Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025, Selasa ( 14 / 04 / 2026 ) di Ruang rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM didampingi Frengky Boi Saragih, ST yang juga Wakil ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Nurani Keadilan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Sabariah Harahap, memberikan catatan kritis terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Meski menerima LKPJ untuk dibahas ke tahap selanjutnya, fraksi ini menekankan bahwa laporan tersebut jangan hanya menjadi “sekadar penyajian angka”.
- Kritik Terhadap Indikator Ekonomi
Sabariah memaparkan bahwa dengan Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,12 triliun dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 81,17, seharusnya kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata. Namun, ia menyoroti angka ketimpangan atau Gini Ratio yang mencapai 0,937 serta angka pengangguran sebesar 7,74%.
”Fraksi Nurani Keadilan mengharapkan LKPJ ini tidak hanya sekadar penyajian angka-angka, namun harus memperhatikan hal-hal krusial dan fundamental. Angka tersebut harus tampak dalam realisasi di lapangan dan dapat dirasakan masyarakat”, tegas Sabariah di mimbar paripurna.
- Sorotan Tajam Kinerja OPD
Fraksi ini juga menyoroti buruknya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak optimal dalam merealisasikan anggaran dan program kerja. Beberapa poin utama yang disoroti antara lain:
Masalah Sosial & Sampah : Kinerja Dinas Sosial serta pengelolaan sampah yang dianggap bertolak belakang dengan gaung programnya, sehingga masih meresahkan warga dan wisatawan.
Lalu Lintas & Parkir: Kesemrawutan parkir dan munculnya terminal liar akibat tidak berfungsinya Terminal Tanjung Pinggir secara optimal.
Infrastruktur Lampu Jalan : Masih banyaknya daerah gelap yang rawan kejahatan, seperti di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Gang Bendungan.
Fraksi juga meminta Walikota mengevaluasi masalah kesejahteraan petugas teknis LPJU di Dinas PRKP.
BUMD : Kinerja PD PAUS dan PDAM yang dinilai stagnan dan tidak memberikan keuntungan signifikan bagi kemajuan kota.
- Desak Evaluasi Pejabat
Terkait buruknya capaian tersebut, Sabariah menyampaikan pesan tegas kepada Walikota agar menempatkan pejabat berdasarkan kemampuan (merit system), bukan atas dasar kedekatan personal.
”Sebaiknya Saudara Walikota menempatkan pejabat yang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, tidak lagi atas dasar kedekatan personal. Jangan hanya sesuai disiplin ilmu namun minim prestasi dan gamang menghadapi situasi”, tambahnya.
Selain masalah kinerja, Fraksi Nurani Keadilan juga mempertanyakan progres Ranperda RT/RW serta kejelasan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang hingga kini belum tuntas.
Menutup pandangannya, Fraksi Nurani Keadilan berharap agar catatan dan masukan ini menjadi landasan bagi DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar pada akhir masa pembahasan nanti. ( HN ).







