Kompak Online
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

LHKPN Faisal Hasrimy PJ. Bupati Langkat di Curigai kebenarannya, Ketua LSM Reaksi Ramly : Kita Akan lapor

Kompakonline.com by Kompakonline.com
4 April 2024 | 15:04 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah). Ucap Ramly Selaku ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 04 / 04 / 2024 ).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Lebih rinci Ramly menjelaskan bahwa, terhadap laporan kekayaan atas nama Faisal Hasrimy tahun 2022 terdapat kejangalan atau kecurigaan pasalnya, dengan rincian objek kekayaan yang sama tetapi terdapat jumlah nominal atau jumlah harta kekayaan yang berbeda, sebab pada pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tanggal penyampaian/jenis laporan tahun 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy yang pada waktu itu masih menjabat Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, maka Kita akan lapor ke atasanya dan ke lembaga KPK Republik Indonesia. Dan kita akan terus memantau perkembangan atau laporan LHKPN Faisal Hasrimy pada tahun depan disaat beliau menjabat PJ.Bupati Langkat.
Terpisah Rijal Adha, SH. Praktisi hukum mengatakan ‘Penyampaian LHKPN KPK dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020. Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Ucapnya. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat.
Sumatera Utara

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat

by Kompakonline.com
23 Desember 2025 | 20:10 WIB

Langkat !!!! Kompakonline.com - Sebagai wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas antar daerah yang diberikan kepada masyarakat yang sedang menghadapi...

Read moreDetails
Kota Pematangsiantar Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten / Kota.
Sumatera Utara

Kota Pematangsiantar Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten / Kota

by Kompakonline.com
18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten / Kota....

Read moreDetails
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 22:21 WIB

Medan:!!!! Kompakonline.com -;Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan sebagai salah satu pemenang dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota,...

Read moreDetails
Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Berhasil Disalurkan ke Korban Bencana.
Sumatera Utara

Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Berhasil Disalurkan ke Korban Bencana

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 14:44 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Perjalanan panjang penuh makna akhirnya sampai di tujuan. Senin pagi ( 15 / 12 / 2025...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat

23 Desember 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang & Sembako Ke Kabupaten Langkat Serta Kabupaten Aceh Tamiang

23 Desember 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

BNN Pematangsiantar Adakan Konfrensi Pers, Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi & P4GN Lampaui Target

23 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Forkopimda Monitoring Ke Pos Pengamanan (Pam), Pos Pelayanan (Yan), Terminal Tanjung Pinggir &  Ring Road

23 Desember 2025 | 18:14 WIB
Pematangsiantar

Para Pedagang Sudah Mulai Memindahkan Lapak Berjualannya Dari Pinggir Jalan Merdeka Ke Kios Darurat di Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar

23 Desember 2025 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

23 Desember 2025 | 17:57 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

23 Desember 2025 | 17:43 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025 – 2026

23 Desember 2025 | 17:32 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun : “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian

23 Desember 2025 | 11:53 WIB
Simalungun

Ketua DPRD Simalungun : Singgah Dulu ke Pos Jika Cuaca Buruk, Jangan Memaksakan Diri

23 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Dandim 0207/Simalungun: Kolaborasi TNI–Polri & Forkopimda Pastikan Pos Nataru Aman dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

23 Desember 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun : Pos Pengamanan Nataru Efektif Jaga Kenyamanan Warga, Pemerintah Turun Sampai Tingkat Kecamatan

22 Desember 2025 | 23:48 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat

23 Desember 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang & Sembako Ke Kabupaten Langkat Serta Kabupaten Aceh Tamiang

23 Desember 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

BNN Pematangsiantar Adakan Konfrensi Pers, Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi & P4GN Lampaui Target

23 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Forkopimda Monitoring Ke Pos Pengamanan (Pam), Pos Pelayanan (Yan), Terminal Tanjung Pinggir &  Ring Road

23 Desember 2025 | 18:14 WIB
Pematangsiantar

Para Pedagang Sudah Mulai Memindahkan Lapak Berjualannya Dari Pinggir Jalan Merdeka Ke Kios Darurat di Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar

23 Desember 2025 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

23 Desember 2025 | 17:57 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

23 Desember 2025 | 17:43 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025 – 2026

23 Desember 2025 | 17:32 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun : “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian

23 Desember 2025 | 11:53 WIB
Simalungun

Ketua DPRD Simalungun : Singgah Dulu ke Pos Jika Cuaca Buruk, Jangan Memaksakan Diri

23 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Dandim 0207/Simalungun: Kolaborasi TNI–Polri & Forkopimda Pastikan Pos Nataru Aman dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

23 Desember 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun : Pos Pengamanan Nataru Efektif Jaga Kenyamanan Warga, Pemerintah Turun Sampai Tingkat Kecamatan

22 Desember 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini