Kompak Online
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

by Kompakonline.com
23 Januari 2026 | 15:26 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 11 narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Laki - Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Laki – Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

by Kompakonline.com
23 Januari 2026 | 15:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Seorang laki - laki asal Provinsi Riau memiliki narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar.
Hukum

Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
23 Januari 2026 | 15:16 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang residivis narkotika diduga memiliki narkotika jenis sabu 13 paket dipinggir...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara.
Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Tahan Tersangka ES Atas Penguasaan & Penyewaan Lahan Milik Negara

by Kompakonline.com
22 Januari 2026 | 16:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan Penetapan dan Penahanan tersangka ES tindak pidana korupsi atas...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 15:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Laki – Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 15:20 WIB
Hukum

Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar

23 Januari 2026 | 15:16 WIB
Pendidikan

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 15:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Laki – Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 15:20 WIB
Hukum

Miliki Sabu 13 Paket, RT Berhasil Di tangkap Polres Pematangsiantar

23 Januari 2026 | 15:16 WIB
Pendidikan

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Launching Program Makan Bersama BGN, Pastikan Aman & Sesuai SOP

22 Januari 2026 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

22 Januari 2026 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass Kepada Karyawan Perusahan

22 Januari 2026 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

22 Januari 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Aktif Sambang Nagori, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Gunung Simbolon

22 Januari 2026 | 18:33 WIB
Simalungun

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tancap Gas Lindungi Perempuan & Anak, Dukung Penuh Ditres PPA-PPO Polda Sumut

22 Januari 2026 | 18:12 WIB
Simalungun

Lewat Patroli hingga Media Sosial, Kanit Gakkum Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Cegah Laka Lantas di Jalur Rawan

22 Januari 2026 | 17:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini