Kompak Online
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
24 Mei 2024 | 12:08 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa ( 14 / 05 / 2024 ) lalu. Keduanya masing-masing, pelaku wanita AS(18) dan pelaku pria VAR (18).

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR(18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR(18) dengan AS(18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka,”kata IPTU Ivan, Jumat ( 24 / 05 / 2024 ).

Saat ini Kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras juga menambahkan, “Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS(18) untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, “ujar IPTU Ivan.

Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan bekerjasama dengan Personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ungkap IPTU Ivan, Kamis ( 23 / 05 / 2024 ).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu ( 22 / 05 / 2024 ). Saat dilakukan introgasi, AS mengakui perbuatannya tersebut telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin ( 13 / 05 / 2024 ) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa ( 14 / 05 /2024 ).

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

“Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam,” ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 Wib, bagi tersebut meninggal dunia.

“Pada sekira pukul 19.30 Wib, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat,” pungkasnya. ( JS ).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

HUT Bhayangkara Ke - 80, Kapolsek Tanah Jawa Gelar Bakti Religi di Masjid & Gereja Sebagai Simbol Toleransi.
Simalungun

HUT Bhayangkara Ke – 80, Kapolsek Tanah Jawa Gelar Bakti Religi di Masjid & Gereja Sebagai Simbol Toleransi

by Kompakonline.com
18 Juni 2026 | 22:21 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polri ke - 80, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung,...

Read moreDetails
Ketua MUI Kabupaten Simalungun Drs. KH Darjat Purba, SH, MM.
Simalungun

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Marganda Aritonang & Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Ungkap 43 Kasus 3C

by Kompakonline.com
18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun Drs. KH Darjat Purba, SH, MM memberikan apresiasi tinggi...

Read moreDetails
Polres Simalungun Ikuti Rakernis Humas Polda Sumut 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital.
Simalungun

Polres Simalungun Ikuti Rakernis Humas Polda Sumut 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

by Kompakonline.com
18 Juni 2026 | 21:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Personel Sie Humas Polres Simalungun mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda Sumatera Utara Tahun...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara Ke - 80.
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80

by Kompakonline.com
18 Juni 2026 | 21:45 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke - 80 Tahun 2026, Polres Simalungun menggelar...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: GMKI-PSS Desak Aparat Usut Tuntas & Pemko Bertindak Cepat

19 Juni 2026 | 00:11 WIB
Olahraga

Semarak HUT Bhayangkara Ke – 80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas & Profesionalisme Personel Polri

18 Juni 2026 | 22:44 WIB
Regional

Polres Simalungun Imbau Warga Teliti Sebelum Scan QRIS, Waspadai Modus Penipuan Transaksi Digital

18 Juni 2026 | 22:33 WIB
Simalungun

HUT Bhayangkara Ke – 80, Kapolsek Tanah Jawa Gelar Bakti Religi di Masjid & Gereja Sebagai Simbol Toleransi

18 Juni 2026 | 22:21 WIB
Simalungun

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Marganda Aritonang & Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Ungkap 43 Kasus 3C

18 Juni 2026 | 22:10 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Ikuti Rakernis Humas Polda Sumut 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

18 Juni 2026 | 21:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80

18 Juni 2026 | 21:45 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas PUTR Melakukan Rehabilitasi/Perbaikan Terhadap Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman & Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 21:30 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Untuk Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK Tahun 2026 Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
Pendidikan

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB Se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

18 Juni 2026 | 20:49 WIB
Regional

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Barat Kunjungi Panti Asuhan 

18 Juni 2026 | 20:41 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: GMKI-PSS Desak Aparat Usut Tuntas & Pemko Bertindak Cepat

19 Juni 2026 | 00:11 WIB
Olahraga

Semarak HUT Bhayangkara Ke – 80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas & Profesionalisme Personel Polri

18 Juni 2026 | 22:44 WIB
Regional

Polres Simalungun Imbau Warga Teliti Sebelum Scan QRIS, Waspadai Modus Penipuan Transaksi Digital

18 Juni 2026 | 22:33 WIB
Simalungun

HUT Bhayangkara Ke – 80, Kapolsek Tanah Jawa Gelar Bakti Religi di Masjid & Gereja Sebagai Simbol Toleransi

18 Juni 2026 | 22:21 WIB
Simalungun

Ketua MUI Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Marganda Aritonang & Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Ungkap 43 Kasus 3C

18 Juni 2026 | 22:10 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Ikuti Rakernis Humas Polda Sumut 2026, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

18 Juni 2026 | 21:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid, Wujud Nyata Polri Jaga Toleransi Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80

18 Juni 2026 | 21:45 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas PUTR Melakukan Rehabilitasi/Perbaikan Terhadap Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman & Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 21:30 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Untuk Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK Tahun 2026 Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
Pendidikan

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB Se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

18 Juni 2026 | 20:49 WIB
Regional

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Barat Kunjungi Panti Asuhan 

18 Juni 2026 | 20:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax