Kompak Online
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur.

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur.

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 November 2025 | 11:08 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Merespons pemberitaan yang menyebut Unit Lantas Polres Simalungun diduga tidak menjalankan fungsinya dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi.

Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur meskipun menghadapi kendala dalam proses perdamaian antara kedua belah pihak.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis ( 20 / 11 / 2025 ), sekitar pukul 14.00 Wib, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 14 Mei 2024 di Jalan Simpang Raya Panei, Kabupaten Simalungun.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, memberikan klarifikasi lengkap terkait kronologi penanganan perkara dengan nomor laporan /A/V/2024/SPKT Satlantas Polres Simalungun.

“Perlu kami luruskan bahwa perkara ini tidak dibiarkan begitu saja. Sebenarnya, kedua belah pihak sebelumnya sempat hendak berdamai, namun tidak menemukan kesepakatan”, ujar IPDA Yancen Hutabarat, SH, membuka penjelasannya.

Kasus ini melibatkan dua pihak, yakni pengendara sepeda motor Honda Revo BK 5240 TAC bernama Sabas Rizen Siboro dan pengendara mobil Toyota Kijang LSX BK 1240 TG yang dikendarai oleh Panda Sidabukke.

Kecelakaan terjadi di Km 14-15 jurusan Siantar-Simalungun Raya, tepatnya di Jalan Simpang Raya Panei.

Menurut penjelasan Kanit Gakkum, upaya perdamaian antara kedua belah pihak sempat diupayakan sebagai jalan penyelesaian terbaik.

Namun, proses perdamaian tersebut menemui jalan buntu karena tidak tercapainya kesepakatan soal kompensasi.

“Dari pengendara mobil Toyota Kijang LSX BK 1240 TG yang dikendarai oleh Saudara Panda Sidabukke menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan dari pihak pengendara sepeda motor Revo BK 5240 TAC, Saudara Sabas Rizen Siboro. Karena tidak ada kesepakatan, maka perdamaian tidak bisa dilanjutkan”, ungkap IPDA Yancen menjelaskan detail kronologi.

Setelah upaya perdamaian gagal, pihak Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun kemudian melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyidikan pun terus berjalan.

“Kami dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun sudah melanjutkan perkara ini sesuai dengan prosedur. Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi pada kejadian tersebut”, ucap Kanit Gakkum menegaskan.

IPDA Yancen menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi menjadi tahapan penting dalam penyidikan kasus lalu lintas.

Hal ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran lengkap dan akurat tentang kronologi kejadian, sehingga dapat ditentukan siapa pihak yang bersalah dan bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

“Pemeriksaan saksi ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Kami harus memastikan setiap keterangan yang diberikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum”, tambah IPDA Yancen.

Terkait tudingan bahwa Unit Lantas Polres Simalungun tidak menjalankan fungsinya sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kanit Gakkum membantah keras anggapan tersebut.

“Kami sangat menghormati dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian. Proses hukum tetap berjalan, dan kami bekerja secara profesional tanpa memihak kepada siapa pun”, tegasnya.

Lebih lanjut, IPDA Yancen menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan keluarga korban dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan.

“Kami memahami keresahan keluarga korban. Pintu kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan dan update perkembangan perkara. Kami juga siap berkoordinasi dengan pihak manapun, termasuk Polda Sumatera Utara jika memang diperlukan”, ungkapnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.

Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga menemukan titik terang dan dapat diajukan ke tahap penuntutan.

“Kami mohon kesabaran dari semua pihak. Proses hukum memerlukan waktu agar semua bukti dan keterangan dapat dikumpulkan dengan lengkap. Kami bekerja secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak”, pungkas IPDA Yancen Hutabarat, SH.

Dengan klarifikasi ini, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, meskipun prosesnya memakan waktu karena berbagai pertimbangan teknis dan yuridis. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas Ke Siswa SD.
Simalungun

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas Ke Siswa SD

by Kompakonline.com
22 Juni 2026 | 20:06 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengedukasi generasi muda, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat".
Simalungun

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

by Kompakonline.com
20 Juni 2026 | 17:46 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM,...

Read moreDetails
Jelang HUT Bhayangkara Ke - 80, Polsek Gunung Malela Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid & Gereja.
Simalungun

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 80, Polsek Gunung Malela Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid & Gereja

by Kompakonline.com
19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke - 80 Tahun 2026, jajaran Polsek Gunung Malela...

Read moreDetails
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun.
Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

by Kompakonline.com
19 Juni 2026 | 19:47 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com -Semangat kebersamaan dan kesiapan tampil berkompetisi terasa menyelimuti lima nagori yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebagai...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Menerima Kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumut

22 Juni 2026 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Memberikan Layanan Dukungan Psikososial Bagi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 20:51 WIB
Hukum

Insting Reskrim Tulen! IPDA Bilson Hutauruk Bongkar Pencurian Kabel Tembaga Senilai Rp.40 Juta di PT Basic International

22 Juni 2026 | 20:37 WIB
Simalungun

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas Ke Siswa SD

22 Juni 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Konser Bertabur Bintang Yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Sumatera Utara (PASU) Kota Pematangsiantar

22 Juni 2026 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, Hadiri Sekaligus membuka Khitanan Massal Gratis STM Babuttaqwa Pematangsiantar

22 Juni 2026 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

GMKI P.siantar – Simalungun Turun ke Jalan : Melawan Kemunduran Demokrasi dan Krisis Ekonomi Rakyat

22 Juni 2026 | 18:44 WIB
Regional

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C & Guantibmas Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 18:35 WIB
Regional

Beri Keamanan, Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

22 Juni 2026 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

22 Juni 2026 | 17:57 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring, SSTP, MSi Menerima Kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumut

22 Juni 2026 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Memberikan Layanan Dukungan Psikososial Bagi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22 Juni 2026 | 20:51 WIB
Hukum

Insting Reskrim Tulen! IPDA Bilson Hutauruk Bongkar Pencurian Kabel Tembaga Senilai Rp.40 Juta di PT Basic International

22 Juni 2026 | 20:37 WIB
Simalungun

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas Ke Siswa SD

22 Juni 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Konser Bertabur Bintang Yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Sumatera Utara (PASU) Kota Pematangsiantar

22 Juni 2026 | 19:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, Hadiri Sekaligus membuka Khitanan Massal Gratis STM Babuttaqwa Pematangsiantar

22 Juni 2026 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

GMKI P.siantar – Simalungun Turun ke Jalan : Melawan Kemunduran Demokrasi dan Krisis Ekonomi Rakyat

22 Juni 2026 | 18:44 WIB
Regional

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C & Guantibmas Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 18:35 WIB
Regional

Beri Keamanan, Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

22 Juni 2026 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

22 Juni 2026 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

22 Juni 2026 | 17:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax