Kompak Online
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang.

BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang.

BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang

Kompakonline.com by Kompakonline.com
16 Juli 2024 | 12:48 WIB
in Hukum

Medan !!!!! Kompakonline.com – Tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, BS, pada 42 tahun silam, tahun 1982, pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan dalam kasus pembunuhan Rusdi Ginting oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.

BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), meninggal terbakar, Kamis dinihari ( 27 / 06 / 2024 ), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe.

“BS pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 silam di usia 20 tahun. Ia divonis 4 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe usai membunuh Rusdi Ginting,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa ( 16 / 07 / 2024 ).

Kombes Pol Hadi Wahyudi menceritakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu ( 16 / 07 / 1982 ). Ketika itu, korban Rusdi Ginting melarang BS untuk memuat barang di Motor N.P, Komplek Tigabaru, Kabanjahe. BS bekerja sebagai buruh bongkar muat kendaraan bermotor di sana.

Tak terima dilarang korban, BS kemudian emosi dan marah. Pelaku lalu secara tiba-tiba menikam dari belakang Rusdi Ginting dengan menggunakan sebilah pisau atau belati. Penikaman oleh BS ini dilakukan beberapa kali mengenai tulang punggung bagian kiri korban.

“Berdasarkan visum et repertum, ketika itu, oleh dr Budi Napitupulu, terdapat luka sepanjang 3 cm, lebar luka 1 cm dan dalam luka 8 cm, mengakibatkan pendarahan yang banyak berujung kematian Rusdi Ginting,” ungkap Hadi.

Di dalam persidangan tersebut, tutur perwira tiga melati ini, BS merupakan buruh bongkar muat dari kelompok SBAJR Rayon Kubu Simbelang, sedangkan korban Rusdi Ginting dari SBAJR Rayon Kabanjahe. Vonis 4 tahun 4 bulan terhadap BS ini berdasarkan Keputusan Majelis Hakim Nomor.148 / KTS / 1982 / PN / KBJ.

Vonis dibacakan pada 29 Desember 1982 dengan Ketua Majelis Hakim LE Sembiring, serta Hakim Anggota P Gingting’s dan N Sinukaban, JPU S Hutabarat dan Panitera Pengganti Masinem Ginting.

Dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, BS memberikan uang atau upah Rp 2 juta masing-masing eksekutor RAS dan YT mendapat Rp 1 juta usai jalankan aksinya. Selain memberikan upah usai jalankan aksinya, BS juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp 130 ribu. Kedua cairan mudah terbakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, mengakui BS pernah tercatat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo 2016-2021. Tetap Ginting mengatakan, Kesbangpol Tanah Karo hingga kini belum menerima laporan pembaharuan kepengurusan AMPI untuk periode 2021-2026.

“Iya benar, untuk organisasi AMPI, kepengurusannya tercatat dalam periode 2016-2021, dengan BS sebagai Ketua,” ungkap Kepala Kesbangpol Tanah Karo, Tetap Ginting, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Sabtu ( 13 / 07 / 2024 ).

Lansa Sembiring, warga Kabupaten Tanah Karo, mengatakan Bulang alias BS merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMPI setempat. “Iya benar, masyarakat Karo tahu kalau BS ini ketua AMPI. Mobil sering dipakainya juga berwarna loreng ciri khas AMPI” kata Lansa.

Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam jalankan aksinya.

Kasus pembakaran rumah Rico Sempuran Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian, Kamis ( 27 / 06 / 2024 ), oleh polisi. Pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah.

Setidaknya, Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik ( Labfor ), dokter forensik, ahli IT, serta keahlian lainnya dalam pengungkapan kasus dan penetapan tersangka. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Kurang Mampu di Mekar Mulia

5 Desember 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Gelar Salat Gaib & Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera

5 Desember 2025 | 17:25 WIB
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menerima Kunjungan Ombudsman RI di Rumah Dinas Walikota

5 Desember 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Siaga & Responsif, Amankan Perayaan Natal Oikumene Dengan Khidmat dan Kondusif

5 Desember 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

5 Desember 2025 | 16:23 WIB
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama Warganya

5 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Aktivis Perempuan Tapanuli Pertanyakan Program Menhut Yang Pernah Disampaikan di DPR

5 Desember 2025 | 15:59 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Kurang Mampu di Mekar Mulia

5 Desember 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini