Kompak Online
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang.

BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang.

BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang

Kompakonline.com by Kompakonline.com
16 Juli 2024 | 12:48 WIB
in Hukum

Medan !!!!! Kompakonline.com – Tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, BS, pada 42 tahun silam, tahun 1982, pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan dalam kasus pembunuhan Rusdi Ginting oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.

BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), meninggal terbakar, Kamis dinihari ( 27 / 06 / 2024 ), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe.

“BS pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 silam di usia 20 tahun. Ia divonis 4 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe usai membunuh Rusdi Ginting,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa ( 16 / 07 / 2024 ).

Kombes Pol Hadi Wahyudi menceritakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu ( 16 / 07 / 1982 ). Ketika itu, korban Rusdi Ginting melarang BS untuk memuat barang di Motor N.P, Komplek Tigabaru, Kabanjahe. BS bekerja sebagai buruh bongkar muat kendaraan bermotor di sana.

Tak terima dilarang korban, BS kemudian emosi dan marah. Pelaku lalu secara tiba-tiba menikam dari belakang Rusdi Ginting dengan menggunakan sebilah pisau atau belati. Penikaman oleh BS ini dilakukan beberapa kali mengenai tulang punggung bagian kiri korban.

“Berdasarkan visum et repertum, ketika itu, oleh dr Budi Napitupulu, terdapat luka sepanjang 3 cm, lebar luka 1 cm dan dalam luka 8 cm, mengakibatkan pendarahan yang banyak berujung kematian Rusdi Ginting,” ungkap Hadi.

Di dalam persidangan tersebut, tutur perwira tiga melati ini, BS merupakan buruh bongkar muat dari kelompok SBAJR Rayon Kubu Simbelang, sedangkan korban Rusdi Ginting dari SBAJR Rayon Kabanjahe. Vonis 4 tahun 4 bulan terhadap BS ini berdasarkan Keputusan Majelis Hakim Nomor.148 / KTS / 1982 / PN / KBJ.

Vonis dibacakan pada 29 Desember 1982 dengan Ketua Majelis Hakim LE Sembiring, serta Hakim Anggota P Gingting’s dan N Sinukaban, JPU S Hutabarat dan Panitera Pengganti Masinem Ginting.

Dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, BS memberikan uang atau upah Rp 2 juta masing-masing eksekutor RAS dan YT mendapat Rp 1 juta usai jalankan aksinya. Selain memberikan upah usai jalankan aksinya, BS juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp 130 ribu. Kedua cairan mudah terbakar itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, mengakui BS pernah tercatat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo 2016-2021. Tetap Ginting mengatakan, Kesbangpol Tanah Karo hingga kini belum menerima laporan pembaharuan kepengurusan AMPI untuk periode 2021-2026.

“Iya benar, untuk organisasi AMPI, kepengurusannya tercatat dalam periode 2016-2021, dengan BS sebagai Ketua,” ungkap Kepala Kesbangpol Tanah Karo, Tetap Ginting, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Sabtu ( 13 / 07 / 2024 ).

Lansa Sembiring, warga Kabupaten Tanah Karo, mengatakan Bulang alias BS merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMPI setempat. “Iya benar, masyarakat Karo tahu kalau BS ini ketua AMPI. Mobil sering dipakainya juga berwarna loreng ciri khas AMPI” kata Lansa.

Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam jalankan aksinya.

Kasus pembakaran rumah Rico Sempuran Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian, Kamis ( 27 / 06 / 2024 ), oleh polisi. Pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah.

Setidaknya, Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik ( Labfor ), dokter forensik, ahli IT, serta keahlian lainnya dalam pengungkapan kasus dan penetapan tersangka. ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025.
Hukum

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025

by Kompakonline.com
11 Desember 2025 | 19:36 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

by Kompakonline.com
11 Desember 2025 | 15:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg) di...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta.
Hukum

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 16:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 11:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto 115,5...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Memberikan Apresiasi Atas Prestasi Yang Diraih Kejari Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 21:17 WIB
Hukum

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Mendapat Antusias Dari Masyarakat

11 Desember 2025 | 16:37 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 15:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu, SH Apresiasi Perayaan Natal Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI-P) Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 15:26 WIB
Pendidikan

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 15:19 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gerebek Lokasi Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 22:11 WIB
Simalungun

HUT PGRI Ke – 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-  2030 : Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Buka Kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025 – 2029

10 Desember 2025 | 16:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di Acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 16:15 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Memberikan Apresiasi Atas Prestasi Yang Diraih Kejari Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 21:17 WIB
Hukum

Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Mendapat Antusias Dari Masyarakat

11 Desember 2025 | 16:37 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 15:32 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu, SH Apresiasi Perayaan Natal Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI-P) Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 15:26 WIB
Pendidikan

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 15:19 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gerebek Lokasi Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 22:11 WIB
Simalungun

HUT PGRI Ke – 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-  2030 : Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Buka Kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025 – 2029

10 Desember 2025 | 16:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di Acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 16:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini