Kompak Online
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor & Peredaran Narkoba

by Kompakonline.com
29 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur, SH, SIK, MH pimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai Secara Kekeluargaan

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Read moreDetails
Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun.
Hukum

Operasi Senyap Dini Hari, Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Sergap Pelaku Curat Tanpa Ampun

by Kompakonline.com
27 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti...

Read moreDetails
Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

by Kompakonline.com
26 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Pedagang Siap Pindah Ke Eks Gedung 4, Mendapat Pemutihan & Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Menilai Keputusan MKD Sudah Tepat Dalam Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

1 November 2025 | 15:23 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025 : Komitmen Daerah Dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

31 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pematangsiantar

20 Orang Ikuti Pelatihan Memayet Selama 10 Hari, Sekcam Siantar Selatan : Ini Masih Awal

31 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun Dukung & Apresiasi Putusan MKD DPR-RI Batalkan Pengunduran Diri Saraswati

31 Oktober 2025 | 22:21 WIB
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

31 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Siswi SD YP Sultan Agung

31 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban

31 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Hari Ke – 4 Pendistribusian MBG di TK Kemala Bhayangkari 06

31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pedagang Siap Pindah Ke Eks Gedung 4, Mendapat Pemutihan & Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Menilai Keputusan MKD Sudah Tepat Dalam Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

1 November 2025 | 15:23 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025 : Komitmen Daerah Dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

31 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pematangsiantar

20 Orang Ikuti Pelatihan Memayet Selama 10 Hari, Sekcam Siantar Selatan : Ini Masih Awal

31 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Simalungun

KNPI Simalungun Dukung & Apresiasi Putusan MKD DPR-RI Batalkan Pengunduran Diri Saraswati

31 Oktober 2025 | 22:21 WIB
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

31 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:44 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Siswi SD YP Sultan Agung

31 Oktober 2025 | 18:37 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah di Huta II Ujung Ban

31 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Hari Ke – 4 Pendistribusian MBG di TK Kemala Bhayangkari 06

31 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” Untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini