Kompak Online
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
24 Desember 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH secara langsung meresmikan Posko Kampung Bebas dari...

Read moreDetails
Hukum

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

by Kompakonline.com
24 Desember 2025 | 17:07 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU S. Ambarita gerak...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di...

Read moreDetails
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 2025

25 Desember 2025 | 22:34 WIB
Simalungun

Kasat Pam Obvit Polres Simalungun : “Wisatawan & Kebun Aman, 18 Personel Siaga Penuh”

25 Desember 2025 | 20:45 WIB
Peristiwa

Kinerja Cepat Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal di Perumahan Rorinata, 5 Warga Terluka

25 Desember 2025 | 20:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun & Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

25 Desember 2025 | 20:07 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 12:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman, Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal, Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

24 Desember 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

24 Desember 2025 | 21:52 WIB
Simalungun

Kanit Jatanras Polres Simalungun Pimpin Sterilisasi Gereja : “Keselamatan Jemaat Prioritas Utama Kami”

24 Desember 2025 | 19:03 WIB
Hukum

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

24 Desember 2025 | 17:07 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal PKK Kota Pematangsiantar

24 Desember 2025 | 10:41 WIB
Simalungun

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Perketat Pengamanan Objek Vital & Wisata, Perkebunan hingga Parapat Tetap Aman dan Kondusif

24 Desember 2025 | 10:29 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 2025

25 Desember 2025 | 22:34 WIB
Simalungun

Kasat Pam Obvit Polres Simalungun : “Wisatawan & Kebun Aman, 18 Personel Siaga Penuh”

25 Desember 2025 | 20:45 WIB
Peristiwa

Kinerja Cepat Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal di Perumahan Rorinata, 5 Warga Terluka

25 Desember 2025 | 20:34 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun & Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

25 Desember 2025 | 20:07 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 12:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman, Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal, Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

24 Desember 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

24 Desember 2025 | 21:52 WIB
Simalungun

Kanit Jatanras Polres Simalungun Pimpin Sterilisasi Gereja : “Keselamatan Jemaat Prioritas Utama Kami”

24 Desember 2025 | 19:03 WIB
Hukum

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

24 Desember 2025 | 17:07 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal PKK Kota Pematangsiantar

24 Desember 2025 | 10:41 WIB
Simalungun

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Perketat Pengamanan Objek Vital & Wisata, Perkebunan hingga Parapat Tetap Aman dan Kondusif

24 Desember 2025 | 10:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini