Sergai !!!!! Kompak Online – Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), M.Nur secara tegas meminta Bupati Sergai H.Darma Wijaya untuk mengintruksikan kepada tim penyeleksi para Balon Kades (Bakal calon Kepala desa) agar para kepala desa yang incumbent turut ikut mendaftarkan diri sebagai Balon harus terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan pajak Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) yang diperkirakan dimulai tahun 2016 hingga tahun 2021 lebih kurang mencapai Rp.9 Miliyar.
“Kita sangat menyayangkan masih banyak dana pajak yang belum dibayarkan, namun ADD dan DD tetap saja dicairkan setiap tahunnya. Hal ini membuktikan lemahnya tim pengawasan, sehingga terkesan ada pembiaran terhadap tunggakan tersebut.”tegas M.Nur, Rabu (19/1/2022) saat bincang – bincang di Desa Firdaus .
M.Nur juga mengatakan , “Saya yakin jika dalam proses penyeleksian diperketat dan turut dijadikan sebagai persyaratan bagi Kepala Desa incumbent yang ingin mendaftar sebagai Balon Kades, salah satunya harus menyelesaikan tunggakan pajak ADD dan DD, maka para kepala desa yang masih aktif secara otomatis cepat menyelesaikan tunggakan tersebut,terkecuali tidak ingin bertarung diarena Pilkades, itu pun wajib dibayar.
Karena Dana sebanyak itu apabila disetorkan ke kas daerah Sergai, sudah jelas sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di Sergai. Nah, dana sebesar Rp.9 Miliyar, itu jika dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan maka diperkirakan mencapai 5 Km dapat dibangun dengan hotmix, jalan mulus perekonomian bagus.” kata M.Nur.
Sementara Inspektorat Sergai , Drs. Dimas Kurnianto SH,MM yang dihubungi via telepon seluler terkait jumlah tunggakan para kepala desa se Kabupaten Sergai yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp.9 Miliyar, mengatakan mengenai itu sedang dalam proses dan belum diketahui secara jelas berapa jumlah dana yang sudah disetorkan oleh para kepala desa ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tebing Tinggi. Namun seingatnya tunggakan tersebut tidak sampai Rp.9 Miliyar. Jelas Dimas .
Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai Sri Wahyuni S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum mengetahui berapa jumlah tunggakan pajak sebab para kepala desa langsung membayarkannya ke KPP Pratama Tebing Tinggi. Ungkap Sri .(Sutrisno).