Pematang Siantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun dan Kelurahan Tong Marimbun Bripka Johannes C. Siregar, SH hadiri undangan Lurah Simarimbun perihal Pelurusan Masalah Batas / Patok Tanah.
Kegiatan itu bertempat di Perladangan Huta Keong Jalan Raya ke Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbu Kota Pematang Siantar, Selasa ( 09 / 01 / 2024 ) pukul : 14.30 Wib.
Tampak juga hadir keluarga Bapak Ir. Sebastian Silitonga dengan Batas Tanah Milik Tiorita Br. Silitonga (Mak David) selalu pemohon, jeluarga Ir. Sebastian Silitonga (Op. Adriel) yakni Bapak Hermanto Silitonga dan Bapak J. Siregar ( Bapak Adriel ).
Lurah Simarimbun Bapak Haposan D. Siahaan, SH, Babinsa Kelurahan Simarimbun Serda Ramot G. Sianturi, Ketua RW 02 Lingkungan 2 Kelurahan Simarimbun Ramot M. Silitonga, Ketua RT 01 RW 02 Lingk 2 Alben Silitonga dan warga setempat.
Pelaksanaan Pelurusan Masalah Batas Tanah/Patok Tanah selesai dengan aman dan lancar tanpa ada kendala dilapangan serta disaksikan keluarga kedua belah pihak.
Pihak keluarga kedua belah pihak menyampaikan terimakasih atas terselesaikannya pemasangan patok dengan baik.
Kehadiran Bripka Johannes C. Siregar, SH bertujuan Meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, Memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat, Mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, Mencegah terjadinya tindak pidana dan Meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat. ( JS).
Discussion about this post