Kompak Online
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Terlapor RR Laksana Dewi Yang Diduga Melakukan Penipuan & Penggelapan Kepada Atas nama Korban "GS".

Terlapor RR Laksana Dewi Yang Diduga Melakukan Penipuan & Penggelapan Kepada Atas nama Korban "GS".

Laporan  Polisi Mandek Nyaris 5 Tahun, Pelapor Dukung Polisi Tetapkan RR Laksana Dewi & Lena Mustika Menjadi Tersangka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Juli 2024 | 17:57 WIB
in Hukum

Metro Jaya !!!!! Kompakonline.con – Laporan Polisi dipolda metro jaya atas kasus dugaan Penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh RR Laksana Dewi sebagai terlapor bersama pelaku lain bernama Lena Mustika sempat mandek selama lima tahun. Pelapor seorang korban berinisial GS (47) mengalami kerugian mencapai Rp. 4 Miliar mengeluhkan akibat proses hukum tidak berjalan.

Dibalik rasa kecewa, GS tetap mendesak dengan memberikan dukungan semangat kepada institusi kepolisan untuk mengusut tuntas perkara sampai kemeja hijau. ”Kalau dibilang kecewa, itu pasti. Ini tahun kelima saya berjuang melawan pelaku tindak pidana belum kunjung selesai, dulu saya berjuang sendiri dan saat kini bersama Kuasa Hukum EDSA, tidak ada kata lelah memperjuangkan perkara ini sampai tuntas, terlapor bernama RR Laksana Dewi beserta kroninya yang ikut membantu melangsungkan kejahatan ini harus diproses menjadi tersangka, ini telah mengganggu kehidupan saya selama ini, saya menderita, psikis terganggu” Ucap Gs dengan nada kecewa.

GS juga menyebutkan, awal mula terperangkap sebagai investor dalam bisnis fiktif tersebut, ketika terlapor menawarkan secara berulang kali untuk berbisnis kayu masak eksport, dia mengiming – imingkan keuntungan sebesar 11,25% per transaksi dihitung dari modal yang ditempatkan. ”kalau tawaran dia awal sangat menyakinkan, dan itupun saya tidak langsung tertarik untuk menjadi investor ketika itu, tetapi karena penawaran itu dilakukan secara berulang kali, maka awalnya saya berikan kesempatan, namun kesempatan itu berubah menjadi kerugian financial bagi saya, hampir mirip ini sama dengan skema ponzi awalnya saja menyakinkan, semakin besar modal ditempatkan disitulah terlapor melangsung kan niatannya, jadi ini sudah direncanakan secara terstruktur, sistematis dan masif serta diduga dibantu oleh orang terdekat dan semua di sengaja, ” lanjutnya” Menyakinkan saya, dia sengaja mengundang mendatangi kebeberapa pabrik yang disebut dia adalah mitra bisnis kayu masak ini. Dia bawa Lena Mustika yang merupakan pacar anak ( sekarang menantu ) seolah – olah perjalanan bisnis bonafit, namun ternyatanya setelah saya sadar bahwa selama ini ternyata telah ditipu dan digelapkan uangnya, dan setelah diselidiki bisnis itu fiktif tidak sesuai dengan penawaran awal”  kata GS.

Terlapor Atas nama Lena Mustika Yang Juga Diduga Ikut Serta Dalam Kasus ini.

Keterangan Gs ditambahkan Kuasa Hukum dari Kantor Hukum EDSA ATTORNEY AT LAW, Saddan Sitorus menerangkan bahwa perkara ini sudah di Laporan Polisi berdasakan nomor No. LP / 544 / Yan.2.5 / 2020 / SPKT PMJ, tanggal 25 Januari 2020, dan perkara tersebut ditangani Unit IV Subdit Kamneg, Ditreskrimum, Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun selama bergulir, belum bekerja secara profesional.”Laporan ini mandek, Kami menduga bahwa terlapor kebal hukum, wajar saja jalan 5 Tahun tidak memberikan pelayanan hukum baik kepada korban. ini cerita sama saja penyidik mendukung terlapor dan kroninya melangsung kejahatan – kejahatan yang sama, sungguh terlapor tidak tersentuh, terus bagaimana nasib para pencari keadilan kalau sudah begini selalu prosesnya yang ada besok – besok kejahatan makin merajalela sementara para korban pasrah karena percuma lapor polisi, bisa jadi preseden buruk bagi institusi kepolisian”, Tutur Saddan.

Lanjut Saddan, dia menyebutkan kekhawatiran terkait mandeknya perkara, menyebabkan terlapor memiliki kesempatan untuk melarikan diri atau mengganti identitasnya, ”Nama kejahatan, kerugian sampai 4 miliar, modusnya tidak sederhana dan bukan semua orang bisa menyakinkan seseorang, jadi bisa diklasifikasikan bahwa pelaku adalah bukan orang awam tetapi lebih tepatnya punya pengalanan lebih, untuk itu kami kasih fokus kepada substansi hukumnya, ketika semua memenuhi unsur, tugas penyidik ya harus di proses, jika sudah naik sidik, maka tetapkan tersangka. penyidik punya kuasa atas hal itu, jangan sampai mundur dan kalah, yang ada jadi malu terhadap pendirian bangsa bahwa penegakan hukum adalah panglima tertinggi bagi negara. Artinya belum ada kata terlambat jika penyidik mau membereskan proses hukum ini, tetapkan terlapor menjadi tersangka dan dilimpahkan biarkan diuji kebenarannya nanti dipengadilan, jangan tunggu terlapor dan kroni lari, makin ribet lagi urusannya, karena itu buka rahasia umum lagi”, sambung pengacara tersebut.

Lebih lanjut, Saddan mengingatkan bahwa polisi harus berani menegakkan kebenaran dalam perkara ini, sebab barang bukti dan fakta – fakta tersebut sudah lengkap. ”Ayolah polisi pasti bisa, kami mendukung agar penyidik berani”, tambahkan saddan.

Saddan mengungkapkan kegagalan penyidik menangani kasus tersebut, dia selalu akan memberikan dukungan moril agar perkara ini tetap konsisten melakukan penegakan hukum dan membuktikan dukungan tersebut, Korban GS telah melakukan Pengaduan terhadap Penyidik sebagai dugaan melanggar etik kepolisian di Provam Mabes Polri tercatat bukti Pengaduan Nomor : SPSP2 / 000800 / II / 2024 / BAGYANDUAN;” mencari keadilan dan kepastian hukum adalah tujuan utama dalam laporan polisi ini, maka jika ada oknum polisi tidak konsisten terhadap tufoksinya kita laporkan ke internal kepolisian, intinya aduan Kami sudah diterima, dan selanjutnya tinggal menunggu penyidik menindaklanjuti kasus ini, untuk itu sekarang, posisi kami sedang stanby, terlapor bersama kroninya harus dinaikkan statusnya” ucap Pria yang merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ini .

Tidak sampai disitu saja, GS bersama Kuasa Hukum beberapa hari lalu telah bertemu dengan korwas III, birowassidik mabes polri, intinya, mendukung langkah pelapor untuk meminta penyidik segera memproses perkara ini lebih lanjut”, kemarin penyidik janji perkara ini akan berproses, tinggal menunggu janji itu, Kami hanya berharap agar penegakan hukum terhadap terlapor bersama diduga pelaku lain bernama Lena Mustika secepatnya diproses, karena menurut dugaan Kami bahwa Klien GS ini adalah korban kesekian dan bukan pertama. Dalam perkara hukum tidak ada yang kebal, kecuali oknum penyidik itu melindungi kejahatan terlapor, ” Tutupnya. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 22:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin agresif dan profesional dalam...

Read moreDetails
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Patroli & Pengamanan Pos Polisi Pariwisata Kaldera, Polri Pastikan Liburan Tahun Baru Aman di Danau Toba

31 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

31 Desember 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dorong Tren Positif Kepercayaan Publik, Polri Hadir Nyata Intuk Masyarakat

31 Desember 2025 | 22:34 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Berita Terbaru

Regional

Patroli & Pengamanan Pos Polisi Pariwisata Kaldera, Polri Pastikan Liburan Tahun Baru Aman di Danau Toba

31 Desember 2025 | 23:25 WIB
Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

31 Desember 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dorong Tren Positif Kepercayaan Publik, Polri Hadir Nyata Intuk Masyarakat

31 Desember 2025 | 22:34 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini