Porsea !!!!! Kompakonline – James Trafo salah seorang warga Kabupaten Toba secara terang – terangan membeberkan ketidaktransparan PT. Inalum yang notabene sebagai BUMN dalam pengelolaan dana lingkungan sebesar 776 Miliar, yang diperuntukkan bagi Warga se kawasan Danau Toba termasuk Kabupaten Toba. Dimana pernyataan ini disampaikannya di akun facebooknya dan hangat dibicarakan oleh masyarakat, juga sudah terbit di beberapa media online.
Atas pernyataan dari James membuat masyarakat Toba menjadi curiga kepada PT. Inalum (BUMN) atas kebohongannya selama ini yang tidak komitmen dengan pemberian dana Lingkungan yang diperuntukkan kepada masyarakat Toba.
Didalam postingan dirinya menulisian, “Tuntut PT. Inalum!!! Tano Pangeahan masyarakat Toba ” Barter Ekcess Power Listrik 2 MW dari smelter plan adalah fakta kapitalisme konsorsium NAA dan BUMN, ” tulis James Trafo Sitorus.
Ditambahkannya, PT. Inalum bersuka ria karena Danau Toba surplus sumber energi hidro, namun setirannya berupa Environmental Fund untuk warga Toba tak jelas / macet.
Lebih lanjut dikatakannya, Mandat yg diamanatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap PT. INALUM untuk mentransformasi kekayaan Sumber Daya Alam Danau Toba menjadi elemen Kemakmuran dan Pengembangan Kehidupan serasa masih minin ditengah – tengah warga sekitar PLTA (Toba). Pertanyaannya apakah mandat itu dikhususkan buat jajaran Direktur Perseroan dan konconya ?
Rakyat disekitar Danau Toba dan sepanjang WS Toba – Asahan hanya diberi sekedar gula – gula Corporate Social Responsibility (CSR) diatur dalam Undang – Undang P.T. No 40/2007, padahal masih ada diluar Annual Fee walau cara penyetorannya sudah diutak – atik sewaktu ditakeover ke nasionalisasi, setoran Excess Power Listrik 2 Mega Watt (MW) sebagaimana Hak warga Porsea dan Balige yg dikonversi ke Rupiah tak jelas dikemanakan PT. Inalum hingga Environmental Fund (tahun 1999), hasil audit BPK RI (Feb 2013) sempat disinyalir Dana Lingkungan tersebut sengaja diendapkan oleh para Kapitalis/ Oligarki anak Bangsa sendiri, sebagian nomor rekening dana itu diblokir Kejaksaan Agung karena ketidaktransparanan pengalokasian dan sudah ditransfer ke berbagai nomor rekening, temuan tersebut atas Investigasi pansus korelasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka pada 29 Agustus 2012 pemerintah melalui Menteri Keuangan menegaskan Dana Lingkungan merupakan milik negara dan harus disetor ke kas negara.
Pengelolaan Dana Lingkungan (Enviromental Fund) yaitu dana yang diperoleh dari premi penjualan aluminium dalam negeri (porsi Indonesia) Dana ini diperuntukkan bagi kegiatan konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar Proyek Asahan. Alur sumber dana dari PT. INALUM ditransfer ke LEMBAGA untuk disalurkan ke masyarakat sekitar Danau Toba dan WS T-A
(Termaktub dalam Perjanjian Induk), tetapi kesepahaman itu berbeda dengan alur yg dilakukan oleh PT. Inalum dan Otorita Asahan, sehingga banyak persoalan di Tahun 1999 s.d 2012 dan 2013 s.d 2022. Total Dana Lingkungan yg tertunggak Rp. 776 milyar..
Tentang yg dinyatakan PT. Inalum melalui Otorita Asahan pada 7 Desember 1999,
kita akan telusuri melalui pasal 5/alurnya. Nota Kesepahaman ENVIRONMENTAL FUND.
Sebelum didirikannya LEMBAGA tersebut, DANA LINGKUNGAN akan disimpan sementara di bank tertentu. Segera setelah Lembaga tersebut terbentuk, DANA LINGKUNGAN akan disimpan ke rekening LEMBAGA tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Perjanjian Induk. LEMBAGA tersebut akan mengelola sepenuhnya seluruh tindakan perbaikan dan perlindungan lingkungan serta menjalankan aktifitas promosi lingkungan masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar Kawasan Proyek Asahan dengan mengalokasikan dan memanfaatkan DANA LINGKUNGAN.dto ,Kepala Otorita Asahan, Bisuk Siahaan, dto Presiden Direktur PT. Inalum K. Yamamoto.
Namun sayang, awak media tidak dapat mendengar secara langsung tanggapan dari James Trafo Sitorus saat kita hubungi melalui selular beberapa kali, dia mengatakan, “Bahwa saat ini dirinya sedang sibuk dan ada pertemuan jadi tidak dapat bertemu, ” kata dia.
Kita coba kembali menghubungi namun selularnya tidak aktif hingga berita ini sampai ke meja redaksi.
Sementara pihak BUMN PT. Inalum memberikan komentar terkait pernyataan dari James Trafo bahwa, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM tegaskan untuk terus berkomitmen menjadi rekanan strategis Pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan Kawasan
Strategis Nasional Danau Toba. Langkah ini merupakan komitmen INALUM dalam memberikan manfaat yang berkelanjutan untuk Kawasan Danau Toba.
Senior Vice Presiden Sekretaris Perusahaan INALUM, Mahyaruddin Ende, menyatakan bahwa INALUM
sejak dahulu, ketika berstatus Perusahaan Modal Asing (PMA) hingga sudah berstatus Badan usaha Milik Negara (BUMN) selalu berkomitmen menjadi salah satu motor terdepan dalam pembangunan dan
pelestarian Kawasan Danau Toba untuk saat ini dan di masa yang akan datang.
“Lebih dari 4 dekade dalam menjalankan operasi, INALUM berkomitmen untuk menjaga kelestarian Kawasan Danau Toba dan pembangunan masyarakat sekitarnya dan komitmen itu terus berlangsung hingga kini. Karena kami yakin, Danau Toba merupakan berkah untuk Indonesia dan INALUM itu sendiri,” ujar Mahyaruddin Ende.
Usaha pelestarian dan pembangunan kawasan Danau Toba sudah dilakukan oleh INALUM sejak tahun 1976. Ketika INALUM masih berstatus PMA (1976-2013), upaya pelestarian Kawasan Danau Toba dilakukan melalui Otorita Asahan baik melalui pengelolaan environmental fund, dan kontribusi annual fee yang di bayarkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya, meskipun Otorita Asahan telah kmengakhiri masa tugasnya melalui PERPRES No. 73 Tahun 2018 dan INALUM telah berstatus BUMN pada 2013.
Usaha-Usaha pelestarian dan pembangunan kawasan Danau Toba tetap dilakukan melalui dua
program utama yaitu Penanaman Pohon Daerah Tangkapan Air dan Pengembangan UMKM.
Direktur Hubungan Kelembangaan Mind ID, Dani Amrul Ichdan, menyampaikan bahwa pengelolaan environmental fund dan annual fee sejak masa PMA hingga penyaluran CSR di masa BUMN dilakukan
dengan transparan dan selalu melibatkan masyarakat, sehingga dapat saling mengawasai dan terlaksana
dengan efektif.
Hal ini juga dilakukan berdasarkan best practice dan mengacu pada kaidah smart operation sesuai pilar MIND ID Sustainaibility Pathway sesuai dengan mandat pemerintah dan arahan MIND ID selaku Holding Industri Pertambangan yang menaungi INALUM.
“Pengelolaan Environmental Fund dan Annual Fee di masa PMA serta CSR di masa BUMN, sepenuhnya
dilakukan berdasarkan best practice dan mengacu pada kaidah smart operation sesuai pilar MIND ID Sustainaibility Pathway serta pengejahwantahan mandat pemerintah. Setelah menjadi BUMN khususnya, MIND ID terus mengawasi optimaliasi penyaluran CSR dari setiap anggota holding termasuk INALUM agar dapat disalurkan dengan optimal dan senantiasa melibatkan masyarakat, sehingga pada akhirnya Best
Practice pengelolaan lingkungan dan CSR di INALUM menjadi milestone utama dalam mewujudkan target MIND ID Group, termasuk INALUM untuk menjadi anggotan ICMM (International Council on Mining and Metals) di 2024,” ujar Dani.
Senior Vice Presiden TJSL/CSR INALUM, Ismail Midi, menyebut sepanjang tahun 2015 – 2021, INALUM telah melakukan penanaman lebih dari 700 ribu bibit pohon di kawasan seluas lebih dari 1.400 hektar yang tersebar di 7 Kabupaten / Kota yang menjadi bagian dari Kawasan Danau Toba. Ismail juga menegaskan program terus dilanjutkan dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan usaha
pelestarian.
“Sejak tahun 2015 – 2021, PT INALUM (Persero) telah melakukan kegiatan konservasi dengan menanam sebanyak 732.265 pohon pada area seluas 1.410,63 Ha di 7 Kabupaten sekitar Danau Toba. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Kehutanan Provinsi/Kabupaten, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), LSM, Kelompok Masyarakat, Kelompok Tani Hutan, TNI, Polri dan BUMN Mitra, ” ujar Ismail.
Pada tahun 2022, PT Inalum (Persero) merencanakan penanaman 282.148 pohon yang terdiri atas program Konservasi Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba dan juga bekerjasama dengan berbagai pihak dengan total luasan tanam seluas 445,37 Ha. Komitmen ini merupakan dukungan penuh INALUM terhadap program pemerintah Indonesia yang menjadikan wilayah Danau Toba sebagai Kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas.
Tidak hanya pelestarian lingkungan, Sebagai salah satu bentuk CSR, INALUM juga melakukan upaya
pengembangan UMKM yang selama ini menggantungkan hidupnya dari Danau Toba. Tercatat sejak tahun 2014 hingga 2021, INALUM telah menyalurkan lebih dari Rp190 Milyar dalam rangka pengembangan CSR di Sumatera Utara, dimana lebih dari Rp 86 Milyar disalurkan kepada 7 Kabupaten di wilayah sekitar Kawasan Danau Toba, Jumat (13/5/2022). (asri).