Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Seorang pria pengangguran pelaku pembobol toko retail modern Alfamart di Jln KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumaera Utara (Sumut) berhasil ditagkap satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyebutkan, Pelaku yang ditangkap berinisial PS alias Lindung (39) yang juga merupakan Jln KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Dipaparkan Kasi kasus ini bermula hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 06.50 WIB, saat itu pelapor Rizky Handayani, yang merupakan kepala Toko Alfamart itu mendapati toko mereka sudah berantakan karena dimasuki maling dengan cara merusak atap toko tersebut.
Saat diperiksa ternyata sejumlah barang-barang telah hilang pihak Alfamart mengalami kerugian mencapai Rp21.664.288 dan kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.
Personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi dipimpin Kanit I Ipda Dhimas S.Trk yang melakukan penyelidilan atas kasus tersebut kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan Alfamart itu kemudian menangkap tersangka PS saat berada di sebuah warung tuak di Jln Imam Bonjol kota Tebing Tinggi.
Polisi yang melakukan pengembangan ke rumah pelaku kemudian menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sepeda Motor Scoopy warna hitam, 1 buah obeng dan Linggis serta senter kepala yang digunakan pelaku saat mencuri, dua botol farfum, Adaptor cctv alfamart dan 2 kaos kaki baru hasil kejahatan.
“Pelaku dan barang bukti yang disita saat ini sudah diamankan di Satreskrim. Atas perbuatannya tersangka kita persangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e dari KUHPidana yang ancamannya 7 tahun penjara”. AKP Agus Arianto. menjelaskan. ( Samsudin Silitonga).