Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkatr bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima di Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame. Pembongkaran yang berlangsung Selasa ( 23 / 06 / 2026 ) itu berdasarkan instruksi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn.
Pembongkaran langsung dipimpin Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus, SSTP, MSP bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan.
Pembongkaran berlangsung tertib dan lancar. Bahkan para pedagang sukarela membongkar bangunan semi permanennya.
Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Rahim Doli Sakti Siregar, SSTP menyebutkan, sesuai instruksi Wali Kota Wesly Silalahi, pendekatan kepada para pedagang dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.
“Kami berdiskusi dan kita berikan kelonggaran di jam 17.00 WIB atau pukul 05.00 WIB sore. Bangunan semi permanen di Jalan Mufakat kita bongkar sesuai kesepakatan. Kami juga berterima kasih atas dukungan para pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya”, katanya.
Marlon juga menyampaikan, Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan bahkan Kelurahan kerap berpartisipasi aktif dan komunikatif menyelesaikan persoalan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame.
Keberadaan bangunan semi permanen tersebut menjadi salah satu sulitnya akses masuk mobil pemadam kebakaran saat terjadi musibah kebakaran Pasar Dwikora, Kamis ( 18 / 06 / 2026 ) dini hari lalu.
“Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang yang berada di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena (bangunan semi permanen, red) berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, jadi harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka kita selesaikan dengan mufakat bersama”, tandasnya.
Di lokasi, Marlon kerap berinteraksi dan bercanda dengan pedagang. Ia juga menyampaikan akan ada pengerjaan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan semi permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Ini bukti kami bergerak cepat sesuai arahan dan instruksi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi”, tuturnya. ( HN ).







