Kompak Online
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : "Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”.
Hukum

Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : “Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 20:10 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Wajah tersangka Sanggup Parningotan Sinaga mungkin menjadi salah satu pemandangan yang paling mengherankan bagi petugas Unit...

Read moreDetails
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan.
Hukum

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 19:37 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang meresahkan warga....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 18:42 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor...

Read moreDetails
15 Adegan Menegangkan, Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berdarah di Dolok Silau.
Hukum

15 Adegan Menegangkan, Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berdarah di Dolok Silau

by Kompakonline.com
2 Desember 2025 | 20:37 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Suasana hening menyelimuti halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun saat rekonstruksi kasus pembunuhan sadis digelar. Sebanyak...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Cegah Kerusuhan Saat Kelangkaan BBM, Bhabinkamtibmas Bosar Maligas Kawal Ketat Distribusi Pertamax di SPBU

3 Desember 2025 | 21:48 WIB
Pematangsiantar

Wakil ketua DPRD Frengki Boy Saragih Gelar Sosper di Tanjung Pinggir, Ajak Masyarakat Tanggung Jawab Sampah Masing – Masing

3 Desember 2025 | 21:28 WIB
Regional

Aktivis Perempuan Tapanuli Desak Pemerintah Lakukan Renovasi & Rehabilitasi Terhadap Korban Bencana Alam di sumatera

3 Desember 2025 | 21:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Melakukan Kunjungan Ke Lokasi Fasilitas Pengolahan Sampah

3 Desember 2025 | 21:10 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark & Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

3 Desember 2025 | 21:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan & Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025

3 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun : Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

3 Desember 2025 | 20:33 WIB
Hukum

Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : “Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”

3 Desember 2025 | 20:10 WIB
Hukum

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan

3 Desember 2025 | 19:37 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP Resmi Buka Diskusi Publik & Pelatihan Menulis Yang Diselenggarakan IWO Kota Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Serahkan Tali Asih Kepada Jemaat Gereja di Dalam  Perayaan Natal Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Bagikan Minuman kepada Pengendara Antri BBM di SPBU

3 Desember 2025 | 18:51 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Cegah Kerusuhan Saat Kelangkaan BBM, Bhabinkamtibmas Bosar Maligas Kawal Ketat Distribusi Pertamax di SPBU

3 Desember 2025 | 21:48 WIB
Pematangsiantar

Wakil ketua DPRD Frengki Boy Saragih Gelar Sosper di Tanjung Pinggir, Ajak Masyarakat Tanggung Jawab Sampah Masing – Masing

3 Desember 2025 | 21:28 WIB
Regional

Aktivis Perempuan Tapanuli Desak Pemerintah Lakukan Renovasi & Rehabilitasi Terhadap Korban Bencana Alam di sumatera

3 Desember 2025 | 21:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Melakukan Kunjungan Ke Lokasi Fasilitas Pengolahan Sampah

3 Desember 2025 | 21:10 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Tandatangani Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark & Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

3 Desember 2025 | 21:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan & Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025

3 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun : Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

3 Desember 2025 | 20:33 WIB
Hukum

Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : “Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”

3 Desember 2025 | 20:10 WIB
Hukum

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan

3 Desember 2025 | 19:37 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan, SSTP, MAP Resmi Buka Diskusi Publik & Pelatihan Menulis Yang Diselenggarakan IWO Kota Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Serahkan Tali Asih Kepada Jemaat Gereja di Dalam  Perayaan Natal Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Bagikan Minuman kepada Pengendara Antri BBM di SPBU

3 Desember 2025 | 18:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini