Kompak Online
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH Bersama 2 Wakil Ketua DPRD Ir. Daud Simanjuntak, MM & Frengky Saragih, ST Tanda Tangani Banperda.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH Bersama 2 Wakil Ketua DPRD Ir. Daud Simanjuntak, MM & Frengky Saragih, ST Tanda Tangani Banperda.

DPRD Kota Pematangsiantar Sahkan Perda Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
29 Juni 2026 | 14:42 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan menyetujui Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) didalam Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Senin ( 29 / 06 / 2026 ).

Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Charles Siregar, menyampaikan, keputusan DPRD ini menimbang bahwa berdasarkan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa Racangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh Anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.

Selanjutnya, untuk memperoleh persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Memperhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/4401/2026, tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Lalu, Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam rapat paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal tersebut, DPRD memutuskan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan”, Ungkap Charles.

Dan selanjutnya Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH dua Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar  Ir. Daud Simanjuntak, MM dan Frengky Boy ST, serta juga ditandatangani oleh Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Laksanakan Reses Tahun 2026 Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

by Kompakonline.com
28 Juni 2026 | 19:39 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM dari Fraksi Golkar melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peletakan Batu Pertama & Penggalangan Dana Gereja ST. Klara Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peletakan Batu Pertama & Penggalangan Dana Gereja ST. Klara Pematangsiantar

by Kompakonline.com
28 Juni 2026 | 19:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, S.I.K, MH menghadiri Peletakan Batu Pertama dan Penggalangan Dana...

Read moreDetails
Sambut HUT Bhayangkara Ke - 80, Polsek Siantar Marihat Berbagi Kepada Warga Membutuhkan.
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80, Polsek Siantar Marihat Berbagi Kepada Warga Membutuhkan

by Kompakonline.com
28 Juni 2026 | 19:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke - 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar memberikan...

Read moreDetails
Ketua IWO Pematangsiantar Jon Roy Purba Foto Bersama Dengan Nara Sumber & Peserta.
Pematangsiantar

IWO Pematangsiantar Adakan Diskusi Publik Tentang Potensi Kota Pematangsiantar Sebagai Simpul Parawisata Danau Toba

by Kompakonline.com
28 Juni 2026 | 14:41 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Pematangsiantar dinilai memiliki peluang besar menjadi simpul pariwisata penyangga kawasan Danau Toba. Namun, peluang itu dinilai tidak...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax