Kompak Online
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

Diduga Curangi Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 April 2024 | 11:01 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data Penyampaian LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat sewaktu menjabat sebagai Sekretaris daerah Sergai penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 yang dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. laporan harta kekayaan penyelenggara negara, atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah).

Dan LHKPN pada 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, hal tersebut disampaikan Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 05 / 04 / 2024 ).

Lebih lanjut Ramly mengatakan,Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020, LHKPN haruslah memuat sejumlah data, Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ucap Ramly.
Kemudian, atas berita Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)”PJ.Bupati Langkat yang viral ini, salah seorang masyarakat Pangkalan Berandan bernama Rusdi Muhammad ,kepada wartawan (05/4) mengatakan kami baca berita ini melalui media online,aneh memang jika harta kekayaan seorang Faisal Hasrimy, yang pernah menjabat sebagai :
– Kepala UPT Samsat Medan Selatan (2013)
– Plt. Kepala Biro Umum Sertda Provinsi Sumatera Utara (2017)
-Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara (2018)
– Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara (2019)
– Sekretaris daerah Kabupaten Serdang Bedagai (2019-sekarang) dan saat ini menjabat PJ.Bupati Langkat,pada tahun 2022 hartannya tersebut sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah),ini tidak logika.

Sementara itu, saat di mintai komentarnya selaku praktiksi hukum Rijal A. SH, kepada wartawan di Medan Jumat ( 05 / 04 / 2024 ) mengatakan Pejabat Yang Curangi Laporan Kekayaan Bisa Dipidana. Penegak hukum bisa memperkarakan pejabat negara yang tak jujur dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ahli hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, belum lama ini pada media, jika ada pejabat negara yang sengaja mengakali laporan kekayaan, penegak hukum bisa menjeratnya antara lain dengan pasal pidana memberikan keterangan palsu, maka jika benar adanya kecurangan dalam keterangan LHKPN ini dilakukan maka Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana ucapnya.

Sementara itu, terkait berita tersebut Faisal Hasrimy selaku Pj.Bupati Langkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke Handphone pribadinya kamis ( 04 / 04 / 2024 ) malam namun sampai berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Berkunjungan Ke BBPJN Sumut, Bupati Berharap Progran IJD Dapat Terlaksana di Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Berkunjungan Ke BBPJN Sumut, Bupati Berharap Progran IJD Dapat Terlaksana di Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
7 Mei 2025 | 22:45 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN)...

Read moreDetails
Bersama Menteri ATR/BTN, Bupati Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Tanah di Sumut.
Sumatera Utara

Bersama Menteri ATR/BTN, Bupati Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Tanah di Sumut

by Kompakonline.com
7 Mei 2025 | 22:20 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri rapat koordinasi (rakor) tentang penyelesaian masalah pertanahan di Sumatera Utara...

Read moreDetails
Hadiri Musrenbang RPJMD & RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar - Daerah.
Sumatera Utara

Hadiri Musrenbang RPJMD & RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar – Daerah

by Kompakonline.com
6 Mei 2025 | 11:29 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025 - 2029 & RKPD Tahun 2026.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025 – 2029 & RKPD Tahun 2026

by Kompakonline.com
5 Mei 2025 | 23:52 WIB

Medan !!!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH, MKn menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba