Kompak Online
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Pj. Bupati Langkat.

Pj. Bupati Langkat.

Diduga Curangi Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 April 2024 | 11:01 WIB
in Sumatera Utara

Langkat !!!! Kompakonline.com – Berdasarkan data Penyampaian LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat sewaktu menjabat sebagai Sekretaris daerah Sergai penyampaian / jenis laporan tahun 31 Maret 2022 / periodik 2021 yang dilakukan secara elektronik melalui laman resmi di situs elhkpn.kpk.go.id. laporan harta kekayaan penyelenggara negara, atas nama Faisal Hasrimy yang pada saat menjabat selaku Sekretaris Daerah Pemerintah kabupaten Serdang Bedagai terinci sebagai berikut :

Daftar Laporan Harta Kekayaan Pj. Bupati Langkat Tahun 2023.

I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.165.666.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.331.640.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.360.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.33.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.227,662,353, dengan sub total harta Rp.1,17,968,352, jumlah hutang sebesar Rp.1,090.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah).

Dan LHKPN pada 20 Maret 2023/ periodik 2022 atas nama Faisal Hasrimy terinci sebagai berikut :
I. Data harta.
A. Tanah dan bangunan.
1. Tanah dan bangunan seluas 389 m2/di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2.Tanah dan bangunan seluas 180.m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan Hasil sendiri Rp.500.000.000.
3.Tanah seluas 19.79.m2 di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, Hasil sendiri Rp.700.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin.
1.Mobil Toyota L Cruiser FJ40 Hardtop/Jeep tahun 1980 Hasil sendiri Rp.25.000.000.
2.Mobil Suzuki Jeep tahun 1997, Hasil sendiri Rp.450.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp.42.000.000, dengan sub total harta Rp.1967.000.000, jumlah hutang sebesar Rp.640.000.000. maka dari rincian tersebut Faisal Hasrimy pada tahun 2021 memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp.1.327.000.000.( satu miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pj. Langkat Periodik Tahun 2023

Dari data ini terlihat jelas pendapatan harta yang luar biasa dan patut di Curigai maka atas kejangalan LHKPN Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat yang di Curigai kebenarannya, hal tersebut disampaikan Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumut kepada wartawan di Stabat ( 05 / 04 / 2024 ).

Lebih lanjut Ramly mengatakan,Dalam penyampaiannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020, LHKPN haruslah memuat sejumlah data, Kemudian, jika tidak menyampaikan LHKPN, penyelenggara negara dapat diberikan sanksi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa dalam hal penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka Komisi dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat penyelenggara negara berdinas untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya bagi yang tidak melaporkan, sanksi dapat dikenakan pada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar, baik keliru atau daftar kekayaan yang dimasukkan tidak lengkap. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Peraturan KPK 2/2020 yang menerangkan bahwa penyelenggara negara yang memberikan keterangan tidak benar mengenai harta kekayaannya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ucap Ramly.
Kemudian, atas berita Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)”PJ.Bupati Langkat yang viral ini, salah seorang masyarakat Pangkalan Berandan bernama Rusdi Muhammad ,kepada wartawan (05/4) mengatakan kami baca berita ini melalui media online,aneh memang jika harta kekayaan seorang Faisal Hasrimy, yang pernah menjabat sebagai :
– Kepala UPT Samsat Medan Selatan (2013)
– Plt. Kepala Biro Umum Sertda Provinsi Sumatera Utara (2017)
-Penjabat Bupati Kabupaten Batu Bara (2018)
– Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara (2019)
– Sekretaris daerah Kabupaten Serdang Bedagai (2019-sekarang) dan saat ini menjabat PJ.Bupati Langkat,pada tahun 2022 hartannya tersebut sebesar Rp.27,968,353.( Dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah),ini tidak logika.

Sementara itu, saat di mintai komentarnya selaku praktiksi hukum Rijal A. SH, kepada wartawan di Medan Jumat ( 05 / 04 / 2024 ) mengatakan Pejabat Yang Curangi Laporan Kekayaan Bisa Dipidana. Penegak hukum bisa memperkarakan pejabat negara yang tak jujur dalam membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Ahli hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, belum lama ini pada media, jika ada pejabat negara yang sengaja mengakali laporan kekayaan, penegak hukum bisa menjeratnya antara lain dengan pasal pidana memberikan keterangan palsu, maka jika benar adanya kecurangan dalam keterangan LHKPN ini dilakukan maka Faisal Hasrimy PJ.Bupati Langkat Terancam Kena Sanksi Pidana ucapnya.

Sementara itu, terkait berita tersebut Faisal Hasrimy selaku Pj.Bupati Langkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke Handphone pribadinya kamis ( 04 / 04 / 2024 ) malam namun sampai berita ini di terbitkan belum menjawab konfirmasi wartawan. (Lukman Tarigan). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 21:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se - Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 14:12 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut : Indra Simarmata & Ketua Gerakan Mahasiswa/Pemuda Peduli Masyarakat (GAMPERA) Sumut : Armada Simorangkir.
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

by Kompakonline.com
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut yang di Ketuai oleh Indra Simarmata dan Gerakan Mahasiswa/Pemuda...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN

by Kompakonline.com
30 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, H Surya, BSc, Bupati Simalungun...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 10:13 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 10:06 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 19:11 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 18:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

13 November 2025 | 14:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang

13 November 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

IWO Kota Pematangsiantar Gelar Lomba Menulis Dengan Tema ” Mengenal Lebih Dekat Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 08:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif & Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

12 November 2025 | 23:11 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

14 November 2025 | 10:13 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

14 November 2025 | 10:06 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM Hadiri RDP Lanjutan Pembahasan Penyalahgunaan Lahan di Kota Pematangsiantar 

13 November 2025 | 21:12 WIB
Simalungun

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

13 November 2025 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi (TPID) & Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 20:17 WIB
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

13 November 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Datangi Warganya

13 November 2025 | 19:11 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

13 November 2025 | 18:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Selamatkan Pelajar 15 Tahun Dari Jeratan Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

13 November 2025 | 14:07 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Udang

13 November 2025 | 12:48 WIB
Pematangsiantar

IWO Kota Pematangsiantar Gelar Lomba Menulis Dengan Tema ” Mengenal Lebih Dekat Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 08:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif & Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

12 November 2025 | 23:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini