Kompak Online
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 18:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Operasi Narkoba Polsek Tanah Jawa berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar...

Read moreDetails
Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani.
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 14:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat selesaikan...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar

by Kompakonline.com
18 September 2025 | 13:30 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon Siregar...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP & Mediasi Dugaan Penganiayaan

by Kompakonline.com
17 September 2025 | 14:18 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Anjangsana & Baksos

18 September 2025 | 13:38 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar

18 September 2025 | 13:30 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba : Wujud Dukungan Polri Untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

18 September 2025 | 19:29 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Bertindak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Irigasi Simalungun

18 September 2025 | 19:17 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 6 Paket Narkotika & Motor

18 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Buka Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Forum Anak Sebagai Pelopor & Pelapor

18 September 2025 | 14:46 WIB
Hukum

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 14:14 WIB
Pendidikan

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 14:09 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Luncurkan Mal Pelayanan Publik Untuk Kemudahan Berusaha, Wakil Bupati : Keramahan & Keikhlasan Kunci Pelayanan Prima

18 September 2025 | 14:03 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 13:57 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Desak Pemkot Pematangsiantar Tertibkan Angkutan Maxride Ilegal

18 September 2025 | 13:46 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Anjangsana & Baksos

18 September 2025 | 13:38 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar

18 September 2025 | 13:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini