Medan !!!! Kompakonline.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Penyerahan Opini WTP ini pun berlangsung di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol No 22, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Terpantau dari lantai I auditorium, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, dan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn, secara bersamaan menerima hasil laporan Opini WTP yang diberikan langsung oleh Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP, selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat ( 29 / 05 / 2026 ).
Timbul Lingga mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Sumut selama kurang lebih 60 hari.
Ia juga mengucapkan selamat atas raihan Opini WTP ini kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar dan seluruh jajaran OPD yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan rekomendasi – rekomendasi yang disampaikan BPK RI, sehingga tata kelola administrasi, transparansi laporan keuangan, akuntabel, dan profesionalisme, di Pemerintah Kota Pematangsiantar berjalan dengan baik.
“Tentunya kita harus berbangga atas capaian Opini WTP ini. Namun, yang terpenting bagaimana keberadaan anggaran ini kembali menjadi bermanfaat kepada masyarakat Kota Pematangsiantar”, ujarnya.
WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas audit laporan keuangan pemerintah. Ini menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, dan transparan.
Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan,:SH, MH, Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol, SSTP dan Jajaran, Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, SSTP dan jajaran. ( HN ).







