Kompak Online
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Juni 2023 | 22:36 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin ( 26 / 06 / 2023 ).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.
Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 - 2029.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 – 2029

by Kompakonline.com
8 Juli 2025 | 17:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Read moreDetails
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri.
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

by Kompakonline.com
8 Juli 2025 | 16:46 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada warga...

Read moreDetails
Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca.
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca

by Kompakonline.com
8 Juli 2025 | 16:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama  Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan Siantar Culture Show Ke 3 Tahun 2025.
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan Siantar Culture Show Ke 3 Tahun 2025

by Kompakonline.com
8 Juli 2025 | 16:32 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH,...

Read moreDetails

Terpopuler

Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 53 & Rakernas) Ke – 10 PKK

8 Juli 2025 | 22:53 WIB
Simalungun

Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba

8 Juli 2025 | 21:51 WIB
Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Bersama Staf Ahli TP PKK Hadiri Peringatan HKG PKK Ke – 53 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 19:21 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 – 2029

8 Juli 2025 | 17:06 WIB
Simalungun

212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat

8 Juli 2025 | 16:56 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita Dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 16:51 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 16:46 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca

8 Juli 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan Siantar Culture Show Ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun Apresiasi Pemerintah Pada Kegiatan Geotourism Destination Toba Caldera Unesco Global Geopark 2025

8 Juli 2025 | 16:25 WIB
Hukum

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan

8 Juli 2025 | 16:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas & Call Center 110 Kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 16:10 WIB

Berita Terbaru

Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 53 & Rakernas) Ke – 10 PKK

8 Juli 2025 | 22:53 WIB
Simalungun

Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera Toba

8 Juli 2025 | 21:51 WIB
Lintas Provinsi

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Bersama Staf Ahli TP PKK Hadiri Peringatan HKG PKK Ke – 53 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 19:21 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Musrenbang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 – 2029

8 Juli 2025 | 17:06 WIB
Simalungun

212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat

8 Juli 2025 | 16:56 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita Dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 16:51 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 16:46 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca

8 Juli 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan Siantar Culture Show Ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun Apresiasi Pemerintah Pada Kegiatan Geotourism Destination Toba Caldera Unesco Global Geopark 2025

8 Juli 2025 | 16:25 WIB
Hukum

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan

8 Juli 2025 | 16:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas & Call Center 110 Kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 16:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba