Pematangsiantar !!! Kompakonline.com –
Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi Partisipasi Masyakat dalam hal pengawasan Kampanye di sekitar masyarakat setempat, di Hotel Grand Zuri, Senin ( 07 / 10 / 2024 ).
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Siantar Martoba Kota Pematangsiantar Jenson B. P. Sirait, SH, didampingi komisioner Panwascam lainya yaitu Ferdinander H. Sirait, SE sebagai Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ( HP2H) serta Fajar Pratama, SH Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( P3S).

Ditambahkan Jenson Sirait diadakannya agar masyarakat di libatkan dalam hal pengawasan kampanye sehinga masyarakat dapat berperan aktif dalam peta kerawanan pada tahapan kampanye terhadap masyarakat Se – Kecamatan Siantar Martoba pada pemilihan pada Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil WalikotaWalikota sehingga berkurang ya konflik di tengah – tengah masyarakat.

Dijabarkan Jenson Sirait bahwa kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat ini adalah yang ketiga kali dan kegiatan ini sampai empat kali dan besok-red, Selasa ( 08 / 10 / 2024 ) yang terakhir.
Semoga dengan diadakan sosialisasi terhadap masyarakat ini, peran masyarakat semakin dapat meningkatkan pengawasan kampanye yang dilakukan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota juga mayarakat dapat memahami bahwa masyarakat juga di libatkan dalam hal pengawasan terhadap kampanye.

Sedangkan Pembicara yang di hadirkan yaitu Junita Lila Sinaga, SH dengan materi Mensosialisasikan bentuk – bentuk pengawasan terhadap kampanye dan hal – hal yang dilarang dalam kampanye yang sudah diatur dalam undang – undang serta hal – hal yang perlu dilakukan dalam upaya pencegahan tahapan kampanye bersama masyarakat.
Pembicara lainya yaitu Siharlon Simbolon, S. Si, SH dengan materi mengajak masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam melakukan pengawasan bersama Bawaslu terkhusus di Kecamatan Martoba.
dijelaskan Siharlon Simbolon bahwa kenapa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan partisipatif yang tentunya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dengan pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas.
Masyarakat diharapkan mampu memberikan informasi dan melaporkan sebagai upaya pencegahan pelanggaran. ( JS ).