Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolsek Bandar Huluan Polres Simalungun, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, membantah adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Bantahan itu disampaikan setelah personilnya turun langsung memeriksa lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebuah media online.
Saat dikonfirmasi pada Senin (12 / 10 / 2026 ), sekira pukul 09.30 Wib, IPTU Patar menegaskan bahwa Polsek Bandar Huluan tidak menemukan indikasi perjudian di lokasi tersebut.
Ia menyebut pengecekan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis.
“Kami tidak menutup mata terhadap setiap pemberitaan. Begitu ada informasi dugaan perjudian tembak ikan, kami langsung menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Hasilnya, tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan”, ujar IPTU Patar Banjarnahor.
Tindak Lanjut Pemberitaan Media Online. Pengecekan dilakukan pada Minggu ( 11 / 10 / 2026 ), mulai pukul 19.10 Wib hingga selesai. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media online Cyber Fakta yang memuat dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Nomor 27. Pemberitaan serupa juga dimuat dalam sebuah artikel di laman Tabloid Visual.
Kapolsek menjelaskan, tindak lanjut tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Wira Hidayat, SH, dengan didampingi tiga anggota Unit Reskrim, yakni AIPDA Bambang Lesmono, BRIPTU Jefri Sipayung, dan BRIPDA Ikhwal Pohan.
“Kami menurunkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ini bagian dari tugas kami menjawab setiap aduan maupun pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat”, ungkap IPTU Patar.
Hasil Pengecekan: Hanya Ditemukan Kedai Kopi. Setibanya di lokasi, personil melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I.
Dari pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian tembak ikan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.
Petugas hanya menemukan sebuah usaha kedai kopi bernama Kedai Kopi Bunda Cinta. Tidak ada mesin, perangkat, maupun kegiatan yang mengarah pada praktik perjudian di tempat itu.
Untuk memperkuat hasil pengecekan, personil juga meminta keterangan dari Kepala Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I, Johan, serta warga setempat. Mereka menerangkan bahwa tidak pernah ada perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.
“Kepala lingkungan dan warga sekitar menyampaikan secara langsung bahwa tidak ada perjudian tembak ikan di wilayah mereka. Keterangan ini menguatkan hasil pengecekan kami di lapangan”, kata Kapolsek.
Polri Tetap Terbuka dan Humanis. Meski hasil pengecekan menunjukkan informasi dalam pemberitaan tidak terbukti, IPTU Patar menegaskan bahwa Polsek Bandar Huluan tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat maupun insan pers. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah warga adalah bagian dari semangat Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani.
“Kami mengapresiasi peran media sebagai kontrol sosial. Namun, kami berharap setiap informasi disampaikan secara berimbang dan terverifikasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada kami apabila menemukan praktik perjudian atau tindak pidana lain di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan”, tutur IPTU Patar.
Ia menambahkan, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berkomitmen menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Polisi bersama masyarakat adalah kunci menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan terus hadir, mengecek, dan menindak jika memang ada pelanggaran hukum. Namun, bila tidak terbukti, kami juga wajib menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik”, pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Polsek Bandar Huluan berharap masyarakat mendapat gambaran utuh mengenai kebenaran informasi yang beredar, sekaligus tetap percaya bahwa Polri hadir dan bekerja untuk kepentingan warga. ( HN ).







