Kompak Online
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan.

Pasangan Remaja Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Mengejutkan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
24 Mei 2024 | 12:08 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa ( 14 / 05 / 2024 ) lalu. Keduanya masing-masing, pelaku wanita AS(18) dan pelaku pria VAR (18).

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR(18), sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR(18) dengan AS(18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka,”kata IPTU Ivan, Jumat ( 24 / 05 / 2024 ).

Saat ini Kedua tersangka sudah diamankan di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras juga menambahkan, “Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS(18) untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, “ujar IPTU Ivan.

Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan bekerjasama dengan Personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ungkap IPTU Ivan, Kamis ( 23 / 05 / 2024 ).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu ( 22 / 05 / 2024 ). Saat dilakukan introgasi, AS mengakui perbuatannya tersebut telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin ( 13 / 05 / 2024 ) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa ( 14 / 05 /2024 ).

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

“Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam,” ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 Wib, bagi tersebut meninggal dunia.

“Pada sekira pukul 19.30 Wib, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat,” pungkasnya. ( JS ).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Isra Mi'raj 1447 H, Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkokoh Iman & Takwa Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat.
Simalungun

Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkokoh Iman & Takwa Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat

by Kompakonline.com
16 Januari 2026 | 14:19 WIB

Simlungun !!!! Kompakonline.com - Momentum Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW bukan hanya peringatan biasa, tapi momen untuk memperkuat landasan...

Read moreDetails
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026.
Simalungun

Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026

by Kompakonline.com
16 Januari 2026 | 14:11 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran...

Read moreDetails
Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan.
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 21:56 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Siapa bilang polisi hanya bisa menangkap penjahat? Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra membuktikan bahwa polisi...

Read moreDetails
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : "Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat".
Simalungun

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : “Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat”

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 13:59 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Momen panen raya bukan hanya soal hasil pertanian, tapi juga tentang harapan baru bagi warga binaan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkokoh Iman & Takwa Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat

16 Januari 2026 | 14:19 WIB
Simalungun

Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026

16 Januari 2026 | 14:11 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan

15 Januari 2026 | 21:56 WIB
Lintas Provinsi

Dukung Program Prioritas Presiden & Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta

15 Januari 2026 | 20:28 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol : Gerak Cepat untuk Jalan Vital

15 Januari 2026 | 19:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

15 Januari 2026 | 19:01 WIB
Pematangsiantar

PS. Kasiwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengecekan RTP & Pelayanan Publik

15 Januari 2026 | 16:32 WIB
Pematangsiantar

Si Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Gaktibplin di Polseķ Siantar Martoba & Siantar Utara

15 Januari 2026 | 16:24 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

15 Januari 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke Eks Gedung IV Pasar Horas

15 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : “Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat”

15 Januari 2026 | 13:59 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres Simalungun Ajak Personel Perkokoh Iman & Takwa Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat

16 Januari 2026 | 14:19 WIB
Simalungun

Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026

16 Januari 2026 | 14:11 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan

15 Januari 2026 | 21:56 WIB
Lintas Provinsi

Dukung Program Prioritas Presiden & Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta

15 Januari 2026 | 20:28 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol : Gerak Cepat untuk Jalan Vital

15 Januari 2026 | 19:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

15 Januari 2026 | 19:01 WIB
Pematangsiantar

PS. Kasiwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengecekan RTP & Pelayanan Publik

15 Januari 2026 | 16:32 WIB
Pematangsiantar

Si Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Gaktibplin di Polseķ Siantar Martoba & Siantar Utara

15 Januari 2026 | 16:24 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

15 Januari 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke Eks Gedung IV Pasar Horas

15 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : “Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat”

15 Januari 2026 | 13:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini