Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (pemko) Tebing Tinggi melakukan penandatanganan Kerjasama atau MoU ( Memorandum of Understanding ) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa ( 19 / 12 / 2023 ) menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada hari Senin ( 18 / 12 / 2023 ) di kantor Bupati Banyuwangi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Taman Baru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Disebutkan, Penandatanganan MoU ini untuk memenuhi undangan yang telah ditentukan Pemkab Banyuwangi, yakni bertepatan dengan momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyuwangi ke 252 tahun, yang turut dihadiri Menpan RB.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU, kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Inspektorat Kota Tebing Tinggi dengan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi terkait Aplikasi E – Audit di Kantor Inspektorat kabupaten Banyuwangi Jalan K.H. Agus Salim, Taman Baru, Banyuwangi,” jelas Dedi Siagian.
Menurut Dedi.Siagian, hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai evaluasi SAKIP Kota Tebing Tinggi, dimana Pemkab Banyuwangi dalam nilai Evaluasi SAKIP telah mencapai nilai A dari Kemenpan RB tahun 2023.
“Melalui MoU dan PKS dengan Pemkab Banyuwangi ini, harapan kedepan terjalin kerjasama serta kolaborasi kembali antara OPD di Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Banyuwangi,” ungkap Dedi Siagian.
“Kiranya Pemko Tebing Tinggi dapat mengadopsi aplikasi E-Audit yang dibuat oleh Pemkab Banyuwangi yang dapat diterapkan di Kota Tebing Tinggi,” sambung Kadis Kominfo Tebing Tinggi itu seraya menginformasilan nilai SAKIP Tebing Tinggi di tahun 2022 ialah sebesar 65,76 atau termasuk dalam kategori nilai B. ( Samsudin Silitonga).
Discussion about this post