Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Personil piket Polsek Siantar Selatan dipimpin PS Kanit Intelkam Aiptu Robert H Tambunan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) tindak pidana Pencurian di rumah warga Cornelius Jasiman Saragi ( 85 ) yang terletak di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan, Gang Parna, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar pada hari Senin ( 11 / 11 / 2024 ) pagi pukul 09.40 Wib.
Rumah korban sudah lima hari ini kosong karena korban menjaga isterinya yang masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Pada hari hari Minggu ( 10 / 11 / 2024 ) siang sekira pukul 11.00 Wib, korban pulang kerumahnya tersebut dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa barang – barang yang ada didalam rumahnya dan menemuka barang – barang tersebut diatas telah hilang.
Adapun barang barang tersebut yakni dongkrak mobil, Beko kecil warna biru, Sorong beras warna biru, 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg, Beras 3 tumbak dan 8 butir telur ayam.
Mengetahui itu korban menduga rumahnya tersebut telah disantroni maling dengan cara pelaku masuk dari lantai 2 atau loteng rumahnya yang tidak terkunci karena situasi rumah tidak ada yang dirusak.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 2 juta kemudian korban membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar esok pagi harinya, Senin ( 11 / 11 / 2024 ) pagi pukul 09.40 Wib.
“Laporan pengaduan korban Cornelius Jasiman Saragi dalam penyelidikan dan anggota sudah melakukan olah TKP”, kata Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH, dikonfirmasi. ( JS ).