Kompak Online
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Home Pematangsiantar
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing.SH.MH.

Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing.SH.MH.

PD.Pasar Horas Siantar Dibawah PLT. Dirut Toga Sihite Semakin Rusak Parah

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 Oktober 2022 | 20:49 WIB
in Pematangsiantar
ADVERTISEMENT
13
VIEWS

Pematangsiantar !!!! Kompakonline.com -Sejak Direksi PDPHJ Periode 2018 – 2022 dibawah kepemimpinan Bambang Wahono, SH sebagai Dirut, Toga Sihite, S.Si, SE, MM sebagai Direktur Administrasi & Keuangan dan Imran Simanjuntak, MA sebagai Direktur Pengembangan & SDM, serta Junedy Sitanggang sebagai Ketua Badan Pengawas, struktur dan organ PDPHJ mengalami kehancuran dan kebobrokan, hingga ratusan karyawan terlantar tidak gajian secara normal.

Tapi setelah Bambang Wahono dan Imran Simanjuntak mengundurkan diri, kepengurusan PDPHJ dibawah Toga Sihite sebagai Plt. Dirut semakin rusak parah dan berantakan. Semua pejabat struktural diamputasi semuanya tak ada yang defenitif dan kemudian diangkat sebagai pelaksana tugas dengan SK Direksi abal- abal alias ecek- ecek.

Dimulai dari terbitnya SK Direksi PDPHJ Nomor : 800/1546/PDPHJ/XI/2020, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDPHJ Kota Pematangsiantar, tertanggal 23 Nopember 2020, yang dibuat dan ditandatangani Direksi, masing – masing Bambang Wahono, Toga Sihite dan Imran Simanjuntak sebagai anggota Direksi. Konkritnya keputusan ini, menurut Daulat, mengubah dan membatalkan Perwa Pematangsiantar Nomor : 08 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDPHJ, tertanggal 28 April 2015, dari 6 Kabag menjadi 4, 13 Kasubbag menjadi 24 Staf Bidang, 3 Kapas tetap, 3 (tiga) Wakapas dihapus. Sebelumnya tidak ada SPI, menjadi 1 Kepala SPI dan 2 Staf SPI.

Melucuti Kewenangan Walikota

Keputusan ini kata Daulat, merupakan pembangkangan dan melucuti kewenangan Walikota. PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 1 angka 14, mengatur “Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat KPM adalah organ perusahaan umum Daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum Daerah dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas”. Artinya, ujar aktivis sejak era orde baru ini, Susunan Organisasi dan Tata Kerja BUMD bukan kewenangan Direksi melainkan wewenang Walikota. Lalu mengapa Direksi dan Badan Pengawas berani- beraninya membatalkan peraturan Walikota. Tidak paham atau tidak mengerti, atau perduli amat dengan Walikota?

Merasa “tak ada” Walikota, Toga Sihite pun menjadi- jadi. Bayangkan ia anggota Direksi tapi mampu menerbitkan 2 SK Direksi dalam satu hari yang sama. Pertama, SK Direksi PDPHJ Nomor : 800/660/PDPHJ/VI/2021, tentang Pemberhentian Seluruh Pejabat Struktural PDPHJ, tertanggal 11 Juni 2021. Kedua, SK Direksi PDPHJ Nomor : 800/662/PDPHJ/VI/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ, tertanggal 11 Juni 2021.

Tidak Sah

Mantan Hakim Adhoc PN. Medan ini berpendapat, kedua keputusan Toga Sihite tidak sah karena cacat hukum dan cacat administrasi. Alasan Pertama, pejabat struktural PDPHJ sebelumnya diangkat dengan SK yang dibuat dan ditandatangani Direktur Utama PDPHJ secara defenitif sehingga tidak dapat dibatalkan oleh anggota Direksi dibawah level Dirut. Kedua, Keputusan Direksi tentang Pemberhentian Pejabat Struktural PDPHJ, hanya ditandatangani oleh Toga Sihite selaku anggota Direksi, tanpa ditandatangani Bambang Wahono selaku Dirut dan Imran Simanjuntak sebagai anggota Direksi, padahal Bambang baru mengundurkan diri 11 Juni 2021 dengan SK Walikota No.800/660/PDPHJ/VI/2020, dan Imran baru mengundurkan diri 1 April 2022, dengan SK Walikota No. 800/499/IV/WK-THN 2022.

Ketiga, SK Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ, tanggal 11 Juni 2021, juga hanya ditandatangani anggota Direksi Toga Sihite dan Imran Simanjuntak, tanpa turut ditandatangani Bambang Wahono yang saat itu masih menjabat Dirut PDPHJ. Keempat, Toga Sihite baru ditunjuk sebagai Plt. Dirut PDPHJ, 27 Agustus 2021, berdasarkan SK Walikota Nomor : 800/598/VIII/WK-Thn 2021, sehingga sebelum itu ia tidak memiliki kewenangan apapun untuk membuat keputusan atas nama Direktur Utama PDPHJ, Kelima, Pengangkatan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural dan Staf PDPHJ sebanyak 15 orang berstatus Calon Pegawai dalam Keputusan Direksi Nomor : 800/662/PDPHJ/VI/2021, tertanggal 11 Juni 2021, bertentangan dengan Peraturan Direksi PDPHJ No. : 800/502/PDPHJ/VI/2015 Tentang Kepegawaian PDPHJ, tanggal 26 Juni 2012, Pasal 62 yang mengatur bahwa pejabat struktural diangkat dari Pegawai Tetap dan bukan status Calon Pegawai. Keenam, SK Pengangkatan Plt. Pejabat Struktural sarat mengandung cacat administrasi. Lampiran Keputusan Direksi sama sekali tidak ditandatangani, dan Lampiran Keputusan memuat beberapa nama yang sama, yakni : 3 (tiga) nama Kardius (11, 18, 23), 2 (dua) nama Joseph Saragih (19, 24), 2 (dua) nama Edward Simanungkalit (20, 25), seterusnya No. 31 dan 33 kosong. Halmana menunjukkan bahwa Plt. Dirut, Toga Sihite telah membuat keputusan secara suka- suka, secara liar, tanpa aturan, tanpa sistem dan tanpa kontrol. Konyolnya di situasi itu pula Toga Sihite mengembangkan intrik, adu domba dan hasutan untuk memecah belah karyawan dan pejabat struktural, lalu konflik horizontal itu dipelihara tanpa perduli dampaknya membuat perusahaan semakin terpuruk.

Berdasarkan hal tersebut ujar Daulat, maka Walikota dan Dewan Pengawas PDPHJ harus segera memberhentikan Toga Sihite dari jabatan Plt. Direktur Utama tanpa menunggu berakhirnya masa jabatannya tertanggal 07 Desember 2022, atau setidaknya tidak memperpanjang masa jabatannya.(JS).

 

ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar & Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar & Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

by Kompakonline.com
23 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar dan Forkopimda mengikuti zoom meeting kunjungan kerja (Kunker) Kapolri di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut...

Read moreDetails
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga.
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga

by Kompakonline.com
23 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita Aipda A. Simatupang sambangi warga Jalan Pdt....

Read moreDetails
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026.
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026

by Kompakonline.com
23 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH, MH mewakili Kapolres pimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII...

Read moreDetails
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota.
Pematangsiantar

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 

by Kompakonline.com
23 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Dalam rangka mendukung Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K, MM...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar & Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 18:57 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 18:42 WIB
Regional

Dukung Program Poliran, Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih

23 Oktober 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga

23 Oktober 2026 | 18:10 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

23 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Regional

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

23 Oktober 2026 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026

23 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Al-Hikmah Marjandi, Wakapolres Simalungun Ajak Warga Jauhi Narkoba & Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:22 WIB
Simalungun

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga & Durian, Wujud Nyata Polri Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026 | 16:00 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, Hingga Mahasiswa

23 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Simalungun

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Simalungun Silaturahmi Dengan PCNU, Serukan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat”

23 Oktober 2026 | 00:17 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar & Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 18:57 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 18:42 WIB
Regional

Dukung Program Poliran, Kapolsek Siantar Utara Kunjungi Lembaga Pelatihan Kasih

23 Oktober 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga

23 Oktober 2026 | 18:10 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi 

23 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Regional

Respon Laporan Warga Polseķ Siantar Marihat Cek Warung Tuak 

23 Oktober 2026 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke XII Tahun 2026

23 Oktober 2026 | 16:32 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Al-Hikmah Marjandi, Wakapolres Simalungun Ajak Warga Jauhi Narkoba & Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:22 WIB
Simalungun

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga & Durian, Wujud Nyata Polri Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026 | 16:00 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Mahkota 

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, Hingga Mahasiswa

23 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Simalungun

Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Simalungun Silaturahmi Dengan PCNU, Serukan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat”

23 Oktober 2026 | 00:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis