Kompak Online
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024.

Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024.

Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024

Kompakonline.com by Kompakonline.com
18 September 2024 | 20:50 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!!! Kompakonline.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penggunaan ruas jalan tertentu oleh kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Langkat.

Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, S.IP, M.SP, menjelaskan bahwa kebijakan retribusi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mengatur penggunaan jalan kelas III oleh kendaraan berat. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan lalu lintas kendaraan berat yang sering kali menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Dengan penerapan retribusi ini, kami juga berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui perawatan yang lebih optimal,” ungkap Arie saat di wawancara, selasa ( 11 / 09 / 2024 ).

Berikut adalah tarif retribusi yang akan dikenakan berdasarkan jenis kendaraan dengan JBB (Jenis Berat Bruto) yang melintas:

Kendaraan dengan JBB 8 s/d 10 ton dikenakan retribusi Rp. 15.000 per kali melintas.

Kendaraan dengan JBB 10 s/d 12 ton dikenakan retribusi Rp. 25.000 per kali melintas.

Kendaraan dengan JBB 12 s/d 15 ton dikenakan retribusi Rp. 30.000 per kali melintas.

Kendaraan dengan JBB 15 ton ke atas dikenakan retribusi Rp. 50.000 per kali melintas.

Arie Ramadhany menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para camat di seluruh Kabupaten Langkat untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada lurah, kepala desa, dan masyarakat luas. “Sosialisasi sangat penting agar pengemudi serta pengusaha angkutan barang memahami dan mematuhi peraturan baru ini. Kami ingin memastikan semua pihak siap dengan pemberlakuan retribusi mulai 1 Oktober mendatang”, jelasnya.

Lebih lanjut, penerapan retribusi ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas beban jalan. Dengan demikian, perbaikan jalan tidak perlu dilakukan terlalu sering, yang pada gilirannya dapat mengurangi beban anggaran daerah untuk perawatan infrastruktur.

“Kami optimis bahwa melalui penerapan retribusi ini, tidak hanya arus lalu lintas yang lebih teratur, tapi juga kondisi jalan di Kabupaten Langkat bisa lebih terjaga. Dengan jalan yang lebih baik, tentunya akan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat secara lebih luas”, pungkas Arie Ramadhany.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Kabupaten Langkat, sekaligus menjaga kualitas jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. ( Lukman Tarigan ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih.
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

by Kompakonline.com
30 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Tebing Tinggi !!! Kompakonline.com - Selama persiapan dimulai dari bulan Mei 2025, serta melalui beberapa proses yang sudah dijalankan, Muscablub...

Read moreDetails
Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih dikukuhkan...

Read moreDetails
Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Sumatera Utara

Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik - baiknya.
Sumatera Utara

Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik – baiknya

by Kompakonline.com
8 Agustus 2025 | 21:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun...

Read moreDetails

Terpopuler

Lintas Provinsi

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

31 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Patroli Gabungan Bersama Koramil 03/SS

31 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Gabungan Bersama TNI

31 Agustus 2025 | 18:22 WIB
Hukum

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

31 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako Kepada Warga Membutuhkan

31 Agustus 2025 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Himbau Kamtibmas, Kapolsek Siantar Timur Hadiri Acara Stand Gerakan Pangan Murah

31 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Ketua MUI & FKUB Imbau Massa Tidak Anarkis, Tetap Jaga Pematangsiantar Kota Toleran

31 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Doa Bersama, Satukan Hati Dalam Kebhinekaan Untuk Kebaikan Bangsa

30 Agustus 2025 | 23:54 WIB
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

30 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghoib Terhadap Alm Affan Kurniawan

30 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Hukum

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan

30 Agustus 2025 | 17:57 WIB
Tak Berkategori

Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya Di Lahan Jagung Dalam Mendukung Ketapang

30 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Berita Terbaru

Lintas Provinsi

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

31 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Regional

Polsek Siantar Marihat Patroli Gabungan Bersama Koramil 03/SS

31 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Gabungan Bersama TNI

31 Agustus 2025 | 18:22 WIB
Hukum

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

31 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako Kepada Warga Membutuhkan

31 Agustus 2025 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Himbau Kamtibmas, Kapolsek Siantar Timur Hadiri Acara Stand Gerakan Pangan Murah

31 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Ketua MUI & FKUB Imbau Massa Tidak Anarkis, Tetap Jaga Pematangsiantar Kota Toleran

31 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Doa Bersama, Satukan Hati Dalam Kebhinekaan Untuk Kebaikan Bangsa

30 Agustus 2025 | 23:54 WIB
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

30 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghoib Terhadap Alm Affan Kurniawan

30 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Hukum

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan

30 Agustus 2025 | 17:57 WIB
Tak Berkategori

Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya Di Lahan Jagung Dalam Mendukung Ketapang

30 Agustus 2025 | 17:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba