Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar meminta Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya melakukan pembangunan kios di Pasar Dwikora yang terbakar sesuai dengan kebutuhan pedagang.
Hal tersebut diminta Komisi II melalui Rapat Dengat Pendapat (RDP) yang digelar meraka dengan PD PHJ di ruang Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 06 / 07 / 2026 ).
Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra PH Pardede menyatakan, PD PHJ agar serius melakukan pembangunan kios dan sesuai dengan kebutuhan pedagang.
Anggota Komisi II, Metro B Hutagaol meminta agar di lokasi Pasar Dwikora dibuat hidrant atau jaringan air mengantisipasi kebakaran dan alat pemadaman ringan.
Sementara, Kesimpulan RDP antara lain, terkait perubahan status perubahan PD PHJ menjadi Perumda PHJ yang belum disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna, harus segera ditindaklanjuti. Sehingga penyertaan modal yang sudah ada dapat digunakan untuk kepentingan bersama.
Kemudian Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) di seluruh Gedung Pasar Dwikora termasuk Pasar Horas harus jadi perhatian. ( HN ).







