publik
sebagai tempat bermain anak untuk mengaktualisasikan kehidupan sosial
anak di Kota Pematangsiantar.
Sehingga dapat tumbuh sehat dan
tidak hanya bermain dengan gadget atau
Hp. Karena saat ini Pemerintah Kota
tidak menyediakan tempat bagi
anak-anak untuk beraktivitas.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem DPRD
Kota Pematangsiantar meyampaikan Bagaimana Pemerintah Kota
Pematangsiantar menjelaskan tentang
populasi jumlah masyarakat Kota Pematangsiantar bahwa terjadi
perbedaan data antara Dinas Catatan
Sipil dengan KPUD Kota
Pematangsiantar. Padahal sesuai
keterangan yang diterima, data KPUD
Kota Pematangsiantar bersumber dari Dinas Catatan Sipil Kota
Pematangsiantar serta Hasil LHP BPK RI
menyatakan aset daerah Kota Pematangsiantar dalam bentuk tanah
di bawah jalan belum memiliki sertifikat
sebagai syarat legal bukti kepemilikan
aset, sehingga Fraksi Nasdem meminta
keterangan tentang persoalan tersebut.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Tampubolon,
para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sekda, Asisten dan Staf Ahli serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.( JS / Rel ).