Toba !!!!! Kompakonline.com – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Toba sudah membahas terkait isu dugaan penyebaran pupuk yang sudah habis masa edarnya (kadaluarsa) yang terjadi di Desa Parik, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara telah membahas hal tersebut tanggal 12 Juli 2022.
Tua Pangaribuan, Sekretaris Dinas Pertanian Toba membenarkan pembahasan sudah dilakukan meliputi Dinas Pertanian, Bagian Ekonomi, Dinas Koperindag bersama Asisten II, untuk menindaklanjuti dugaan pupuk kadaluarsa yang ada di kabupaten ini.
“Sudah dibahas masalah ini, masih terus berlanjut pembahasannya. Untuk saat ini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum dilakukan sidak kelapangan ke toko penyedia pupuk, terkait tindakan atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada penyedia belum ada keputusan dalam rapat KPPP, ” terang Tua Pangaribuan.
Hal senada juga dikatakan pihak Koperindag, mereka akan melakukan sidak dalam waktu dekat setelah melakukan rapat dan koordinasi dengan pihak – pihak pemerintah Toba yang terkait dalam hal pupuk dan pestisida, seperti disampaikan oleh Maurit Siagian , Kabid Perdagangan.
Namun hingga saat ini tindakan yang nyata untuk melakukan sidak kelapangan belum terealisasi, padahal hal ini sudah berjalan beberapa hari, ditakutkan hal ini hanya sebatas pembahasan tanpa ada tindakan sidak yang dilaksanakan nantinya akan menjadi dingin didalam peti es, ungkap warga yang tak ingin disebutkan.
Sementara pihak Pemerintahan desa Kabupaten , yang disampaikan Saut Sihombing, Kabid Pemerintahan Desa, pihak Kecamatan Uluan dan Desa Parik sudah diarahkan untuk mengecek setiap pupuk yang diberikan kepada warga agar diketahui kepastiannya apakah benar masa edar sudah habis, untuk penindaklanjutan nantinya, kata Saut.
Terpisah, Henri Butarbutar, Camat Uluan mengakui telah berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Parik terkait pupuk yang telah disalurkan kepada warga sesuai arahan dari pihak pemerintahan Kabupaten.
“Untuk saat ini sebagai data yang kita dapat sementara hanya foto dari desa, memang benar beberapa tulisan dalam karung untuk masa edar ada yang kabur bahkan terhapus, untuk keberatan masyarakat kita belum bisa pastikan karena sampai saat ini pihak kecamatan belum turun langsung ke desa karena jadwal padat, ” pungkas Hendri (Asri).