Kompak Online
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn.
Hukum

SUMUT WATCH Minta Presiden Prabowo, Tindak Pimpinan PT. BNI (PERSERO) TBK, Karena Melecehkan Institusi Peradilan

by Kompakonline.com
13 Januari 2026 | 18:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Ketua Sumut Watch, Dr.(C), Daulat Sihombing, SH, MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn. Toruan, Dkk (...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

by Kompakonline.com
13 Januari 2026 | 14:15 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap...

Read moreDetails
Dugaan Penganiayaan, Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Kedepankan Dengan Problem Solving.
Hukum

Dugaan Penganiayaan, Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Kedepankan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 17:01 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Martoba respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat dengan selesaikan dugaan penganiayaan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
12 Januari 2026 | 16:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Polseķ Siantar Utara selesaikan dugaan keributan di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsiantar...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polres Simalungun Aktif 1×24 Jam, Dari Sinergi TNI-Polri Hingga Sambang Warga, Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat

14 Januari 2026 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru Prabowo, SH Sambut Kunker Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana SH dan jajarannya, di Markas Denpom I/1 Pematangsiantar

13 Januari 2026 | 23:36 WIB
Simalungun

Sinergi TNI-Polri di Simalungun Makin Solid, Kapolres Simalungun Hadiri Kunker Danpuspomad

13 Januari 2026 | 21:51 WIB
Simalungun

Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Siaga Mako Sambil Sosialisasi UU KUHP Baru Ke Personel

13 Januari 2026 | 21:43 WIB
Simalungun

Komit Perkuat Sinergi Kelembagaan TNI & Pemerintah Daerah, Bupati Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana

13 Januari 2026 | 21:29 WIB
Simalungun

Menjelang Hari Bhakti Imigrasi Ke – 76, Kapolres Simalungun : Semoga Terus Berinovasi Demi Indonesia Maju

13 Januari 2026 | 18:38 WIB
Hukum

SUMUT WATCH Minta Presiden Prabowo, Tindak Pimpinan PT. BNI (PERSERO) TBK, Karena Melecehkan Institusi Peradilan

13 Januari 2026 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas & Silaturahmi Dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 14:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 14:37 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

13 Januari 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut

12 Januari 2026 | 22:56 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polres Simalungun Aktif 1×24 Jam, Dari Sinergi TNI-Polri Hingga Sambang Warga, Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat

14 Januari 2026 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru Prabowo, SH Sambut Kunker Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana SH dan jajarannya, di Markas Denpom I/1 Pematangsiantar

13 Januari 2026 | 23:36 WIB
Simalungun

Sinergi TNI-Polri di Simalungun Makin Solid, Kapolres Simalungun Hadiri Kunker Danpuspomad

13 Januari 2026 | 21:51 WIB
Simalungun

Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Siaga Mako Sambil Sosialisasi UU KUHP Baru Ke Personel

13 Januari 2026 | 21:43 WIB
Simalungun

Komit Perkuat Sinergi Kelembagaan TNI & Pemerintah Daerah, Bupati Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana

13 Januari 2026 | 21:29 WIB
Simalungun

Menjelang Hari Bhakti Imigrasi Ke – 76, Kapolres Simalungun : Semoga Terus Berinovasi Demi Indonesia Maju

13 Januari 2026 | 18:38 WIB
Hukum

SUMUT WATCH Minta Presiden Prabowo, Tindak Pimpinan PT. BNI (PERSERO) TBK, Karena Melecehkan Institusi Peradilan

13 Januari 2026 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas & Silaturahmi Dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 14:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 14:37 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan di Dolok Sinumbah Simalungun, Akses Warga Kembali Lancar

13 Januari 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi & Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut

12 Januari 2026 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini