Kompak Online
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Memberikan Pemaparan Materi Dalam Acara TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar - Simalungun.

Jadi Narasumber, dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS Kepada Peserta Seminar GMKI Siantar – Simalungun

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Juni 2023 | 22:36 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin ( 26 / 06 / 2023 ).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.
Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora.
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

by Kompakonline.com
12 Mei 2025 | 13:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar laksanakan patroli dialogis dipasar Dwikora Perluasan dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

by Kompakonline.com
12 Mei 2025 | 13:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, S.I.K, MH bersama Forkopimda Hadiri Acara Festival Malam Waisak...

Read moreDetails
Melaui Curhat Kamtibmas , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center.
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

by Kompakonline.com
11 Mei 2025 | 18:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I Surya Darma melaksanakan Minggu...

Read moreDetails
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisaaila Layanan Kepolisian Hotline 110 & Brosur Tertib Berlalulintas.
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisaaila Layanan Kepolisian Hotline 110 & Brosur Tertib Berlalulintas

by Kompakonline.com
10 Mei 2025 | 19:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, SH melaksanakan pembagian Brosur...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polres Simalungun Pantau Aktivitas Bongkar Muat di PKS Rafih Tehnik Dalam Operasi Anti Premanisme

12 Mei 2025 | 14:19 WIB
Simalungun

Ketua Muhammadiyah Simalungun Apresiasi Operasi Anti Premanisme Polri

12 Mei 2025 | 14:12 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

12 Mei 2025 | 14:01 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 13:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 13:48 WIB
Simalungun

Kasat Binmas Polres Simalungun Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme Kepada Ormas Kepemudaan

12 Mei 2025 | 13:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

11 Mei 2025 | 23:07 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 18:48 WIB
Hukum

Cegah Premanisme , Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 18:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 Untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

10 Mei 2025 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisaaila Layanan Kepolisian Hotline 110 & Brosur Tertib Berlalulintas

10 Mei 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Masih Buron

10 Mei 2025 | 15:40 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polres Simalungun Pantau Aktivitas Bongkar Muat di PKS Rafih Tehnik Dalam Operasi Anti Premanisme

12 Mei 2025 | 14:19 WIB
Simalungun

Ketua Muhammadiyah Simalungun Apresiasi Operasi Anti Premanisme Polri

12 Mei 2025 | 14:12 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

12 Mei 2025 | 14:01 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 13:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 13:48 WIB
Simalungun

Kasat Binmas Polres Simalungun Gencarkan Penyuluhan Anti Premanisme Kepada Ormas Kepemudaan

12 Mei 2025 | 13:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

11 Mei 2025 | 23:07 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 18:48 WIB
Hukum

Cegah Premanisme , Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 18:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 Untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

10 Mei 2025 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisaaila Layanan Kepolisian Hotline 110 & Brosur Tertib Berlalulintas

10 Mei 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Masih Buron

10 Mei 2025 | 15:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba