Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, SH, dan unsur Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM, Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST, membuka rapat paripurna ke IV tahun 2026 tentang Penyampaian Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) dari hasil reses I (pertama), di Ruang Harungguan DPRD, Senin ( 27 / 04 / 2026 ) sekira pukul 11.15 Wib.
Dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Charles Siregar, hasil reses sepuluh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) meliputi Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, masyarakat menyampaikan aspirasinya agar adanya perbaikan-perbaikan insfrastruktur, layanan kesehatan, dan pelayanan publik.
Aspirasi yang mendominasi meliputi perbaikan drainase, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), perbaikan infrastruktur jalan, layanan kartu BPJS—banyak yang nonaktif, hingga pengadaan tanah wakaf.
Dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba, masyarakat menginginkan adanya rehabilitasi jalan, perbaikan drainase, tempat penampungan sampah sementara, perbaikan aliran irigasi, tanah wakaf, dan pengendalian harga pupuk.
Sedangkan dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Marimbun, Siantar Selatan, dan Siantar Timur, didominasi perbaikan saluran irigasi, perbaikan infrastruktur jalan, saluran air minum bersih, bantuan sosial, akses layanan kartu BPJS, tempat penampungan sampah sementara, lampu penerangan jalan umum, dan pengendalian harga pupuk.
DPRD berharap agar rekomendasi hasil reses I ini dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kota Pematangsiantar yang notabene adalah aspirasi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, dalam sambutannya mengatakan bahwa pokir merupakan cerminan nyata aspirasi masyarakat.
“Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dan akan menjadi acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang’, ucap Wesly.
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas tekad dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pokok – Pokok Pikiran DPRD Kota Pematangsiantar akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan. Pemko Pematangsiantar akan menindaklanjutinya yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”, kata Wesly.
Usai Wesly menanggapi, pimpinan DPRD kemudian menyerahkan sebundel pokok -pokok pikiran hasil reses pertama tahun 2026.
Turut hadir pada rapat paripurna Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang, SSTP, Msi, para asisten dan staf ahli, serta beberapa pimpinan OPD, dan camat. ( HN ).







