Kompak Online
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

LHKPN Faisal Hasrimy PJ. Bupati Langkat di Curigai kebenarannya, Ketua LSM Reaksi Ramly : Kita Akan lapor

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 April 2024 | 15:04 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah). Ucap Ramly Selaku ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 04 / 04 / 2024 ).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Lebih rinci Ramly menjelaskan bahwa, terhadap laporan kekayaan atas nama Faisal Hasrimy tahun 2022 terdapat kejangalan atau kecurigaan pasalnya, dengan rincian objek kekayaan yang sama tetapi terdapat jumlah nominal atau jumlah harta kekayaan yang berbeda, sebab pada pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian/jenis laporan tahun 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy yang pada waktu itu masih menjabat Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, maka Kita akan lapor ke atasanya dan ke lembaga KPK Republik Indonesia. Dan kita akan terus memantau perkembangan atau laporan LHKPN Faisal Hasrimy pada tahun depan disaat beliau menjabat PJ.Bupati Langkat.
Terpisah Rijal Adha, SH. Praktisi hukum mengatakan ‘Penyampaian LHKPN KPK dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020. Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Ucapnya. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 20:34 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori "Bersinar" Bebas Narkoba.
Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

by Kompakonline.com
26 Juni 2025 | 21:33 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dengan tekad bulat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Kepolisian Resor Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Lahan Untuk Pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)

by Kompakonline.com
20 Juni 2025 | 16:24 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama 32 bupati/wali kota lainnya Se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut)...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

by Kompakonline.com
19 Juni 2025 | 22:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Puncak Hari Bhayangkara Ke – 79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Peringati HUT Bhayangkara Ke – 79 Dengan Semangat Mengabdi Untuk Rakyat

1 Juli 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri  Pembukaan Sidang Sinode Bolon Ke – 46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Upacara & Syukuran HUT Ke – 79 Bhayangkara Tahun 2025

1 Juli 2025 | 15:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara Ke – 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan & Syukuran Dengan Sederhana

1 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Diseputaran Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki

1 Juli 2025 | 15:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan & Satu Lagi Masih Diburon 

1 Juli 2025 | 15:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Selatan Bagikan Bansos di Jalan Marimbun

1 Juli 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung 

1 Juli 2025 | 14:45 WIB
Hukum

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online

1 Juli 2025 | 10:04 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

30 Juni 2025 | 23:55 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Puncak Hari Bhayangkara Ke – 79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Peringati HUT Bhayangkara Ke – 79 Dengan Semangat Mengabdi Untuk Rakyat

1 Juli 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri  Pembukaan Sidang Sinode Bolon Ke – 46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Upacara & Syukuran HUT Ke – 79 Bhayangkara Tahun 2025

1 Juli 2025 | 15:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara Ke – 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan & Syukuran Dengan Sederhana

1 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Diseputaran Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki

1 Juli 2025 | 15:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan & Satu Lagi Masih Diburon 

1 Juli 2025 | 15:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Selatan Bagikan Bansos di Jalan Marimbun

1 Juli 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung 

1 Juli 2025 | 14:45 WIB
Hukum

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online

1 Juli 2025 | 10:04 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

30 Juni 2025 | 23:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba