Langkat !!!! Kompakonline.com – Direktur LKBH STAI JM Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM dan Kepala Desa Teluk Bakung Riza Ansyari, S.Pd resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) antara LKBH STAI JM dengan Pemerintah Desa Teluk Bakung dalam hal Pemberian bantuan Konsultasi Hukum Gratis bagi Masyarakat Teluk Bakung, Kamis ( 06 / 05 / 2024 ).
Kegiatan ini juga dalam rangka semangat menyambut penetapan Hari Jadi Desa Teluk Bakung ke 96 Tahun, di laksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Bakung dari Pukul 10.00 Wib Sampai dengan selesai dengan penuh khidmah.
Kepala Desa Teluk Bakung Bapak Riza Ansyari, S. Pd menyampaikan bahwa pemerintah Desa Teluk Bakung sangat menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini, kami merasa gembira dan senang karena tentunya dengan di adakan kegiatan Mou konsultasi hukum gratis ini, masyarakat saya sangat terbantu ada tempat konsultasi bagi kami apabila ada permasalahan-permasalahan hukum yang di alami di desa kami. Ucapnya,
Kemudian, Bapak, Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM selaku Direktur LKBH STAI JM yang juga Ketua STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian STAI JM terhadap kondisi masyarakat langkat pada umumnya dan masyarakat Desa Teluk Bakung khususnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pengurus dan Tim Ahli LKBH STAI JM berisikan orang-orang yang mumpuni di bidang hukum. Seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum keluarga, hukum waris dan juga hukum agama. Pengurus dan Tim Ahli terdiri dari Akademisi Hukum, Mediator Hukum dan beberapa Advokat senior. Mudah mudahan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, Tutup nya
Hadir bersama Ketua BPD Desa Teluk Bakung dan anggota, Ketua TP PKK, Ketua LPMD, Ketua FKPM, Tokoh Masyarakat, Pemuda, perwakilan Mahasiswa beserta seluruh perangkat desa dan kepala dusun Se Desa Teluk Bakung ikut mendampingi kepala desa dalam kegiatan yang mendapat respon positif oleh masyarakat Desa Teluk Bakung. Pungkasnya. (Lukman Tarigan).
Discussion about this post