Kompak Online
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
24 Mei 2024 | 12:08 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa ( 14 / 05 / 2024 ) lalu. Keduanya masing-masing, pelaku wanita AS(18) dan pelaku pria VAR (18).

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR(18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR(18) dengan AS(18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka,”kata IPTU Ivan, Jumat ( 24 / 05 / 2024 ).

Saat ini Kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras juga menambahkan, “Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS(18) untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, “ujar IPTU Ivan.

Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan bekerjasama dengan Personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ungkap IPTU Ivan, Kamis ( 23 / 05 / 2024 ).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu ( 22 / 05 / 2024 ). Saat dilakukan introgasi, AS mengakui perbuatannya tersebut telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin ( 13 / 05 / 2024 ) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa ( 14 / 05 /2024 ).

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

“Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam,” ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 Wib, bagi tersebut meninggal dunia.

“Pada sekira pukul 19.30 Wib, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat,” pungkasnya. ( JS ).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara.
Simalungun

Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara

by Kompakonline.com
23 Oktober 2025 | 21:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dengan didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, menunjukkan respons...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim : Pastikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat.
Simalungun

Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim : Pastikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

by Kompakonline.com
23 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Demi memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan...

Read moreDetails
ASN Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama : Ciptakan Kebersamaan & Suasana Kerja Yang Harmonis.
Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama : Ciptakan Kebersamaan & Suasana Kerja Yang Harmonis

by Kompakonline.com
23 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengadakan...

Read moreDetails
Forkopimca Siantar & Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar.
Simalungun

Forkopimca Siantar & Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar

by Kompakonline.com
22 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Kecamatan Siantar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan sejumlah instansi...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

25 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek & Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 16:46 WIB
Hukum

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Didudga Hendak Balap Liar

25 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025 -Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

24 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Hukum

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Respon & Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati

24 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion Dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 16:45 WIB
Simalungun

Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara

23 Oktober 2025 | 21:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 17:07 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Diduga Pelaku Curat Asal Simalungun

25 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek & Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 16:46 WIB
Hukum

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Didudga Hendak Balap Liar

25 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025 -Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

24 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Hukum

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 17:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Respon & Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati

24 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion Dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 16:45 WIB
Simalungun

Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara

23 Oktober 2025 | 21:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 17:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini