Kompak Online
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Kantor Pengadilan Jakarta Timur.

Cawe – Cawe Jaksa & Majelis Hakim Pada Kasus Terdakwa YUNITA HERMAWATI

Korban EI : Didugaan Ada Skenario Hakim & Jaksa Untuk Mengatur Pemeriksaan Kasus Pidana Menjadi Putusan Perdata

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Oktober 2023 | 20:20 WIB
in Hukum

Jakarta !!!! Kompakonline.com – Menjelang H-1 Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Korban EI sudah berulang kali mengungkapkan secara detail bahwa telah terjadi cawe cawe dalam penanganan perkara kasus terdakwa Yunita Hermawati yang dilakukan oknum Jaksa Wiwin Widiastuti Suparno, S.H. dan ketiga majelis hakim yakni Said Husen, S.H.,M.H., Abdul Rofik, S.H, dan Riyono, S.H.,M.H dan kasus tercatat dalam register No. 573 / Pid.B / 2023 / PN JKT.TIM.

adapun kesalahan tersebut diduga akibat penyalahgunaan kewenangan sebagai penegak hukum dalam menangani kasus investasi gagal bayar yang dilakukan terdakwa Yunita Hermawati.

Foto Ilustrasi Penegakan Hukum.

Kendati demikian, menyoal tentang dampak perbuatan cawe-cawe pada kasus ini, korban EI menilai perbuatan ini sangat merendahkan harkat dan martabat jabatan sebagai jaksa dan hakim, karena mempergunakan jabatan sebagai alat kepentingan pribadi dengan membuat skenario untuk mengubah perkara pidana ini menjadi perkara perdata .

”sikap jaksa dan hakim, sangat melukai hati saya dan perasaan para korban lain, terlalu zolim, jaksa dan hakim harus bertanggungjawab penuh jika perkara ini dari pidana menjadi putusan yan membuat pekara perdata, tinggal melihat hasil akhirnya nanti,”. Tutur EI

Dugaan-dugaan ini baru diketahui terjadi sejak awal sidang sampai saat ini persidangan digelar dipengadilan negeri jakarta timur, EI bersama korban-korban lain melihat dengan kasat mata, Jaksa wiwin dan Hakim Said Husen sikap dan tindakannya menimbulkan kejanggalan pada penanganan perkara tersebut.

”Kejadian ini membuat EI bersama korban-korban sangat kecewa dan mempertanyakan kredibilitas serta integritas majelis hakim untuk menjerat pelaku tindak pidana bernama Yunita Hermawati dalam perkara pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHPidana”Jelas EI

”perlakuan hakim kepada saya sebagai korban itu sangat berbeda dengan apa yang dilakukan kepada terdakwa. tidak ada sedikitpun membela kepentingan hukum para korban, hakim lebih cenderung mengakomodir setiap permintaan terdakwa, sedangkan waktu pemeriksaan, saya dan saksi-saksi dibentak-bentak keras, sedangkan kepada terdakwa sangat lembut tidak ada tendensius sedikit pun” Kata EI dengan nada kesal

Hal mendasar yang di pertanyakan EI adalah terkait alasan Hakim, memberikan terdakwa Yunita Hermawati kemudahan untuk mendapatkan akses tahanan kota, padahal diketahui sebelumnya dari tingkat kepolisian sampai dengan tingkat kejaksaan, terdakwa ditahan. ”Hakim ini tidak fair, kewenangan dia dipakai alat mencapai kekuasaan tanpa perlu memikirkan penderitaan kami para korban, majelis hakim buta mata dan buta hati nurani, akibat perbuatan terdakwa Yunita, sudah banyak investor-investor menjadi korban, dan informasinya sudah melakukan upaya-upaya hukum, sementara hakim, tanpa pertimbangan yang matang, bisa mengabulkan permohonan, bim salabin itu, jadilah tahanan kota,” Tutur EI

Lanjut, dampak negative karena dikabulkannya tahanan kota, EI menerangkan, ada beberapa tindakan Hakim dan Jaksa yang menciderai marwah penegakan hukum, ” Terdakwa ini besar kepala dan sudah menginformasikan kemana-mana, status perkara ini sudah diatur, putusan dari perkara pidana menjadi perkara perdata, ada bukti valid saya pegang dan selain itu, terdakwa ini juga masih melakukan aksi-aksi kejahatan yang sama, meminta sertipikat-sertipikat ke oknum PNS ditangerang, lalu dipergunakan untuk mencari korban lain, ini adalah kesalahan hakim, tahanan kota terjadi berarti sama saja mendukung kejahatan terjadi” Kata EI.

Untuk memperjuangkan hak-haknya, EI yang sejak awal mendapat dukungan dari korban-korban lain telah melayangkan surat sebagai bentuk pengaduan ditujukan kepada Mahkamah agung dan Badan Pengawas Mahkamah Agung karena Hakim telah melakukan pelanggaran-pelangaran dan kode etik, ”Surat sudah dilayangkan, tinggal menunggu kesadaran bawas untuk menindaklanjuti surat saya dan korban lain, kalau hakim saja tidak bisa menyelesaikan masalah ini, artinya benar jika terdakwa ini kebal hukum, “ Tutur EI

melengkapi upaya perjuangan EI bersama korban lain, para korban menanti keberanian dan kejujuran Jaksa dan Hakim pada putusan akhir pengadilan negeri jakarta timur, “Jika benar putusan besok terjadi by skenario terdakwa, maka ini adalah kegagalan jaksa dan hakim, kalau sudah begitu harus ada evaluasi, dan demi kepentingan masa depan saya dan korban, kami akan melakukan perlawanan hukum, Kami tidak akan menyerah, Yunita harus mendapat hukuman yang setimpal, kami sudah banyak mengalah, tetapi hukum saja dipermainkan, hakim diminta harus tegas, penjara tempat Yunita Tutup EI. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di...

Read moreDetails
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat

23 Desember 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang & Sembako Ke Kabupaten Langkat Serta Kabupaten Aceh Tamiang

23 Desember 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

BNN Pematangsiantar Adakan Konfrensi Pers, Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi & P4GN Lampaui Target

23 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Forkopimda Monitoring Ke Pos Pengamanan (Pam), Pos Pelayanan (Yan), Terminal Tanjung Pinggir &  Ring Road

23 Desember 2025 | 18:14 WIB
Pematangsiantar

Para Pedagang Sudah Mulai Memindahkan Lapak Berjualannya Dari Pinggir Jalan Merdeka Ke Kios Darurat di Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar

23 Desember 2025 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

23 Desember 2025 | 17:57 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

23 Desember 2025 | 17:43 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025 – 2026

23 Desember 2025 | 17:32 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun : “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian

23 Desember 2025 | 11:53 WIB
Simalungun

Ketua DPRD Simalungun : Singgah Dulu ke Pos Jika Cuaca Buruk, Jangan Memaksakan Diri

23 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Dandim 0207/Simalungun: Kolaborasi TNI–Polri & Forkopimda Pastikan Pos Nataru Aman dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

23 Desember 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun : Pos Pengamanan Nataru Efektif Jaga Kenyamanan Warga, Pemerintah Turun Sampai Tingkat Kecamatan

22 Desember 2025 | 23:48 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Antar Daerah, Bupati Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir di Kabupaten Langkat

23 Desember 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Uang & Sembako Ke Kabupaten Langkat Serta Kabupaten Aceh Tamiang

23 Desember 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

BNN Pematangsiantar Adakan Konfrensi Pers, Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi & P4GN Lampaui Target

23 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Bersama Forkopimda Monitoring Ke Pos Pengamanan (Pam), Pos Pelayanan (Yan), Terminal Tanjung Pinggir &  Ring Road

23 Desember 2025 | 18:14 WIB
Pematangsiantar

Para Pedagang Sudah Mulai Memindahkan Lapak Berjualannya Dari Pinggir Jalan Merdeka Ke Kios Darurat di Lokasi Eks Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar

23 Desember 2025 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

23 Desember 2025 | 17:57 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

23 Desember 2025 | 17:43 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025 – 2026

23 Desember 2025 | 17:32 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun : “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian

23 Desember 2025 | 11:53 WIB
Simalungun

Ketua DPRD Simalungun : Singgah Dulu ke Pos Jika Cuaca Buruk, Jangan Memaksakan Diri

23 Desember 2025 | 00:31 WIB
Simalungun

Dandim 0207/Simalungun: Kolaborasi TNI–Polri & Forkopimda Pastikan Pos Nataru Aman dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

23 Desember 2025 | 00:00 WIB
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun : Pos Pengamanan Nataru Efektif Jaga Kenyamanan Warga, Pemerintah Turun Sampai Tingkat Kecamatan

22 Desember 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini