Pematangsiantar | Kompakonline.com- Belasan Kepala Sekolah yang melayangkan surat ke DPRD Kota Pematangsiantar awal Bulan kemarin akhirnya mendatangi Kantor DPRD Kota Pematangsiantar Jalan Adam Malik Kelurahan Kota Pematangsiantar Senin (17/1/2022).
Pertemuan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga.SH dan Ronald Tampubolon.SH dengan para kepala sekolah didampingi Oleh Ketua Pengurus Komite Sekolah Kota Pematangsiantar Jansen Napitu. Usai pertemuan dengan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Siantar Jansen Napitu dan beserta Kepala Sekolah yang hadir mendapat jawaban dari Ketua DPRD bahwa DPRD akan melakukan Pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat di Komisi II, DPRD juga akan menghubungi Kadis Pendidikan agar tidak melakukan sertijab dan perotasian jabatan kepala sekolah.
Jansen juga menjelaskan kalau DPRD Kota Pematangsiantar telah mengetahui akan adanya Assesmen regrouping yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, dan Jansen menyebutkan kalau DPRD Kota kurang dalam melakukan pengawasan dan kontrol, sehingga Rosmayana dan Walikota dapat leluasa memainkan regrouping tersebut.
Jansen juga menambahkan kalau Plt Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung tidak mengerti apa yang dikerjakan, apa yang dituliskan juga tidak mengerti dan hal ini sama dengan Walikota yang juga tidak mengerti apa yang ditekennya. Karena Rosmayana tidak tau mekanisme atau peraturan pengangkatan Plh, dan Plt, dimana masa Plh hanya 6 hari saja, dan masa Plt 3 bulan dengan perpanjangan 3 bulan sehingga plt hanya 6 bulan, sementara dimasa Rosmayana plt mencapai bertahun tahun, maka kadisidik siantar Rosmayanan sangat layak untuk diganti.
Sebenarnya menurut Jansen kalau yang 84 peserta assesmen ini tidak masalah, apabila Plt Kadis Pendidikan tidak “Otak Uang”. Dan harusnya kepala sekolah diberhentikan dulu dari kepala Sekolahnya, dikembalikan menjadi guru dan atau dipindahkan menjadi guru disekolah lain dan menetapkan sebagai Kepala Sekolah, bukan seperti yang dilakukan Rosmayana langsung memindahkan-mindahkan kepala sekolah.
Saat ditemui Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung dikantornya hanya menjelesakan kalau Inspektorat Kota Pematangsiantar telah melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan membuat pernyataan tidak ada pengutipan apapun. Dan untuk informasi lebih jelas, Rosmayana meminta agar awak media konfirmasi langsung dengan Jalatua Hasugian, agar informasinya sama semua serta mengaku dirinya takut salah dalam memberikan keterangan.( Reynold/JS).