Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH pimpin langsung Cek TKP kebakaran dua unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Air Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar terbakar, Rabu ( 22 / 07 / 2026 ) siang sekira pukul 11.00 Wib. Kedua warga pemilik rumah tersebut, Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada pukul 11.00 Wib, saksi Dewi Tri Putri saragih mendengar jeritan isteri korban Musa Saut Horas Saragih dari sebelah rumahnya yang mengatakan adanya api jatuh ke atas tempat tidur.
Selanjutnya saksi mendatangi rumah korban Musa. Melihat adanya api, saksi dan istri korban Musa langsung keluar dari rumah tersebut dengan berteriak kebakaran yang dimana kondisi api sudah membesar dikarenakan bangunan sebagian terbuat dari kayu dan juga terdengar adanya suara ledakan diduga berasal dari tabung gas.
Warga setempat menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar.
Sekira pukul 11.25 Wib petugas 7 unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar.
Menerima laporan warga Kapolseķ Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH pimpin pengecekan ke TKP. Sekira 40 unit petugas Damkar berhasil padamkan api kemudian Kapolseķ bersama personil dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp. 250 juta”, Pungkas AKP David Eka. ( HN ).







