Kompak Online
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

Diduga Curangi Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 April 2024 | 11:01 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data Penyampaian LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat sewaktu menjabat sebagai Sekretaris daerah Sergai penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 yang dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. laporan harta kekayaan penyelenggara negara, atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah).

Dan LHKPN pada 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, hal tersebut disampaikan Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 05 / 04 / 2024 ).

Lebih lanjut Ramly mengatakan,Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020, LHKPN haruslah memuat sejumlah data, Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ucap Ramly.
Kemudian, atas berita Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)”PJ.Bupati Langkat yang viral ini, salah seorang masyarakat Pangkalan Berandan bernama Rusdi Muhammad ,kepada wartawan (05/4) mengatakan kami baca berita ini melalui media online,aneh memang jika harta kekayaan seorang Faisal Hasrimy, yang pernah menjabat sebagai :
– Kepala UPT Samsat Medan Selatan (2013)
– Plt. Kepala Biro Umum Sertda Provinsi Sumatera Utara (2017)
-Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara (2018)
– Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara (2019)
– Sekretaris daerah Kabupaten Serdang Bedagai (2019-sekarang) dan saat ini menjabat PJ.Bupati Langkat,pada tahun 2022 hartannya tersebut sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah),ini tidak logika.

Sementara itu, saat di mintai komentarnya selaku praktiksi hukum Rijal A. SH, kepada wartawan di Medan Jumat ( 05 / 04 / 2024 ) mengatakan Pejabat Yang Curangi Laporan Kekayaan Bisa Dipidana. Penegak hukum bisa memperkarakan pejabat negara yang tak jujur dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ahli hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, belum lama ini pada media, jika ada pejabat negara yang sengaja mengakali laporan kekayaan, penegak hukum bisa menjeratnya antara lain dengan pasal pidana memberikan keterangan palsu, maka jika benar adanya kecurangan dalam keterangan LHKPN ini dilakukan maka Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana ucapnya.

Sementara itu, terkait berita tersebut Faisal Hasrimy selaku Pj.Bupati Langkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke Handphone pribadinya kamis ( 04 / 04 / 2024 ) malam namun sampai berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025.
Sumatera Utara

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Fungsi Bhabinkamtibmas T.A 2025

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 13:06 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Kepala satuan Pembinaan masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar IPTU Maxi. J. Manurung, SH bersama Kanit Bhabinkamtibmas...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM

by Kompakonline.com
3 Juli 2025 | 23:36 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 20:34 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Dalam rangka Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori "Bersinar" Bebas Narkoba.
Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

by Kompakonline.com
26 Juni 2025 | 21:33 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dengan tekad bulat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Kepolisian Resor Simalungun bersama Badan Narkotika Nasional...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Acara Closing Ceremony Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 13:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Car Free Day Dalam Hari Terakhir Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Jaga Semangat Ronda Malam, Sambangi Petugas Pos Kamling di Merek Raya

12 Juli 2025 | 20:58 WIB
Peristiwa

 Polsek Balata Bergerak Cepat Selamatkan Korban Kebakaran

12 Juli 2025 | 19:42 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Melalui Zoom Polres Pematangsiantar Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG

12 Juli 2025 | 17:15 WIB
Pendidikan

Sebagai Narasumber MPLS di SMA Negeri 5, Polsek Siantar Martoba Hadir Berikan Himbauan Kamtibmas

12 Juli 2025 | 17:07 WIB
Regional

Himbau Bank BCA, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Satpam

12 Juli 2025 | 17:02 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Rangkul Hati Masyarakat Melalui Jumat Curhat

12 Juli 2025 | 16:57 WIB
Hukum

Melalui Laporan Call Center 110, Polsek Sianțar Marihat Gercep Selesaikan Masalah Perasaan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 16:48 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Acara Siantar Culture Show Ke – 3 Tahun 2025

12 Juli 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Call Center 110, Polres Pematangsiantar Datangi Jalan Bah Tongguran

12 Juli 2025 | 16:28 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Acara Closing Ceremony Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 13:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Car Free Day Dalam Hari Terakhir Siantar Culture Show Ke – 3

13 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Jaga Semangat Ronda Malam, Sambangi Petugas Pos Kamling di Merek Raya

12 Juli 2025 | 20:58 WIB
Peristiwa

 Polsek Balata Bergerak Cepat Selamatkan Korban Kebakaran

12 Juli 2025 | 19:42 WIB
Hukum

Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Melalui Zoom Polres Pematangsiantar Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG

12 Juli 2025 | 17:15 WIB
Pendidikan

Sebagai Narasumber MPLS di SMA Negeri 5, Polsek Siantar Martoba Hadir Berikan Himbauan Kamtibmas

12 Juli 2025 | 17:07 WIB
Regional

Himbau Bank BCA, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Satpam

12 Juli 2025 | 17:02 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Rangkul Hati Masyarakat Melalui Jumat Curhat

12 Juli 2025 | 16:57 WIB
Hukum

Melalui Laporan Call Center 110, Polsek Sianțar Marihat Gercep Selesaikan Masalah Perasaan Tidak Menyenangkan

12 Juli 2025 | 16:48 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Buka Acara Siantar Culture Show Ke – 3 Tahun 2025

12 Juli 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Call Center 110, Polres Pematangsiantar Datangi Jalan Bah Tongguran

12 Juli 2025 | 16:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba