Kompak Online
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun.
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 21:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com -  Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap dalang utama kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 200...

Read moreDetails
Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan.
Hukum

Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 20:29 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean, SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang...

Read moreDetails
Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari, DAS Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Bawa 5 Paket Sabu di Jalan Singosari, DAS Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 17:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang laki laki sedang membawa 4 paket narkotika jenis sabu di...

Read moreDetails
Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki - Laki Asal Simalungun Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Pematangsiantar.
Hukum

Edarkan Sabu 4,24 Gram Laki – Laki Asal Simalungun Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Pematangsiantar

by Kompakonline.com
22 Mei 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap HP ((31) warga Jalan Medan KM 8,5 LK II Desa...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang : Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

23 Mei 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi DPC PIKI Kota Pematangsiantar

23 Mei 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Laksanakan Acara Tanam Padi Serentak di Lahan Persawahan Blok 3 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Mei 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Ketua TP PKK Yang Juga Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Ke PAUD di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Sianțar Barat

23 Mei 2025 | 22:01 WIB
Simalungun

Profesionalisme Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Laksanakan Pengamanan & Jumat Curhat di Masjid Jami Simalungun

23 Mei 2025 | 21:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

23 Mei 2025 | 21:42 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit & Penyalahgunaan Narkoba

23 Mei 2025 | 21:22 WIB
Peristiwa

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Isu Mistis di Desa Siambayon, Himbauan 110 Ditegaskan

23 Mei 2025 | 21:14 WIB
Simalungun

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar ‘Jumat Curhat’, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Kamtibmas

23 Mei 2025 | 21:08 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo

23 Mei 2025 | 20:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba