Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang saat ini sedang Viral di Siantar terungkap sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana.
Hal ini disampaikan Kapolresta Siantar AKBP Fernando Melalui Kasat Reskrim Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, SH didampingi Kasi Humas AKBP Rusdi Ahya.
Dijelaskan AKP Banuara Manurung bahwa kronologis Kejadian adalah Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 02.30 Wib di Jl. Melanton siregar kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematang Siantar dan Penangkapan
Pada hari Sabtu tangggal 06 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib di Polres Pematangsiantar.
Dipaparkan Kasat Resktrim bahwa yang melapor kepada polresta siantar adalah Gilbert Madi Sidabariba, 45 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan, Alamat Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan Korban atas pencurian tersebut ada
8 orang yaitu Gilbert Madi Sidabariba dengaan kehilangan 1 (Satu) unit, Harinal Pansius Sinurat 3 (tiga) unit, Dana Kesuma 2 (dua) unit, Joophy Anthoni Damanik 2 (dua) unit, Irwan 2 (satu) unit, Tyson Efendi Ompusunggu 1 (satu) unit, Harry Safron S Pasaribu 1 (satu) unit, Masni Simarmata 1(satu) unit dengan beberapa saksi – saksi antara lain Gilbert Madi Sidabariba umur 45 tahun, wiraswasta, Kristen Protestan, Alamat Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Dimas Agung Prayuda, 29 tahun, lahir di Pematangsiantar, 19 Mei 1994, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, suku Jawa, alamat tempat Jl. Lagu boti No. 2 Kel. Kampung kristen Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Irwan, 43 tahun, lahir di Medan, 04 Agustus 1979, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, suku Padang, alamat tempat Jl. Mataram I Lingkungan II Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Harinal Ponsius Sinurat, 49 tahun, katholik, wiraswasta, Alamat Jl. Narumonda bawah No. 136 Pematangsiantar, Dana Kesuma, 29 tahun, wiraswasta, Islam, Alamat Jl. Nagur Gg. Impres Pematang Siantar, Joophy Anthoni Damanik, 49 tahun, wiraswasta, Kristen, Alamat Jl. Pdt. J Wismar Saragih Pematangsiantar, Tyson Efendi Ompusunggu, 35 tahun, Wiraswasta, Kristen, Alamat Jl. Parapat Km 4,5 Pematangsiantar.
Dibeberkan Kasar Reskrim AKP Banuara Manurung bahwa yang Terlapor adalah
Ade Ipan, Lk, 29 thn, Wiraswasta , Islam, Alamat Jl. Patimura ujung No. 229 Kota Pematangsiantar dengan Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 02.30 Wib terjadinya tindak pidana pencurian di Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang dilakukan tersangka Ade Ipan bersama dengan Jimmi Pandapotan Saragih (Belum tertangkap) dengan cara mendatangi para rumah korban di tempat yang berbeda dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi yang mana Pelaku Ade Ipan selaku pengendara sepeda motor dan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih di bonceng, sesampainya di rumah para korban selanjutnya Jimmi Pandapotan Saragih langsung turun dari sepeda motor dan langsung membuka meteran air milik korban dengan menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh pelaku, dan pada saat itu korban Gilbert Madi Sidabariba mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku Ade Ipan sehingga mengenai kepala pelaku yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan dan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih langsung melarikan diri, dan sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya, dan akibat kejadian tersebut korban Gilbert Madi Sidabariba dan 7 pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFJ118EK024214 dan nomor mesin JFJ1E 1024440, 13 (tiga belas) unit meteran air dengan nomor meter 22008411, 21016599, 19081986, 21046090, 22016284, 21016208, 14024728, 22034792, 22007888, 21037018, 11012628, 21048618, 08003629 dengan Kerugian Materi
Rp. 5.200.000 (lima juta dua ratus ribu rupiah) dengan Kronologis Penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 08.00 Wib piket penjagaan Polsek Siantar Selatan menerima laporan tentang adanya tindak pidana pencurian meteran air yang terjadi di Jl. Melanton Siregar Kel. Karo Kec. Siantar Selatan kota Pematang Siantar, atas laporan tersebut selanjutnya segera mendatangi TKP dan ditempat kejadian perkara diketahui bahwa telah terjadi pencurian di depan rumah korban Gilbert Madi Sidabariba yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dan pada saat itu salah satu pelaku telah diamankan oleh warga setempat dan setelah di introgasi ianya mengaku bernama Ade Ipan dan telah melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya yang bernama Jimmi Pandapotan Saragih yang telah melarikan diri, dan dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor polisi dan terdapat dua belas meteran air didalam bagasi sepeda motor pelaku yang diduga barang hasil curian sebelumnya dari tempat yang berbeda, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum.(JS).